Bupati Gresik Ajak Orang Tua Dampingi Anak di Ruang Digital, Waspadai Cyberbullying hingga Kebocoran Data Pribadi
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 2
- print Cetak

GRESIK,RI— Perlindungan anak di era digital tidak cukup hanya dengan membatasi penggunaan gawai. Peran aktif orang tua dalam mendampingi, mengawasi, dan membangun komunikasi terbuka dengan anak menjadi kunci untuk mencegah berbagai ancaman di internet, mulai dari perundungan siber (cyberbullying), penyalahgunaan data pribadi, hingga kekerasan berbasis digital.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, dalam kegiatan Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital yang digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Kamis (22/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Alif menegaskan bahwa pendekatan perlindungan anak harus dilakukan melalui pendampingan dan edukasi, bukan semata-mata larangan menggunakan telepon pintar atau mengakses internet.
“Kita tidak cukup hanya melarang anak menggunakan gawai. Kita perlu hadir untuk mendampingi, mendengarkan, memberikan pemahaman, dan membantu mereka mengenali mana yang aman dan mana yang berbahaya,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital memberikan banyak peluang bagi anak untuk belajar, mengembangkan kreativitas, serta berinteraksi dengan lingkungan yang lebih luas. Namun, pemanfaatan teknologi tanpa pengawasan dan pemahaman yang memadai juga dapat menimbulkan risiko terhadap keamanan, privasi, dan kesehatan psikologis anak.
Karena itu, orang tua perlu membangun kedekatan emosional dengan anak agar mereka merasa nyaman untuk bercerita ketika mengalami persoalan selama beraktivitas di dunia maya.
15 Kasus KBGO Tercatat pada 2025
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik, Dr. Titik Ernawati, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), terdapat 15 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) pada 2025.
Sementara itu, sepanjang Januari hingga Oktober 2026, tercatat empat penerima manfaat dalam kasus kekerasan di ruang digital.
Data tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman di ruang digital membutuhkan perhatian serius dari keluarga, pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Peningkatan literasi digital perlu dibarengi dengan pemahaman mengenai perlindungan data pribadi, pengenalan bentuk-bentuk kekerasan daring, serta keberanian anak untuk melaporkan persoalan yang dialaminya kepada orang dewasa tepercaya.
Titik Ernawati menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dalam membangun lingkungan yang aman bagi anak, termasuk melalui pengaturan penggunaan gawai sesuai usia dan penerapan komunikasi yang terbuka di rumah.
Orang Tua Perlu Membangun Ikatan Emosional
Dalam sesi edukasi publik yang dipandu moderator Thania Wahyu Anandita, sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, psikologi, dan akademisi membahas strategi perlindungan anak di ruang digital dari berbagai perspektif.
Psikolog Chandrania Fastari menjelaskan bahwa penggunaan platform digital perlu mendapatkan perhatian karena anak masih berada dalam tahap perkembangan kemampuan mengendalikan diri dan mengelola emosi.
Menurutnya, orang tua tidak hanya bertugas mengawasi aktivitas digital anak, tetapi juga perlu membangun hubungan emosional yang kuat agar anak memiliki dukungan ketika menghadapi situasi yang tidak menyenangkan.
“Kemampuan anak dalam mengendalikan diri itu ada waktunya. Maka dari itu, anak-anak masih membutuhkan pantauan dan pengasuhan orang tua. Tugas utama orang tua bukanlah mencegah rasa tidak nyaman pada anak, melainkan hadir untuk mendampingi mereka menghadapinya, serta melatih diri agar tidak buru-buru mengembalikan gawai hanya demi ketenangan sesaat,” ungkapnya.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu anak mengembangkan kemampuan mengelola emosi, mengenali batasan, serta mengambil keputusan yang lebih aman ketika berinteraksi di internet.
Identitas Anak Harus Dilindungi di Media Sosial
Sementara itu, dosen Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), Grandys Frieska, memaparkan pentingnya upaya pencegahan kejahatan digital, termasuk mengenali potensi ancaman di internet dan menjaga kerahasiaan informasi pribadi anak.
Salah satu langkah sederhana yang dapat diterapkan keluarga adalah memeriksa foto dan informasi sebelum mengunggahnya ke media sosial. Orang tua perlu memastikan bahwa unggahan tersebut tidak secara tidak sengaja memperlihatkan identitas anak, nama sekolah, alamat, lokasi aktivitas, maupun informasi lain yang berpotensi disalahgunakan.
Kesadaran terhadap keamanan data pribadi menjadi bagian penting dari literasi digital. Anak juga perlu mendapatkan pemahaman mengenai informasi yang boleh dibagikan kepada publik dan informasi yang sebaiknya tetap bersifat pribadi.
Dengan demikian, perlindungan anak tidak hanya berfokus pada pembatasan akses terhadap konten negatif, tetapi juga membekali mereka dengan kemampuan mengenali risiko dan melindungi diri ketika menggunakan teknologi.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ruang Digital yang Aman
Pemkab Gresik mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak. Keluarga, sekolah, pemerintah, masyarakat, serta penyedia platform digital memiliki peran yang saling melengkapi dalam upaya tersebut.
Kegiatan deklarasi dan edukasi ini merupakan bagian dari gerakan kolaboratif yang dilaksanakan secara serentak di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk mendukung PP TUNAS dalam mewujudkan ekosistem digital yang aman, ramah, dan memberdayakan anak.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran bersama mengenai pentingnya pola pengasuhan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Orang tua diharapkan tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga menjadi pendamping yang dapat dipercaya ketika anak menghadapi persoalan di dunia maya.
Pemkab Gresik juga mengingatkan masyarakat bahwa layanan darurat 112 dapat dihubungi untuk kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera di wilayah Kabupaten Gresik.
Melalui penguatan edukasi dan kolaborasi lintas sektor, perlindungan anak di ruang digital diharapkan dapat menjadi tanggung jawab bersama, sehingga teknologi dapat dimanfaatkan sebagai sarana belajar dan berkarya tanpa mengabaikan aspek keamanan, privasi, serta tumbuh kembang anak. (Rdwn)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar