Buron Selama 3 Bulan, Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap Polisi
- account_circle Pom py
- calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
- visibility 39
- print Cetak

Pelaku curanmor ditangkap polisi
PONTIANAK, RI – Seorang pria warga Pontianak Utara dibekuk Polisi dari Polsek Pontianak Utara di Jl. Parwasal 7 Kelurahan Siantan Tengah Selasa (24/3) siang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor.
Dari keterangan Kapolsek Pontianak Utara Kompol Aris Candra Putra S.I.K Mengatakan, “Benar kami telah mengamankan satu orang laki-laki RIV (22) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Jl. Parwasal 7 kemarin siang.Kata Aris Candra.
Lanjutnya, peristiwa ini berawal dari laporan korban kepada kami pada 28 Desember 2025 yang lalu, yang melaporkan kehilangan sepeda motornya saat diparkir dihalaman rumah pelapor dalam keadaan dikunci stang namun pelapor lupa menyimpan kunci sepeda motornya diletakan disaku sepeda motornya.Jelasnya.
Dari laporan tersebut saya perintahkan Anggota Reskrim untuk menindaklanjuti laporan tersebut, dan setelah kurang lebih tiga bulan akhirnya kami mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku terlihat di Jl. Parwasal 7 tak mau kehilangan buruannya Tim Maung Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara bergerak kelokasi dan benar diduga pelaku dapat kami amankan tanpa perlawanan bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil kejahatannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik pelaku RIV mengakui perbuatannya setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor kemudian sepeda motor tersebut dijual dikawasan Pontianak Timur dan uang hasil kejahatannya tersebut digunakan untuk membeli Narkoba dan biaya pelariannya ke Kabupaten Sanggau selama Kurang lebih tiga Bulan.Jelas Aris Candra.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku ditahan dirutan Polsek Pontianak Utara dan kami sangkakan dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 pasal 476 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp. 500.000.000.Pungkasnya.
Juan : Pewarta
- Penulis: Pom py




Saat ini belum ada komentar