Breaking News
light_mode
Trending Tags

Eka Budiartha Sebarluaskan Perda Tentang Pelestarian Kebudayaan Daerah di Kecamatan Gantung

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
  • visibility 272
  • print Cetak

BELITUNG TIMUR – RI, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Eka Budiartha, S.Mn, M.Si., melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pelestarian Kebudayaan Daerah di  Cafe My Box Desa Selingsing Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Sabtu (10/09/2022).

Tampak hadir Anggota DPRD Kabupaten Beltim Husaini Rasyid, Kades Selingsing Harianto, dan Sarwan, S.Pd., dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Beltim serta masyarakat Kecamatan Gantung sebagai peserta undangan penyebarluasan Perda Nomor 13 Tahun 2019.

Sebagai Narasumber di penyebarluasan Perda ini, Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Beltim Sarwan, S.Pd., menyampaikan, Pelestarian Kebudayaan Daerah dilaksanakan berdasarkan asas Keberagaman, Kelokalan, Partisipatif, Manfaat, Keberlanjutan, Kebebasan Berekspresi dan Keterpaduan.

“Ruang lingkup Perda ini diantaranya, Pelestarian Kebudayaan, Dewan Kebudayaan Daerah, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, Penghargaan dan Pendanaan,” bebernya.

Dalam Pelestarian Kebudayaan, lanjut Dia, Pemerintah Daerah membentuk Dewan Kebudayaan Daerah (DKD).

“DKD berfungsi memberikan pertimbangan, arahan serta pembinaan dalam Pelestarian Kebudayaan Daerah,” kata Sarwan.

Ia juga menjelaskan tugas DKD yaitu melakukan penelitian, pembinaan, dan menyediakan wahana apresiasi di bidang seni dan budaya, serta mengirimkan Duta Seni dan Budaya.

Sementara itu Eka Budiartha mengatakan perlunya penyebarluasan Perda Nomor 3 Tahun 2019 ini agar masyarakat paham dan mengerti, sehingga  baik Pemerintah Daerah maupun Masyarakat bersama-sama melaksanakan amanat Perda ini.

“Diharapkan kan juga Sektor swasta untuk bisa menjadi pelopor dalam pelestarian kebudayaan daerah, artinya ketika usaha dan lokasi berada di Belitung untuk bisa berpartisipasi dalam kegiatan kebudayaan daerah, seperti Pihak Bandara HAS HananDjoedin, untuk bisa menyajikan penampilan budaya lokal setiap hari Sabtu dan Minggu, baik itu Tari, Lagu maupun Drama,” pungkas Eka. (tim)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Umumkan Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Terpilih 2024

    Gelar Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Umumkan Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Terpilih 2024

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 375
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-DPRD Kabupaten Mojokerto, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Graha Whicesa, Kamis (16/1/2025). Dalam rapat paripurna, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hartono S.H. juga dihadiri oleh Bupati Mojokerto terpilih, Dr. H. Muhamad Al Barra Lc. […]

  • Hartanto Boechori: Libas Jaringan Penjahat Kebebasan Pers. Lakukan Demo Nasional!

    Hartanto Boechori: Libas Jaringan Penjahat Kebebasan Pers. Lakukan Demo Nasional!

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Makasar- RI,Dua media online, Herald.id dan Inikata.co.id serta dua wartawannya digugat perdata oleh pejabat publik, eks Stafsus Gubernur Sulawesi Selatan, Muh Hasanuddin Taiben, Andi Ilal Tasma, A Chidayat Abdullah, Arif dan Arman. Gugatan itu terkait pemberitaan sebelumnya, 19 September 2023. Gugatan bernomor 3/Pdt.G/2024/PN Mks itu saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Nilai […]

  • Pensiunan Buruh Pabrik Gula, SY Atau SS (55 Tahun) Diduga Selingkuhi Dua Ibu Dengan Status Bersuami Dan Kumpul Kebo Di Mess Pabrik.

    Pensiunan Buruh Pabrik Gula, SY Atau SS (55 Tahun) Diduga Selingkuhi Dua Ibu Dengan Status Bersuami Dan Kumpul Kebo Di Mess Pabrik.

    • calendar_month Kamis, 20 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 726
    • 0Komentar

    Magetan, RI – Meski hanya pensiun butuh pabrik gula glodok di  Kecamatan Karang Rejo Kabupaten Magetan Jawa Timur, SS (55 tahun) atau SY ‘sukses” memperdaya dan mempermainkan dua orang ibu rumah tangga MW(45) warga desa Purwodadi Kecamatan Barat dan SA(39) warga desa Bungkuk Kecamatan Parang Kabupaten Magetan. Tidak tanggung-tanggung picik nya si SY tersebut,meski MW […]

  • Jelang HUT Ke-62 Gerakan Pramuka, Danramil 0815/12 Ngoro Bekali Pelajar Kecakapan Kepanduan

    Jelang HUT Ke-62 Gerakan Pramuka, Danramil 0815/12 Ngoro Bekali Pelajar Kecakapan Kepanduan

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Danramil 0815/12 Ngoro, Kodim 0815/Mojokerto Kapten Inf Heru Widodo CP menjadi narasumber pada kegiatan bertajuk Jambore Ranting yang digelar Kwartir Ranting Gerakan Pramuka (Kwarran) Kecamatan Ngoro, bertempat di Ruang Kelas SDN Kembangsri, Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Ahad (13/08/2023). –Kegiatan yang digelar dalam rangka peringatan HUT Ke -62 Gerakan Pramuka […]

  • Jelang HUT Ke-78 TNI, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Ziarah Nasional & Tabur Bunga

    Jelang HUT Ke-78 TNI, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Ziarah Nasional & Tabur Bunga

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Ziarah Nasional dan Tabur Bunga merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan HUT Ke-78 TNI Tahun 2023 yang digelar secara nasional, tidak terkecuali di wilayah Kodim 0815/Mojokerto. Di wilayah ini, kegiatan ziarah nasional dan tabur bunga berlangsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Gajah Mada Jalan Pahlawan Nomor 10-E Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, […]

  • Upaya Polres Pasuruan Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum, Kenalkan Paralegal Justice

    Upaya Polres Pasuruan Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum, Kenalkan Paralegal Justice

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Polres Pasuruan Polda Jatim melalui Seksi Hukum menggelar penyuluhan bertema Paralegal Justice ke desa dan kelurahan. Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, penyuluhan ini bertujuan untuk membekali masyarakat dengan pemahaman tentang hak dan tanggung jawab hukum mereka. “Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan,” kata AKBP Dani, Sabtu […]

expand_less