Dengan Wajah Menggebu-gebu, Parosil Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Bendera PDI-Perjuangan

Radar Indonesia
27 Jun 2020 10:24
Nasional 0 76
2 menit membaca

LAMPUNG – RI, Menyikapi pembakaran Bendera PDI-Perjuangan yang terjadi 24 Juni 2020 lalu dalam Aksi Unjuk Rasa Penolakan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Ratusan masa Pengurus DPC PDI-Perjuangan, PAC, Ranting dan Anak Ranting, turun ke jalan.

Aksi damai yang digagas oleh PDI-Perjuangan tersebut di Jalan Lintas Liwa tepatnya di Tugu Bung Karno Kecamatan Sumberjaya, Lampung Barat. Jum’at (26/06/2020).

Dalam aksi tersebut Ketua DPC PDI-Perjuangan, Parosil Mabsus, mengatakan, Kalau masih ada yang mempertentangkan Pancasila dia adalah bagian dari PKI.

Hal yang sangat aneh salah satu Organisasi yang mengaku dia lebih hebat, dia lebih pintar, dia lebih cerdas, tetapi untuk menyuarakan suaranya justru mereka melukai salah satu Partai Politik yang notabennya diakui oleh Undang-undang dan jadi pemenang Pemilu di Republik Indonesia ini.

Menurut Mantan Anggota DPRD Lambar tiga periode tersebut, membakar Bendera itu merusak tatanan Demokrasi. “Tangkap, Tangkap, Tangakap” sebut kader PDI-Perjuangan yang hadir dalam Aksi Damai tersebut.

Kata dia, sudah diserahkan sepenuhnya oleh Ketua Umum PDI-Perjuangan kepada Aparat Kepolisian dan sudah terbukti ada yang sudah diangkut oleh pihak Kepolisian.

Hari ini DPC PDI-Perjuangan mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat, bahwa apa yang dilakukan oleh orang, Oknum atau Organisasi terhadap pembakaran Bendera PDI-Perjuangan patut dilakukan tindakan secara hukum

Menurutnya, “hari ini Indonesia disibukan dengan Covid-19 tetapi masih ada orang yang ingin merusak. Tujuannya apa, mempropokasi rakyat,” tanya Pakcik sapaan akrab Parosil.

Ini yang menjadi pertanyaan PDI-Perjuangan motifnya apa, seketika Jajaran Pengurus PDI-Perjuangan menjawab “memecah belah” dengan nada tinggi.

Pancasila sudah tidak usah dipertentangkan lagi yang mengaku Indonesia, Pancasila sebagai Dasar Negara.

Pelaku tersebut sudah sepantasnya diganjar hukuman, sontak lagi-lagi Jajaran PDI-Perjuangan menyambut dengan, setuju setuju setuju.

“Saya yakin Aparat Kepolisian akan segara dapat mengusut maksud dan tujuan dari Pembakaran Bendara PDI-Perjuangan oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya. (san)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x