DLH Kota Cimahi Berikan Sangsi Bagi Yang Buang Sampah Sembarangan

admin@radarindonesiaonline.com
9 Sep 2023 10:16
Daerah 0 62
2 menit membaca

Cimahi.RI,- Sebanyak 200 warga kota Cimahi terciduk buang sampah sembarangan. Mereka ditangkap 75 personel dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi yang melakukan patroli di jalan-jalan protokol di Kota Cimahi untuk menyasar masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengatakan secara tegas, Itu dilakukan secara tegas, karena Cimahi masih dalam

keadaan darurat sampah,” tegasnya.
Hasilnya kita dapati sekitar 200 orang yang ketahuan buang sampah sembarangan, yang melanggar, kata Rini.

Namun, pihaknya tidak memberikan sanksi berat terhadap warga yang buang sampah sembarangan itu. Petugas hanya memberikan teguran peringatan dan memberikan edukasi kepada pelanggar.
Secara tegas Rini akhirnya memberikan sanksi dengan kepada masyarakat yang membuang sampahnya secara sembarangan dipersilahkan untuk membawa sampahnya kembali ke rumahnya masing-masing dan tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Sebab, prilaku buruk itu bisa semakin memicu timbunan sampah

yang semakin menumpuk di Kota Cimahi, jadi untuk semalam kami persuasif dulu. Kita suruh bawa pulang sampahnya, pilah di rumah,” tegas Rini.
Dirinya menjelaskan, patroli dengan sasaran masyarakat yang membuang sampah dilakukan untuk memberikan efek jera. Pasalnya, ditengah krisis tempat pembuangan sampah ini prilaku buruk membuang sampah sembarangan malah semakin menjadi.

Permasalahan tersebut membuat tumpukan sampah liar terjadi di sejumlah titik di Kota Cimahi. Sebab, sampah yang menumpuk itu hingga saat ini belum terurai karena belum terangkut ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang belum dibuka normal akibat kebakaran sejak tiga pekan lalu.
“Untuk saat ini kami masih berikan toleransi, kita kasih peringatan mudah-mudahan masyarakat jera dan tidaka buang sampaj sembarangan lagi,” ujar Chanifah.

Dia melanjutkan, untuk sementara ini kemungkinan besar Kota Cimahi tidak bisa membuang sampah lagi ke zona darurat di TPA Sarimukti karena kapasitas yang disediakan untuk Kota Cimahi sudah habis.
“Kita kan hanya dikasih 600 ton di zona super darurat itu,” ucap Chanifah.

Kondisi tersebut tentunya membuat Kota Cimahi tidak bisa membuang sampah lagi ke TPA Sarimukti sehingga penumpukan sampah kemungkinan bakal terjadi lagi. Apalagi sampah yang sudah menumpuk sejak insiden terbakarnya sampah di TPA Sarimukti belum terbuang semua.
“Tumpukan banyak karena dibatasi ritase. Makannya saya maksa warga buat pilah sampah,” imbuhnya, R. Harry KP.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x