Diduga Proyek Siluman Tidak Ada Papan Merek, Pekerjaan Turap Jalan Provinsi Menuju Kerinci Dikerjakan Asal Jadi

admin@radarindonesiaonline.com
18 Jul 2022 10:25
3 menit membaca

JAMBI – RI, Pelaksanaan Pekerjaan turap Jalan Provinsi menuju ke Kabupaten Kerinci terletak di Desa Simpang Parit Kecamatan Renah Pemarap Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi dikerjakan asal jadi, tidak memasang papan merek dan diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dan diketahui bahwa proyek tersebut dikerjakan tanpa pengawasan dari pihak Dinas   Konstrusi Jalan dan Jembatan Balai Provinsi Jambi.

Pekerjaan proyek penataan turap tebing terlihat di kerjakan terburu-buru sehingga hasilnya tidak maksimal. Tidak ada pembongkaran pondasi, langsung dilakukan pemasangan batu belah tumpang tindih dengan pondasi batu yang lama.

Kuat dugaan penataan turap dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan di sinyalir bermain curang.

“Pondasi turap lama tidak di bongkar, langsung di timpah dengan pasangan batu baru, dikerjakan hanya 3 meter ketinggiannya. Untuk menutupi permainan curang itu langsung ditutupi dengan adukan semen,” ujar seorang warga Desa Simpang Parit di lokasi, Minggu (17/07/2022).

Menurut seorang Pegawas Lapangan bernama (Pijai) mengatakan proyek pembangunan turap  ini  menjelaskan papan mereknya ada di beskem. Setelah dia datang dari beskem mengatakan lagi kepada media bahwa papan mereknya berada di Kerinci. Mendengar hal ini tentu sangat mengheran kan!. Sedangkan, berdasarkan penjelasan dari Pijai peroyek tersebut telah di kerjakan kurang lebih hampir tiga bulan.

“Banyak keganjalan dan terlihat aneh, karena pembangunan turap ini sebagian memakai batu lama. Berdasarkan sepengetahuan saya, dalam pembangunan seharusnya pondasi batu yang lama terlebih dahulu harus di bongkar. Lalu dibuatkan pondasi baru dan dalam memakai batu pun harus batu kali yang baru ini. Namun berdasarkan temuan di lapangan lihat yang terpasang merupakan batu bekas dan tidak ada penggalian untuk ruang pondasi baru. Terlihat hanya ditambah tingginya saja dengan batu baru. Lantas apakah ini yang disebut Pemborong meraup untung besar untuk memperkaya diri sendiri,” ungkap salah satu Warga Desa Simpang Parit yang tidak ingin disebutkan namanya.

Di lokasi kegiatan tersebut, tidak terpasang papan merek. Salah satu masyarakat Desa Simpang Parit juga merasa heran. “Kenapa poroyek ini tidak ada papan merek, kami sebagai masyarakat di sini juga heran tak tahu ini proyek sumber dananya dari mana dan berapa nilai kontraknya,” ujar salah satu msyarakat menjelaskan kepada Tim Investigasi Media Radar Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi.

Seharusnya di setiap pekerjaan inspartuktur dari APBD maupun APBN, biasanya harus ada papan merek. Karena peraturan terkait pemasangan papa merek telah tertuang di dalam Undang-undang, hal ini bertujuan agar kalangan masyarakat juga dapat turut serta dalam pengawasan, sehingga jangan sampai ada penyelewengan. Hal ini karena anggaran yang di kucurkan ke proyek tersebut adalah uang rakyat.

“Kalau pihak Dinas yang terkait tidak ada tindakan terkait proyek pembangunan turap tebing bahu jalan yang ada di Desa Simpang Parit, jika tidak menjadi temuan berarti ada indikasi dugaan main mata antara Kontraktor dan Pengawas serta Konsultan,” pungkas masyarakat Simpang Parit yang enggan disebutkan namanya.

Lanjut masyarakat tersebut menambahkan pembicaraanya kepada Media Radar Indonesia,” ini harus segera di evaluasi dan di tindak tegas bila pihak penanggung jawab tidak merespon kami berharap Inspektorat Dan Kepala Dinas Terkait Provinsi Jambi bersikap tegas terhadap Kontraktor Pembangunan Turap tersebut, yang berada di Wilayah Desa Simpang Parit dan sekitarnya dan menurut keterangan dari (Pijai) Pegawas Lapangan megatakan kepada Media ini bahwa pekerjaan turap ini ada 4 tempat. Khususnya pembangunan turap tebing yang ada di Desa Simpang Parit dan sekitarnya jika hal ini dibiarkan akan menjamur.

“Untuk mencegah terjadinya kegagalan kontruksi, oleh karena itu sebagai Praktisi Kontruksi secara etika profesi dan profesionalisme harus benar-benar bisa mempertanggung jawabkan pekerjaan. Kami meminta agar pekerjaan itu di lakukan pembongkaran dan di tata ulang kembali,” jelas masyarakat Simpang Parit kepada media ini. (Mady/team)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x