Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jatim Bongkar Penjualan Tabung Oksigen Palsu di Surabaya

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
  • visibility 205
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kamis (12/8/2021) mengamankan satu orang pelaku pembuat dan penjual Tabung Oksigen Palsu kepada masyarakat pada disaat pandemi Covid-19, yang dilakukan di CV. Surya Artha Kencana d/a Jalan Simorejo Timur I No. 85 Surabaya.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni, NW alias NG, (52) warga Jalan Simorejo 9/43 RT. 005 RW. 002 Kelurahan Sukomanunggal, Kecamatan Simomulyo, Surabaya.

Penangkapan pelaku bermula, saat polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, dimana saat itu korban mencurigai tabung palsu yang dibelinya dari media sosial.

Kronologinya, pada tanggal 27 Juli 2021, WD selaku korban membeli tabung oksigen ukuran 1 M3 untuk

orang tuanya yang sedang terpapar Covid-19. Korban membeli melalui media sosial, yang dipasarkan oleh pelaku seharga 4 juta untuk (2 tabung dan regulator). Pelaku sendiri memasarkan tabung oksigen palsu mulai bulan Juni 2021 hingga hari ini.

Setelah membeli, tabung tersebut lantas dipergunakan oleh orang tuannya. Namun, kesehatan orang tua korban justru semakin memburuk.

Korban lantas curiga bahwa tabung itu mempunyai warna dasar merah, dan bentuknya sama persis dengan tabung alat pemadam api ringan (apar). Sehingga pihaknya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Atas dasar laporan dari korban, polisi lantas melakukan penyelidikan dan penggeledahan yang dilakukan di CV. Surya Artha Kencana, pada 12 Agustus 2021. Yang bergerak di bidang pengisian alat pemadam kebakaran dan Repackaging atau Modif, produksi dari tabung pemadam kebakaran.

Dari penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, didapati bahwa CV. Surya Artha Kencana melakukan Produksi atau membuat tabung

oksigen.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Kabid Humas Polda Jatim dan Dirreskrimsus Polda Jatim, menjelaskan, Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap kasus mengedarkan atau menjual alat kesehatan tanpa izin edar, dengan modus operandi bahwa tabung apar di modifikasi yang kemudian menjadi tabung oksigen yang dijual kepada masyarakat seharga 4 juta.

“Berawal dari laporan korban pada tanggal 27 Juli 2021, WD adalah konsumen yang membutuhkan tabung oksigen. Yang kemudian mendatangi CV milik tersangka di daerah Simorejo, Surabaya,” kata Irjen Nico Afinta, Rabu (18/8/2021) siang.

Lanjut jendral bintang dua itu, setelah membeli dengan harga 4 juta, kemudian tabung tersebut dipergunakan untuk orang tuanya. Namun ada keanehan karena tidak seperti pada tabung Oksigen biasanya.

“Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan saksi, tim bergegas mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan dan menemukan 800 tabung, sedangkan 106 sudah siap edar, berisi 1 meter kubik, 1,5 meter kubik, 5 meter kubik dan 6 meter kubik dan semuanya sudah hasil modifikasi dari tabung apar seolah olah menjadi tabung oksigen,” lanjutnya.

Tersangka merubah warna cat yang semula warna merah digosok menjadi warna putih, kemudian isi dikeluarkan dan dipasang regulator dan diisi oksigen yang sangat membahayakan.

“Selama satu bulan ini tersangka sudah menjual tabung oksigen palsu sebanyak 50 tabung, kini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jumlah tabung palsu yang terjual seluruhnya,” pungkasnya.

