Hukrim

Buruh Tani di Kubu Raya Setubuhi Remaja Putri Hingga Dua Kali Langsung Diciduk Polisi

Kubu Raya, RI – Seorang Buruh tani berinisial SN (42) diciduk polisi karena diduga kuat telah menyetubuhi HI (18) tahun Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kubu Raya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani,S.H.,M.H.,melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade menjelaskan, mengetahui kasus itu setelah orang tua korban melaporkannya ke Polres Kubu Raya dengan Laporan Polisi Nomor : LP/88/VI/SPKT.Satreskrim/Polres Kubu Raya/polda kalbar, tertanggal 30 Juni 2024.

Orang tua korban mengetahui prilaku bejat SN ini setelah sang putri membuat pengakuan.

” Persetubuhan ini terjadi di dalam hutan sawit Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada bulan Juni tahun 2021 silam sekira Pukul 01.00 WIB dan kembali terjadi pada bulan Februari tahun 2024 sekira jam 23.00 WIB di TKP yang sama,” terang ade secara singkat dengan pertimbangan psikologis saat dikonfirmasi, Senin (15/7).

Dari laporan itu, Polres Kubu Raya melalui Unit PPA Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelapor dan korban yang didampingi oleh instansi terkait di kabupaten Kubu Raya.

Setelah keterang dianggap cukup, Unit PPA langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya.

Kepada petugas, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh tani mengakui perbuatannya.

” Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Polres Kubu Raya,”ujar Ade.

SN diterjerat dengan tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur dan atau pencabulan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang Jo Pasal 76E Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Sumber Humas Polres Kubu Raya

Pewarta: Mullly

Pom py

Recent Posts

Bappeda Kabupaten Tulungagung Launcing Forum Kajian Penanggulangan Kemiskinan

TULUNGAGUNG, RI - Bappeda Kabupaten Tulungagung melalui Bidang PPM, hari ini, Senin 7 Oktober 2024…

13 jam ago

Bimtek Penggunaan Aplikasi Monev Kinerja IntiKita Oleh Bappeda Kabupaten Tulungagung

TULUNGAGUNG, RI - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung mengadakan kegiatan Bimtek Manual Indikator…

14 jam ago

Janji Para Pejabat Untuk Memberantas Mafia Tanah Hanya Sebatas Hiburan Rakyat Kecil Ungkap Pengamat

Pontianak Kalbar, RI- Pengamat mengatakan , Pemberantasan mafia tanah yang di gaung-gaungkan selama ini hanyalah…

16 jam ago

Eratkan Silaturahmi, Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Darul Fadhilah

Ketapang,RI – Polda Kalbar, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H, beserta pejabat utama Polres…

16 jam ago

Langkah Konkret Dinas PUPR Tulungagung, Percepatan Penanganan Jalan Rusak

Tulungagung. RI- kegiatan pemeliharaan rutin UPT KAUMAN Ruas Cuwiri - Mangunsari.Kegiatan perbaikan jalan yg bergelombang…

17 jam ago

Polsek Kalianget Amankan Pelaku Penodong Sopir Ambulance Yang Menggunakan Airsoft Gun

SUMENEP – RI, Polsek Kalianget Polres Sumenep berhasil mengamankan Pelaku penodong sopir Ambulance RSUD Dr.…

17 jam ago