Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Calo ASN dengan Kerugian Korban Mencapai Rp 7,4 Milyar

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
  • visibility 305
  • print Cetak

Surabaya – RI, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, mengungkap tidak pidana penipu dan penggelapan, yang dilakukan oleh sejumlah tersangka calo rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bermula dari adanya seleksi pendaftaran ASN, di Kementerian Hukum dan Ham (KemenkumHAM).

Menindaklanjuti laporan Polisi LPB 183/XII tahun 2023 SPK Polda Jawa Timur, tanggal 20 Maret 2023, dengan laporan atas nama korban Ridwan.

Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap sejumlah orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka, diantaranya YH, FS, M dan N yang telah membujuk 62 korbannya.

AKBP Pitter Yanotoma Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jatim, menjelaskan secara detail kronologi kejadian calo ASN ini dengan tiga gelombang peristiwa yang terjadi, saat konferensi pers yang dilakukan pada Jum’at (19/1/2024) di Gedung Humas Polda Jatim.

“Gelombang pertama yaitu, sebanyak 20 orang korban itu melakukan seleksi untuk menjadi ASN di KemenkumHAM, namun hasil seleksinya gagal, lalu muncullah sosok tersangka yang berinisial YH, yang kemudian kebetulan kenal dengan korban, mengiming-imingi kepada korban bahwa yang bersangkutan sanggup untuk bisa melanjutkan atau memunculkan, atau meluluskan 20 orang masyarakat yang gagal tersebut, melalui formasi susulan,” jelasnya

Lanjut AKBP Pitter menjelaskan. Atas bujuk rayunya dari tersangka YH kepada korban, sehingga korban akhirnya tergiur dan mengikuti apa yang diinginkan oleh tersangka YH, yaitu dengan cara tersangka YH meminta sejumlah uang agar bisa meloloskan 20 orang itu untuk menjadi ASN di KemenkumHAM.

“Total uang yang di berikan oleh korban kepada tersangka YH sebanyak Rp 1,384 Milyar. Namun faktanya setelah uang di dorong ternyata tidak juga meluluskan 20 orang masyarakat yang mendaftar ASN tersebut, untuk menjadi ASN,” tandasnya.

Aksi berikutnya. Dikarenakan sudah tidak lulus-lulus, tersangka YH mengenalkan tersangka FS dan tersangka N kepada korban, dengan mengatakan kepada korban bahwa tersangka FS dan N ini mempunyai akses yang luas dan kuat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahkan sanggup untuk memasukkan masyarakat yang ingin menjadi ASN baik di tingkat pusat maupun di daerah, Kabupaten maupun Kota.

“Itu adalah bujuk rayu yang disampaikan oleh tersangka YH dengan cara mengenalkan FS dan N. Atas bujuk rayu tersebut, korban juga tergiur. Setuju, menganggap para tersangka tiga orang yang meyakinkan korban itu sanggup untuk meloloskan menjadi ASN,” ungkapnya.

“Selanjutnya, aksi gelombang kedua ini, akhirnya korban memberikan uang sebesar Rp 3,25 milyar, kepada tersangka FS untuk meloloskan, atau menjadikan 62 orang untuk menjadi ASN baik di tingkat pusat maupun Kabupaten /Kota,” tambahnya.

Namun, yang dijanjikan tersangka tak kunjung terwujud dan belum juga mendapatkan informasi kelulusan. Tersangka meyakinkan kepada korban dengan cara tersangka FS dan tersangka N membuat Negeri (NIP) atau profil pegawai negeri palsu atas nama dua orang korban, seolah-olah NIP sudah muncul dari pusat, atas dasar itu korban kemudian percaya dan tidak mengejar-ngejar kembali beberapa uang yang telah sudah masuk.

Aksinya tidak berhenti disitu, di gelombang ke tiga. Yaitu para tersangka, YH, FS dan N, mengenalkan para korban kepada tersangka M, untuk untuk meyakinkan para korban bahwa tersangka M mempunyai akses di Kementerian Agama (Kemenag), bahkan bisa melolosakan untuk menjadi ASN di Kemenag dengan harga yang lebih murah.

“Selanjutnya, korban tergiur kembali dengan memberikan uang sebanyak Rp 4,1 milyar kepada tersangka M, agar 21 orang dapat masuk menjadi ASN di Kemenag,” tandasnya.

