Pokdar Kamtibmas Polres Kubu Raya Dukung Pemberantasan Aksi Premanisme Oleh Kepolisian
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
- visibility 135
- print Cetak

Pokdar Kamtibmas Polres Kubu Raya Rudi Halik
Kubu Raya, RI – Banyaknya aksi kekerasan serta main hakim sendiri, melakukan tindakan pemalakan, perampasan serta kejahatan kemanusiaan oleh kelompok atau organisasi yang bertribut resmi, hal ini sudah piral disosial masyarakat dan sangat mengancam keutuhan, keamanan serta menganggu aktipitas sosial di masyarakat.
Kita berharap ini harus mendapatkan dukungan semua element serta sekholder untuk selalu bersibaku memberikan kontribusi Impormasi kepada penegak hukum yaitu kepolisian Republik Indonesia.
Kubu Raya merupahkan kabupaten termudah yang sangat luas mempunyai kultur budaya, agama serta bermacam suku suku yang tentunya indikasi pertikaian antara kelompok harus di hindari, harus selalu kita jaga bersama dari rong – rongan perpecahan antara kelompok etnis, agama, atau organisasi baru yang akan berkembang di NKRI.
Dalam uraian singkat, Rudi Halik Wakil Ketua POKDAR KAMTIBMAS Polres Kubu Raya KalBar menjelaskan:
Bahwa POKDAR KAMTIBMAS Polres Kubu Raya siap membantu dan mendukung pemberantasan aksi aksi Premanisme di wilayah hukum polres kubu raya, dan sekitarnya.
Setidaknya sebagai mitra kepolisian bisa mendeteksi dan mengidenpikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat, dapat melayani dan meluruskan menemukan pemecahan masalah sesuai (PERKAP 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat).
Tentu tindakan yang akan di lakukan dengan cara membantu tugas kepolisian memelihara keamanan dan ketertiban wilayah masing masing dengan cara pendekatan pre emtif, preventif, solutif dan melakukan penyuluhan dan pencegahan gangguan Kamtibmas pelanggaran hukum serta melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat.
Dalam hal pemberantasan premanisme yang akan di laksanahkan oleh kepolisian, Pokdar Kamtibmas sangat mendukung khusus wilayah hukum polres kubu raya dan siap bersinergi demi terciptanya keamanan serta kedamaian.
“Ini tentunya untuk menekan aksi aksi kekerasan, serta merusak tatanan sosial kerukunan adat, budaya agama serta pertikaian antara kelompok atau organisasi dan yang bisa merusak keutuhan di Negara Kesatuan Republik Indonesia”, jelasnya.
Mully / Juan
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar