PASURUAN – RI, Personel Gabungan TNI – Polri dan Satpol PP Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan melaksanakan Operasi Bersama dalam rangka Penegakan Disiplin (Gakplin) Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.
Operasi ini dilakukan di Jalan Raya Wonorejo dan depan Pasar Wonorejo. Danramil 0819/13 Wonorejo, Kapten Arm I Made Sukartika, mengatakan bahwa Babinsa di Koramil 0819/13 Wonorejo bersama dengan Polsek dan Satpol PP Kecamatan Wonorejo setiap hari gencar melakukan Patroli Pengawasan dan Penegakan Protokol Kesehatan.
“Kegiatan ini secara intens terus kita lakukan baik pada pagi hari, siang atau sore hari maupun malam hari,” ujarnya, Senin (9/8).
Menurutnya, Operasi Penegakan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan ini dilakukan secara persuasif, dengan harapan masyarakat khususnya warga Wonorejo tetap mematuhi disiplin Prokes saat beraktifitas diluar.
“Dalam Operasi ini juga dibarengi dengan edukasi terkait Protokol Kesehatan secara persuasif, sebagai upaya bersama mendorong warga untuk mematuhi Protokol Kesehatan agar terhindar dari Covid-19, menjadi lebih sehat, aman dan produktif,” pungkasnya.
Adapun dalam Operasi Penegakan Disiplin Prokes kali ini, Petugas Gabungan memberikan sanksi bagi para Pelanggar Prokes seperti tidak memakai masker saat beraktifitas diluar yakni saksi berupa sanksi sosial. (Mjb /Tg Red 0819 Pas)
Tidak ada komentar