Breaking News
light_mode
Trending Tags

Longsor Perumahan Mandalika Berdampak Pada Pemukiman Warga RW 17 Kelurahan Leuwigajah

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
  • visibility 520
  • print Cetak

Foto: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kita Cimahi Wilman Sugiansyah(kiri), anggota DPRD kota Cimahi, Fitriyani Angelina Silaban didampingi Kepala Bidang Tata Ruang Fitriadi.(Foto.dok)


Cimahi, RI. –  Telah Terjadi Longsor di RT4/RW 17 Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan, kota Cimahi memakan korban 3 orang, tertimpa bebatuan yang jatuh dari tebing proyek perumahan Mandalika yang sedang dibangun, terjadi sekitar Jam 8.30 WIB, Senin (7/10/2024).

Hal terbut diungkapkan oleh salah satu anggota Dewan Kota Cimahi, Fitriyani Angelina Silaban, saat memantau kelokasi, karena Fitri sebagai warga setempat di RT 02/ RW,17 saat lagi kunjungan kerja ke daerah Majalengka, langsung kembali ke Cimahi, setelah mendengar didaerahnya terjadi longsor.

“Memang saya sedang kunjungan kerja ke Majalengka, setelah mendapatkan kabar dari ibu saya, saya langsung meluncur ke Cimahi, melihat situasi kejadian tersebut,” ucap Fitri.

Foto: Ketua RW 17, Agus Legi Purwanto Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi(Foto.dok)


Fitri mengakui dirinya tinggal di RW 17, maka dari itu kata Fitri, dirinya juga merasakan apa yang warga RW 17 yang dirasakan.

“Untuk itu, kepada rekan-rekan saya juga di DPRD, untuk segera menindaklanjutinya permasalahan ini, dan Alhamdulillah respon mereka sangat baik, mereka akan segera menindaklanjutinya, dan rencananya akan dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak),” tegasnya.

Fitri berharap, kedepannya, tidak ada lagi tejadi bencana seperti ini, 

“Karena kalau dibiarkan, ini akan berdampak lagi, dan akan ada longsor susulan, berdasarkan laporan dari BPBD Kota Cimahi seperti itu,” ungkapnya.

Bahkan terkait masalah perijinan proyek perumahan Mandalika tersebut, jelas Fitri harus dikaji ulang terbitnya perijinan tersebut.

“Perijinan tersebut itu seharusnya dikaji ulang, saya juga bersama komisi I dan pimpinan DPRD, saya juga akan memanggil mitra kerja kita dari Dinas Penanaman Modal Perijinan dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), dimana DPMPTSP yang telah memberikan ijin, ini harus ditinjau kembali,” tandasnya.

Foto: Nampak Longsoran Tanah Dan Batu Menimpah Rumah Warga(Foto.dok)


Lanjut Fitri, dari pihak Komisi I sudah pernah menyetop perijinan pembangunan Perumahan Mandalika tersebut,

“Tapi kenapa kok sekarang dibangun kembali? Ini kan sudah pernah diberhentikan pembangunan tersebut,” paparnya.

Hal itu juga dibenarkan oleh Ketua RW 17 Agus Legi Purwanto, menurutnya, kasus masalah longsor sudah terjadi yang ketiga kalinya.

“Kejadian longsor di daerah kami sudah tiga kali terjadi, yang pertama rumah yang sebelahnya, dihantam batu besar dapurnya, tapi sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ucapnya.

Lalu kejadian ke duanya sebuah rumah juga terhantam longsoran batu di dapurnya, itupun kata Agus sudah diselesaikan secara kekeluargaan juga.

“Barulah kejadian saat ini yang ketiga kalinya yang terparah, memakan korban luka-luka, tiga orang, dan dua orang sudah bisa kembali kerumah, dan yang satu orang masih dirawat di Rumah Sakit Cibabat,” jelasnya.

Dijelaskan oleh Agus, bahwa pihaknya menjabat sebagai RW baru berjalan dua tahun,

“Sedangkan proses perijinan perumahan tersebut sudah empat tahun kebelakang, saya juga pernah dengar bahwa proyek ini bermasalah perijinannya, dan proyek tersebut tidak dilanjutkan, nah sekarang tiba-tiba dilanjutkan kembali, itu saya tidak tahu, sebab ijin tetangga juga tidak meminta ijin kepada kami, pun tidak” terangnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi Wilman Sugiansyah didampingi Kepala Bidang Tata Ruang Fitriadi, menjelaskan, bahwa pihak DPUPR akan mengkaji ulang kembali perijinannya,

“Kami akan mengkaji terlebih dahulu, karena kejadian ini benar-benar diluar dugaan, sehingga banyak warga yang terkena dampaknya, bencana dari pada kejadian hari ini,” ungkap Wilman.

