Audensi Bersama GM Aset PT Garam, Forum Komunikasi Pemuda dan Masyarakat Karanganyar Pinggirpapas Merasa Kecewa.

Redaksi Pagi
30 Okt 2024 08:50
Daerah 0 44
5 menit membaca

Sumenep – RI, Forum Komunikasi Pemudan dan masyarakat Karanganyar Pinggirpapas ber audensi bersama GM Aset PT Garam Persero bertempat di ruangan kantor PT Garam Kalianget Kec. Kalianget Kab. Sumenep Jawa Timur. Selasa 29/10/24.

Hadir dalam acara tersebut; GM Aset PT Garam Awiyanto, Kasi Aset Sasmito dan Humas PT Garam, Mifta para Tokoh Pemuda, Tokoh, masyarakat, para awak media, Camat Kalianget beserta stapnya dan dikawal langsung Kapolsek Kalianget bersama anggotanya.

Acara audensi dimulai sekira pukul 11.00 wib sampai selesai dalam audensi tersebut ada beberapa tuntutan yang diajukan oleh Forum Komunikasi Pemudan dan Masyarakat Karanganyar Pinggirpapas diantaranya;
1.Kejelasan terkait pengelolaan lahan 17.5 Ha yang hasilnya untuk dana kemaslahatan umat, yang sampai sekarang tidak ada transparansi yang jelas.

2.Banyaknya sampah yang berserakan di area produksi PT. Garam yang berbatasan dengan perkampungan di Desa Karanganyar dan Desa Pinggirpapas yang sampai saat ini dilakukan pembiaran.

3.Pendangkalan sungai yang kurang responsif dari pihak PT. Garam sehingga mengganggu aktifitas masyarakat seketika PT. Garam melakukan aktifitas pemompaan air, dari tuntutan ke tiga tak satupun mendapat jawaban dan penjelasan dari pihak PT Garam terkait persoalan 25 persen untuk kemaslahatan ummat menjadi atensi para audensi dimana setiap pertanyaan yang diajukan oleh perwakilan baik pemuda dan tokoh masyarakat tidak memenuhi harapan karena selalu dari pihak Aset menjawab kami tidak tahu, sehingga suasana semakin memanas, dan terus di cerca oleh pertanyaan terkait dari pengelolaan lahan, dana untuk kemaslahatan 25 persen dari lahan yang digarap H. Syaiful 17.5 Ha tersebut terus dipertanyakan sehingga pihak PT Garam sepertinya berpura-pura tidak tahu ini kan miris seorang yang punya jawaban tinggi, tidak tahu apa yang menjadi tanggungjawabnya apa artinya sebuah jabatan tinggi General Minejer(GM)bila tidak bisa mengembangkan aset yang cukup luas untuk dikelolah namun pada kenyataanya selalu tidak tahu sehingga peserta audensi kecewa dan tidak menemukan titik terang terkait persoalan dana kemaslahatan ummat yang sudah disepakati bersama sehingga diduga ada persekongkolan antara pihak pengelolah dan pihak Aset, namun Awiyanto sebagai GM Aset PT Garam menangkis apa yang dituduhkan oleh Tim audensi suasana semakin memanas dan GM Aset Awiyanto memberikan penjelasan terkait apa yang disampaikan Edi dan Herman terkait dengan 17.5 Ha itu untuk kemaslahatan ummat yang awalnya.sebenarnya yang dikelolah yang tunjuk untuk mengelolah satwar namun satwar tidak mau sehingga kepala desa sepakat dikelolah H. Syaiful dari 17.5 Ha itu hasilnya 50 persen untuk PT Garam,25 persen untuk pekerja,dan 25 persen itu untuk kemaslahatan ummat jadi terkait dengan pengawasan merupakan kewajiban kita bersama,kata Awiyanto, jadi dari hasil yang 25 persen yang tahun kemaren dapat Rp.8.290 X 9, jadi awalnya dibagi 3 kepala desa sehingga dirubah dan disepakati menjadi 9 kepala desa karena dianggap berdekatan dengan lahan PT.Garam,”jelas Awiyanto.

