Breaking News
light_mode
Trending Tags

Buron Selama 3 Bulan, Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap Polisi

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
  • visibility 39
  • print Cetak

Pelaku curanmor ditangkap polisi

 

PONTIANAK, RI – Seorang pria warga Pontianak Utara dibekuk Polisi dari Polsek Pontianak Utara di Jl. Parwasal 7 Kelurahan Siantan Tengah Selasa (24/3) siang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor.

Dari keterangan Kapolsek Pontianak Utara Kompol Aris Candra Putra S.I.K Mengatakan, “Benar kami telah mengamankan satu orang laki-laki RIV (22) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Jl. Parwasal 7 kemarin siang.Kata Aris Candra.

Lanjutnya, peristiwa ini berawal dari laporan korban kepada kami pada 28 Desember 2025 yang lalu, yang melaporkan kehilangan sepeda motornya saat diparkir dihalaman rumah pelapor dalam keadaan dikunci stang namun pelapor lupa menyimpan kunci sepeda motornya diletakan disaku sepeda motornya.Jelasnya.

Dari laporan tersebut saya perintahkan Anggota Reskrim untuk menindaklanjuti laporan tersebut, dan setelah kurang lebih tiga bulan akhirnya kami mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku terlihat di Jl. Parwasal 7 tak mau kehilangan buruannya Tim Maung Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara bergerak kelokasi dan benar diduga pelaku dapat kami amankan tanpa perlawanan bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil kejahatannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik pelaku RIV mengakui perbuatannya setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor kemudian sepeda motor tersebut dijual dikawasan Pontianak Timur dan uang hasil kejahatannya tersebut digunakan untuk membeli Narkoba dan biaya pelariannya ke Kabupaten Sanggau selama Kurang lebih tiga Bulan.Jelas Aris Candra.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku ditahan dirutan Polsek Pontianak Utara dan kami sangkakan dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 pasal 476 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp. 500.000.000.Pungkasnya.

Juan : Pewarta

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejaksaan RI dan PT PLN (Persero) Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan Kerja Sama Strategis

    Kejaksaan RI dan PT PLN (Persero) Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan Kerja Sama Strategis

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    JAKARTA, RI – Kejaksaan Republik Indonesia dan PT PLN (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola perusahaan, mendukung pembangunan ketenagalistrikan nasional, dan memastikan ketersediaan listrik yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia pada Senin 14 Juli 2025 di Kantor Pusat PT PLN (Persero), Jakarta Selatan. Acara penandatanganan ini dihadiri oleh […]

  • TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1.012 Gram Sabu di Batam

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1.012 Gram Sabu di Batam

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BATAM,RI- 1 Oktober 2025 – TNI AL Babinpotmar Sagulung Kodaeral IV berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1.012 gram di Pelabuhan Rakyat Sagulung, Tanjung Uncang, Kota Batam. Dua kurir berinisial R (40) dan S (33) diamankan bersama barang bukti. Wakil Komandan Kodaeral IV Laksamana Pertama TNI Ketut Budiantara, S.E., M.Han dalam siaran pers yang […]

  • Pemkab dan DPRD Sepakati Ranwal RPJMD 2025-2029

    Pemkab dan DPRD Sepakati Ranwal RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo resmi menandatangani persetujuan bersama Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Penandatanganan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, dihadiri anggota dewan, Forkopimda, serta jajaran OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo. […]

  • Bimtek I-DIS Versi 3.0, Wali Kota Mojokerto: Jadikan Aplikasi I-DIS Versi 3 sebagai Alat Kontrol Disiplin ASN

    Bimtek I-DIS Versi 3.0, Wali Kota Mojokerto: Jadikan Aplikasi I-DIS Versi 3 sebagai Alat Kontrol Disiplin ASN

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Pemanfaat teknologi digital terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto, termasuk dengan penggunaan aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3 dari Badan Kepegawaian Nasional. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3 dan Tata Cara Penyampaian LHKPN bagi Kepala Sekolah Dasar Negeri serta TK Negeri […]

  • Penyaluran (BLT) Babisa 422-04/Balik Bukit Pam Dan Monitoring Secara Langsung

    Penyaluran (BLT) Babisa 422-04/Balik Bukit Pam Dan Monitoring Secara Langsung

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Melalui dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tentunya masyarakat bisa terbantu secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga di tengah wabah Covid-19, Kamis (14/5/20). Babinsa Koramil 422-04/Balik Bukit Koptu Aprizal yang selalu aktif kawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) tersebut tetapi juga memonitoring langsung ke lokasi penyaluran BLT tersebut. […]

  • Darurat Sampah Di Cimahi, Mesin Insinerator Menjadi Solusi Dalam Pengolahan Sampah

    Darurat Sampah Di Cimahi, Mesin Insinerator Menjadi Solusi Dalam Pengolahan Sampah

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI-Sampah yang meningkat tajam menyebabkan penumpukkan di berbagai titik, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menetapkan status darurat sampah. Dengan kondisi tersebut, Pemkot bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) langsung mengerahkan armada pengangkut sampah ke sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di seluruh kecamatan. Di TPS Cibeber, sebanyak 16 truk diturunkan untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan […]

expand_less