Babinsa Kodim 0819/Pasuruan Lakukan Pendataan Harga Minyak Goreng Di Pasaran

Radar Indonesia
6 Jul 2022 13:33
Peristiwa 0 58
2 menit membaca

PASURUAN – RI, Demi memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, Babinsa Jajaran Kodim 0819/Pasuruan bersama Dinas terkait terus melakukan pendataan, pengawasan dan pemantauan  harga bahan pokok dipasaran terutama minyak goreng curah tidak melebihi HET.

Pemantauan dilakukan secara berkesinambungan untuk meminimalisir adanya permainan harga maupun penimbunan oleh pedagang. Dari hasil pemantauan tersebut tidak ditemukan adanya harga minyak goreng curah diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Rabu (6/7/22).

Berdasarkan pemantauan dan pengecekan yang dilakukan Babinsa Koramil 0819/03 Kraton Serda M Arifin bersama Tokoh Masyarakat dan Dinas terkait harga minyak goreng curah di beberapa pasar Wilayah Kecamatan Kraton telah sesuai dengan Permendag No. 11 Tahun 2022 yakni 14.000 sampai dengan 15.500 Rupiah.

Dalam kesempatan tersebut Serda M. Arifin selaku Babinsa menanyakan langsung berbagai harga kebutuhan pokok yang lain seperti beras, gula, minyak goreng, telur, cabe bawang serta kebutuhan pokok yang lain terutama minyak goreng. Dari hasil keterangan beberapa Pemilik Toko Tradisional yang ada di wilayah Kraton didapat keterangan untuk harga minyak goreng curah harga masih setabil berkisar Rp 16.000/Kg.

Menurut Danramil 0819/03 Kraton Kapten Inf Edy Suryanto selaku penanggungjawab di wilayahnya menuturkan bahwa harga minyak goreng yang dijual di pasaran tersebut masih termasuk relatif terjangkau dan tidak mengalami lonjakan yang signifikan.

“Perlu kita lakukan pengecekan kebutuhan sehari-hari kelapangan dan bertanya langsung kepada pedagang, hal ini di laksanakan untuk mewaspadai ada dugaan kesalahan pedagang menaikkan harga tanpa ada mengikuti kebijakan harga yang telah di tetapkan oleh pemerintah,” terangnya.

Lebih lanjut kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud agar tidak ada kecurangan serta penyalah gunaan dalam memainkan harga minyak goreng curah oleh Oknum Pedagang. (mjb/tg Pendim 0819 Pas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x