Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Calo ASN dengan Kerugian Korban Mencapai Rp 7,4 Milyar

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
  • visibility 392
  • print Cetak

Surabaya – RI, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, mengungkap tidak pidana penipu dan penggelapan, yang dilakukan oleh sejumlah tersangka calo rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bermula dari adanya seleksi pendaftaran ASN, di Kementerian Hukum dan Ham (KemenkumHAM).

Menindaklanjuti laporan Polisi LPB 183/XII tahun 2023 SPK Polda Jawa Timur, tanggal 20 Maret 2023, dengan laporan atas nama korban Ridwan.

Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap sejumlah orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka, diantaranya YH, FS, M dan N yang telah membujuk 62 korbannya.

AKBP Pitter Yanotoma Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jatim, menjelaskan secara detail kronologi kejadian calo ASN ini dengan tiga gelombang peristiwa yang terjadi, saat konferensi pers yang dilakukan pada Jum’at (19/1/2024) di Gedung Humas Polda Jatim.

“Gelombang pertama yaitu, sebanyak 20 orang korban itu melakukan seleksi untuk menjadi ASN di KemenkumHAM, namun hasil seleksinya gagal, lalu muncullah sosok tersangka yang berinisial YH, yang kemudian kebetulan kenal dengan korban, mengiming-imingi kepada korban bahwa yang bersangkutan sanggup untuk bisa melanjutkan atau memunculkan, atau meluluskan 20 orang masyarakat yang gagal tersebut, melalui formasi susulan,” jelasnya

Lanjut AKBP Pitter menjelaskan. Atas bujuk rayunya dari tersangka YH kepada korban, sehingga korban akhirnya tergiur dan mengikuti apa yang diinginkan oleh tersangka YH, yaitu dengan cara tersangka YH meminta sejumlah uang agar bisa meloloskan 20 orang itu untuk menjadi ASN di KemenkumHAM.

“Total uang yang di berikan oleh korban kepada tersangka YH sebanyak Rp 1,384 Milyar. Namun faktanya setelah uang di dorong ternyata tidak juga meluluskan 20 orang masyarakat yang mendaftar ASN tersebut, untuk menjadi ASN,” tandasnya.

Aksi berikutnya. Dikarenakan sudah tidak lulus-lulus, tersangka YH mengenalkan tersangka FS dan tersangka N kepada korban, dengan mengatakan kepada korban bahwa tersangka FS dan N ini mempunyai akses yang luas dan kuat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahkan sanggup untuk memasukkan masyarakat yang ingin menjadi ASN baik di tingkat pusat maupun di daerah, Kabupaten maupun Kota.

“Itu adalah bujuk rayu yang disampaikan oleh tersangka YH dengan cara mengenalkan FS dan N. Atas bujuk rayu tersebut, korban juga tergiur. Setuju, menganggap para tersangka tiga orang yang meyakinkan korban itu sanggup untuk meloloskan menjadi ASN,” ungkapnya.

“Selanjutnya, aksi gelombang kedua ini, akhirnya korban memberikan uang sebesar Rp 3,25 milyar, kepada tersangka FS untuk meloloskan, atau menjadikan 62 orang untuk menjadi ASN baik di tingkat pusat maupun Kabupaten /Kota,” tambahnya.

Namun, yang dijanjikan tersangka tak kunjung terwujud dan belum juga mendapatkan informasi kelulusan. Tersangka meyakinkan kepada korban dengan cara tersangka FS dan tersangka N membuat Negeri (NIP) atau profil pegawai negeri palsu atas nama dua orang korban, seolah-olah NIP sudah muncul dari pusat, atas dasar itu korban kemudian percaya dan tidak mengejar-ngejar kembali beberapa uang yang telah sudah masuk.

Aksinya tidak berhenti disitu, di gelombang ke tiga. Yaitu para tersangka, YH, FS dan N, mengenalkan para korban kepada tersangka M, untuk untuk meyakinkan para korban bahwa tersangka M mempunyai akses di Kementerian Agama (Kemenag), bahkan bisa melolosakan untuk menjadi ASN di Kemenag dengan harga yang lebih murah.

“Selanjutnya, korban tergiur kembali dengan memberikan uang sebanyak Rp 4,1 milyar kepada tersangka M, agar 21 orang dapat masuk menjadi ASN di Kemenag,” tandasnya.

“Total uang yang dikeluarkan oleh para korban kepada empat tersangka ini mencapai Rp 7,4 milyar, dan hasilnya tidak ada satu pun korban yang lolos menjadi ASN,” lanjutnya.

AKBP Pitter mengatakan, atas hal tersebut selanjut dilakukan penyelidikan dan penyidikan sampai dengan penetapan tersangka, sehingga menetapkan empat orang tersangka, yaitu YH, FS, M dan N.