Sedangkan Herman sebagai ketua Audensi mengatakan bahwa apa yang ditanyakan belum dijawab oleh P Awi terkait penyerahan lahan oleh Saudara Syaiful dan ditegaskan oleh Herman apa lahan milik PT Garam apa milik Syaiful di jawab oleh Awi Milik PT Garam namun Herman terus bertanya terkait lahan 35.5 apa benar,”desak Herman.

Awiyanto tidak memberikan jawaban yang pasti dan selalu ngeles apa yang seharusnya ia jawab dalam setiap pertanyaan yang diajukan oleh saudara Herman Cs, dan terus bertanya secara global 35.5 benar apa tidak, Herman memberikan penjelasan dulu pada waktu kepemimpinan Budi Sasongko dan Giatno mengaku bahwa dia boleh menggarap 50 Ha tapi ternyata di kejaksaan itu sudah berubah 35 Ha jadi yang kita pertanyakan kemana 15 Ha nya dan dia minta diperjelas juga terkait lahan yang 50Ha atau 35 Ha.

Awiyanto menjawab yang saya tahu Syaiful menggarap di P103 menggarap 35 Ha 35 dibagi 2 menjadi 17,5 Ha, sedangkan selain itu tidak tahu yang saya tahu ada penggarapan P105 itu langsung digarap oleh pekerjanya yang Junaedi Cs mungkin orang berasumsi dikira punya Syaiful selain itu saya tidak tahu kilah Awi dengan nada santai, dan Awi mengatakan bahwa apabila masyarakat menemukan dilapangan temuan data aset yang tidak masuk dalam buku di daftar kami, kami siap mengeroscek,”tegasnya.

Sementara itu ada salah satu peserta perwakilan tokoh pemuda menyampaikan bahwa kedatanganya ke PT Garam mau berpamitan menyampaikan beberapa temuan di bawah kita sebagai masyarakat kita cukup berhasil meskipun dalam produksi per hektar rata-rata 150 ton kalau di bandingkan dengan hasil produksi PT Garam per tahun 350.00.000 ton per 5 Ha sudah aplos tapi bagi masyarakat per hektar itu hanya 60 ton, tapi kalau berkisar 17,5 Ha itu cuma menghasilkan 15 ton per hektar, jadi 15 ton per hektar Mohan maaf biar tidak menjadi bancaan oknum-oknum yang tak bertanggungjawab jadi kalau cuma 15 ton per hektar tidak usa bagi hasil, kita berikan ke masyarakat saya jamin pasti lebih termasuk lahan PT Garam pasti dapat lebih dari 60 ton, jadi tidak usa biaya kolibek tiga belas ribu per kotak, 60 ton per hektar kali seharga satu juta kan cuma Rp, 60.000.000, tentunya pihak PT Garam pasti rugi mangkanya kami kesini cuma pamitan menyampaikan karena ada hak anak yatim yang di janjikan oleh PT Garam kalau tidak ada janji kami tidak akan datang kesini ,”tutupnya.
Sedangkan Camat Kalianget Hakiki meminta pada pihak PT Garam untuk lebih profesional dalam menanggapi persoalan ini supaya tuntutan yang disampaikan oleh Forum Komunikasi Pemuda dan masyarakat Karanganyar Pinggirpapas seharusnya.”PT Garam harus memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan segera melakukan langkah- langkah konkret supaya tidak terjadi kesalahpahaman di antara PT Garam dan masyarakat berlarut-larut,”tegas Hakiki.

Dengan demikian audensi ini dapat mencerminkan adanya kesenjangan dalam komunikasi dan transparansi antara pihak PT Garam dan Forum komunikasi Masyarakat,berharap pihak PT Garam dapat mengelolah dan memperbaiki manajemen aset juga pengelolaan lingkungan di area pengelolaan garam. Mereka berharap audensi ini menjadi atensi supaya PT Garam lebih responsif dalam menangani persoalan ini untuk menampung aspirasi masyarakat agar kedepannya bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
(M)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x