“Total uang yang dikeluarkan oleh para korban kepada empat tersangka ini mencapai Rp 7,4 milyar, dan hasilnya tidak ada satu pun korban yang lolos menjadi ASN,” lanjutnya.

AKBP Pitter mengatakan, atas hal tersebut selanjut dilakukan penyelidikan dan penyidikan sampai dengan penetapan tersangka, sehingga menetapkan empat orang tersangka, yaitu YH, FS, M dan N.

“Ke empat tersangka itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP, dan atau Pasal 37 KUHP, junto pasal 55 KUHP dengan pidana penjara maksimal 4 tahun fengan denda sebesar Rp 500 juta,” ujarnya.

“Terhadap tersangka YH dan FS, sudah dilakukan tahap satu pemberkasan dan sudah dikirimkan ke kejaksaan pada tanggal 2 Januari 2024, sehingga kita tinggal mendapatkan petunjuk dari kejaksaan apakan P-19 atau P-21 untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya, sedangkan untuk dua tersangka lainnya sedang kami lakukan penyidikan dan

segera kami tuntaskan,” pungkasnya Wadirreskrimum Polda Jatim.
(M./Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Dan Pilwali 2024

    Rapat Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Dan Pilwali 2024

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo baru saja menggelar rapat pleno terbuka untuk mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo tahun 2024. Bertempat Di Paseban Sena Kota Probolinggo. Acara yang dihadiri oleh sejumlah saksi pasangan calon (paslon) dan media ini berjalan dengan […]

  • Pastikan Nataru Aman, Kapolres Pasuruan Cek Pengamanan Gereja

    Pastikan Nataru Aman, Kapolres Pasuruan Cek Pengamanan Gereja

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Guna memastikan situasi Gereja kondusif saat malam Natal, Kapolres Pasuruan mengecek Pos Pengamanan Operasi Lilin Semeru 2023 Polres Pasuruan saat malam Natal di Gereja St. Theresia, Jl. Ahmad Yani No.70, Kluncing, Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (24/12/2022) malam. Dalam pengecekan tersebut, AKBP Bayu didampingi Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H., PJU […]

  • Jelang Ramadan, Pemkot Mojokerto Optimalkan Operasi Pasar Lewat Pracangan TPID dan KKMP

    Jelang Ramadan, Pemkot Mojokerto Optimalkan Operasi Pasar Lewat Pracangan TPID dan KKMP

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jelang Ramadan, Pemkot Mojokerto Optimalkan Operasi Pasar Lewat Pracangan TPID dan KKMP Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, Jumat (13/2). Rapat ini difokuskan pada optimalisasi operasi pasar melalui pracangan TPID dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) guna […]

  • Serahkan Kunci Program Bedah Rumah, Kapolres Nganjuk: Rawat dan Jaga Agar Bermanfaat Hingga Ke Anak Cucu

    Serahkan Kunci Program Bedah Rumah, Kapolres Nganjuk: Rawat dan Jaga Agar Bermanfaat Hingga Ke Anak Cucu

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Kapolres Nganjuk Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H., berpesan, rumah yang telah direnovasi ini supaya dirawat dan dijaga agar bermanfaat hingga ke anak cucu kelak. Pesan mendalam ini disampaikan AKBP Boy Jeckson saat memberikan kunci secara simbolis dalam program Bedah Rumah kepada Darmaji di lingkungan Pengkol Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom, […]

  • Wabup Ariston Sidauruk Lantik 75 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir

    Wabup Ariston Sidauruk Lantik 75 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Wabup Ariston Sidauruk Lantik 75 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir. Samosir, RI – Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, Jumat malam (9/1/2026), bertempat di Aula Kantor Bupati Samosir. 75 Pejabat yang dilantik yakni Pejabat tinggi Pratama sebanyak 4 orang yaitu Rista Sitanggang menjabat Kadis […]

  • Belasan Warga Di Desa Serdang Indah Kecamatan Luas Mengikuti Vaksinasi Covid-19

    Belasan Warga Di Desa Serdang Indah Kecamatan Luas Mengikuti Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Kamis, 17 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI, Sebanyak 18 warga di Desa Serdang Indah Kecamatan Luas Kabupaten Kaur mengikuti Vaksinasi di Kantor Desa setempat, pada Rabu (16/06/2021). Ditemui di Kediamannya Kepala Desa Serdang Indah Rozianto membenarkan bahwa memang hari ini diadakan suntik Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Kecamatan Luas serta dibantu oleh pihak Kepolisian juga Babinsa mengingat […]

expand_less