“Ke empat tersangka itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP, dan atau Pasal 37 KUHP, junto pasal 55 KUHP dengan pidana penjara maksimal 4 tahun fengan denda sebesar Rp 500 juta,” ujarnya.

“Terhadap tersangka YH dan FS, sudah dilakukan tahap satu pemberkasan dan sudah dikirimkan ke kejaksaan pada tanggal 2 Januari 2024, sehingga kita tinggal mendapatkan petunjuk dari kejaksaan apakan P-19 atau P-21 untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya, sedangkan untuk dua tersangka lainnya sedang kami lakukan penyidikan dan

segera kami tuntaskan,” pungkasnya Wadirreskrimum Polda Jatim.
(M./Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pengedar Sabu Asal Prigen Ditangkap, Polisi Sita 2,3 Gram Barang Bukti

    Dua Pengedar Sabu Asal Prigen Ditangkap, Polisi Sita 2,3 Gram Barang Bukti

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Foto: Dua Pengedar Sabu Asal Prigen Ditangkap, Polisi Amankan 2,3PASURUAN, RI – Dua pria asal Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan karena diduga mengedarkan sabu di pinggir jalan Dusun Genengsari, Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, pada Jumat siang (11/7/2025). Mereka adalah KS (45), warga Desa Gambiran, dan DP (34), warga Jalan Garuda, Desa […]

  • Polresta Sidoarjo Amankan Pelaku Pengeroyokan Antar Perguruan Silat

    Polresta Sidoarjo Amankan Pelaku Pengeroyokan Antar Perguruan Silat

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 348
    • 0Komentar

    SIDOARJO – RI, Pendekar-pendekar muda dari beberapa Perguruan Silat di Sidoarjo yang terlibat pengeroyokan pada Minggu (7/8/2022) malam di dua lokasi kini harus berurusan dengan Polisi. Di lokasi pertama Jalan Raya Ponti yang menjadi Korban Pengeroyokan adalah ANF, 17 tahun, warga Candi, Sidoarjo. Ia yang sedang menutup warung angkringannya didatangi Sekelompok Pemuda tak dikenal dari […]

  • Kodim Sanggau Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

    Kodim Sanggau Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Sanggau, RI – Dalam suasana khidmat dan Sederhana, Kodim 1204/Sanggau melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mesjid Nurul Qodim Sanggau jl Padi Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau Jumat (20/09/2024) Kegiatan ini mengusung tema ‘ Giat Meneladani Akhlak Nabi Muhammad SAW dalam Mewujudkan Personil TNI-AD yang Religius’. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasdim 1204/Sanggau Mayor Arm Duloh, […]

  • Kurang Dari 24 Jam, Polres Lamongan Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Curanmor Rumah Kos

    Kurang Dari 24 Jam, Polres Lamongan Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Curanmor Rumah Kos

    • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    LAMONGAN – RI, Menciptakan dan memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sudah menjadi komitmen Kepolisian dalam hal ini termasuk Polres Lamongan. Dengan merespon cepat laporan masyarakat yang telah menjadi Korban tindak kejahatan, Polres Lamongan pun akan menjawab keluhan warga tersebut untuk meyakinkan kinerja Kepolisian demi memberi pengayoman,perlindungan dan pelayanan masyarakat. Seperti yang sudah dilaksanakan oleh […]

  • 3 RT Gelar Maulid Nabi Diwarnai Dengan Lantunan Al-Banjari

    3 RT Gelar Maulid Nabi Diwarnai Dengan Lantunan Al-Banjari

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Dalam rangka memperingati kelahiran Nabi Besar Muhammad SAW , di lingkungan RW 1 Kelurahan Karanganyar Panggungrejo menggelar acara Maulid Nabi yang dilaksanakan di lapangan bermain RW 1 Kelurahan Karanganyar pada Kamis, 04/09/2025 Acara Maulid Nabi tersebut dihadiri para Ibu Ibu RT 05 , RT 06 , RT 07 serta Bapak bapak dan […]

  • Bersama Polda Jatim Netizen se-Jawa Timur Gelar Deklarasi Bijak Bermedsos

    Bersama Polda Jatim Netizen se-Jawa Timur Gelar Deklarasi Bijak Bermedsos

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Netizen Jawa Timur menggelar Kopi Darat (Kopdar) bersama Polda Jatim di Joglo Kejayan Kota Pasuruan,Minggu (12/2). Kopdar kali ini bertajuk “Netizen Cerdas Negara Kuat”. Dalam kesempatan itu Netizen Jawa Timur juga melakukan deklarasi Bijak Bermedia Sosial Menuju Damai Indonesiaku. Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, di era 4.0 ini […]

expand_less