Dari pihak DPUPR kata Wilman pihaknya akan mengkaji dari sisi kontruksinya sendiri, dari sisi lingkungannya sendiri, 

“Kami akan memberikan rekomendasi, baik kepada pengembangnya, juga kepada warga sekitarnya, itu mungkin tindakan yang awal kita akan melakukan assessment terlebih dahulu,” jawab Wilman.

Bahkan dalam masalah perijinanpun menurut Wilman tidak menutup kemungkinan akan dilakukan kajian ulang kembali,

“Pengkajian perijinannya yang saya ketahui perijinan ini sudah ada dari tahun 2018, dan memang yang harus dilihat dari metode kerjanya juga, dan ini yang akan kita coba telusuri, apa-apa saja yang akan menjadi bahan asesment kami,” jelasnya.

Sedangkan terkait masalah sanksi terhadap para pengembang dari pihak terkait, menurut Wilman kembali, bahwa masalah sanksi sudah ada aturannya baik dalam perundangan Tata Ruang, maupun dalam Bangunan Gedung, 

“Kita lihat nanti, kalau sudah di asesment, lalu setelah kita kaji, kalau ini harus kena sangsi, ya akan kita kenakan sangsi,”. Tegasnya. R.Harry KP.

Tags
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat Hari Jadi Kota Tasikmalaya ke 25 Tahun

    Selamat Hari Jadi Kota Tasikmalaya ke 25 Tahun

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Post Views: 24

  • Pelaku Penggelapan Mobil Mitsubishi Xpander Bengong Saat di Ciduk Polisi

    Pelaku Penggelapan Mobil Mitsubishi Xpander Bengong Saat di Ciduk Polisi

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 302
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Satuan Reserse Polsek Sungai Raya mengamankan pelaku penggelapan satu unit mobil Mitsubishi Xpander. Pelaku dinamakan di daerah Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah pada Senin (18/3/24) lalu. Keberhasilan penangkapan pelaku berinisial AH (53) warga Kabupaten Kubu Raya di bantu oleh Polsek Sungai Pinyuh. Pelaku tak berkutik saat tim gabungan Polsek Sungai Raya dan […]

  • Ning Ita Pimpin Deklarasi Tolak Aksi Kekerasan, Ajak Masyarakat Kota Mojokerto Jaga Kondusifitas Bersama

    Ning Ita Pimpin Deklarasi Tolak Aksi Kekerasan, Ajak Masyarakat Kota Mojokerto Jaga Kondusifitas Bersama

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari memimpin langsung deklarasi penolakan aksi kekerasan dalam penyampaian pendapat di muka umum pada Rapat Koordinasi Forkopimda Kota Mojokerto di Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, Minggu (31/8) malam. Dalam deklarasi yang dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, hingga organisasi kepemudaan itu, Ning Ita sapaan […]

  • Santri SMP di Pontianak Utara Alami Kekerasan di Pondok Pesantren, Keluarga Tuntut Tindakan Hukum

    Santri SMP di Pontianak Utara Alami Kekerasan di Pondok Pesantren, Keluarga Tuntut Tindakan Hukum

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 609
    • 0Komentar

    Pontianak ,RI- Insiden kekerasan terhadap anak di bawah umur terjadi di Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin, Kecamatan Pontianak Utara, pada hari Selasa, 27 Agustus 2024 sekitar pukul 19.30 WIB. Korban, seorang santri bernama Rico Zain yang masih duduk di kelas 1 SMP, mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang santri lain. Kejadian bermula ketika Rico Zain, […]

  • Sembunyikan Shabu Ditempat Tidur, Pria Ini Diciduk Polres Kobar

    Sembunyikan Shabu Ditempat Tidur, Pria Ini Diciduk Polres Kobar

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN,RI-Polres Kobar – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan stau orang laki – laki berinisial PU (41) yang merupakan warga Kel. Madurejo, Kec. Arut Selatan (Arsel), Kab. Kobar, akibat kerap melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu. PU diamanakan pada Rabu (11/6/2025) pukul 23.30 WIB oleh Polres Kobar dengan berbekal laporan dari masyarakat yang resah […]

  • Pemberdayaan Masyarakat Desa Sempu Ngebel Ponorogo Dan Ketahanan Pangan Menjadi Atensi Kepala Desa SUNARTO

    Pemberdayaan Masyarakat Desa Sempu Ngebel Ponorogo Dan Ketahanan Pangan Menjadi Atensi Kepala Desa SUNARTO

    • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 520
    • 0Komentar

    PONOROGO – RI, Program Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa menjadi perhatian Kepala Desa Sempu dan program lainnya yang saat ini terus ditingkatkan. Lewat program tersebut diharapkan masyarakat akan semakin meningkat taraf hidupnya dan tidak lagi berlomba-lomba menjadi “Tenaga Kerja Migran” di negara orang lain, namun bisa mengembangkan potensi Desa dengan SDM meskipun dengan keterbatasan […]

expand_less