Sedangkan tersangka dikenakan Pasal 197 UU Kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 800 tabung apar dan tabung selam, 4 tabung ukuran 6 M3 yang berisi Oxygen, 9 tabung ukuran 6 m3  kosong, 43 tabung ukuran 1 M3 kosong warna putih, 20 tabung ukuran ½ M3 kosong warna putih, 3 tabung ukuran 1 ½ M3 kosong warna putih, 15 buah besi kaki tabung, 1 bendel karbit las listrik, 1 mesin las, 1 bendel stiker bertuliskan tabung “Oxygen Medical Grade”, 6 buah bukti pembayaran pengisian oksigen ke CWMS. (Red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Capai Zona Hijau, Kabupaten Samosir Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

    Capai Zona Hijau, Kabupaten Samosir Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Medan, RI – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan publik) Tahun 2023 kepada pemerintah Kabupaten Samosir. Piagam penghargaan tersebut langsung diterima oleh Bupati Samosir Vandiko T Gultom yang diserahkan langsung oleh Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya didampingi Sekda Provinsi Sumatera Utara […]

  • Kepala Desa Angon-Angon Di Duga Hampir 3 Bulan Tidak Ngantor Tanpa Alasan Yang Jelas

    Kepala Desa Angon-Angon Di Duga Hampir 3 Bulan Tidak Ngantor Tanpa Alasan Yang Jelas

    • calendar_month Kamis, 24 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 350
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dari laporan masyarakat bahwa Kades Desa Angon – Angon sudah lama tidak Ngantor sehingga masyarakat bertanya – tanya keberadaan Kadesnya. Sekira pukul 10.30 WIB, Awak Media mendatangi Balai Desa Angon-Angon terkait laporan masyarakat tersebut ternyata benar dari salah satu Perangkat Desa saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan memang betul Kades sudah lama tidak […]

  • Stop Bullying, Polsek Jetis Beri Edukasi di Smk Negeri 1

    Stop Bullying, Polsek Jetis Beri Edukasi di Smk Negeri 1

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 226
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam rangka MPLS Polsek Jetis beri Edukasi stop Bullying di SMK 1 Jetis Kab Mojokerto , Rabu, ( 17/7/2024 ) Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang pentingnya mencegah tindakan bullying di lingkungan sekolah ,Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri., S.I.K., M.H., melalui Waka Polsek Jetis Iptu Hery Prasetyo […]

  • Apresiasi Lomba Video Kreatif, Kapolresta Banyuwangi Motivasi Pelajar Terus Berinovasi

    Apresiasi Lomba Video Kreatif, Kapolresta Banyuwangi Motivasi Pelajar Terus Berinovasi

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, memotivasi seluruh Pelajar di Banyuwangi agar terus berkreasi dan berinovasi melalui karya-karya positif. Ini disampaikannya langsung didepan ratusan Peserta Lomba Video Kreatif Piala Wakil Bupati Banyuwangi 2021 di Wisata De Djawatan, Kamis (30/12/2021). AKBP Nasrun, secara langsung mengapresiasi Organisasi Pers IJTI Pokja Banyuwangi yang telah menginisiasi terselenggara […]

  • Danramil 03 Kraton Turun Kejalan Ikut Operasi Gakplin

    Danramil 03 Kraton Turun Kejalan Ikut Operasi Gakplin

    • calendar_month Kamis, 17 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 204
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Penegakan Disiplin protokol kesehatan terus di gencarkan oleh Petugas Gabungan 3 Pilar di Wilayah Pasuruan. Kamis, (17/12/20). Demikian halnya yang dilaksanakan oleh Kapten Czi Sutiyono yang langsung memimpin Anggotanya baik dari Koramil 03/Kraton Kodim 0819/Pasuruan dan Personel BKO Marinir bersama Personel Polsek dan Muspika Kecamatan Kraton dalam melaksanakan Operasi Yustisi Gakplin Protokol […]

  • PDAM Purwakarta Akan Sesuaikan Tarif Untuk Meningkatkan Pelayanan Sesuai Dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat

    PDAM Purwakarta Akan Sesuaikan Tarif Untuk Meningkatkan Pelayanan Sesuai Dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Purwakarta,RI Penyesuaian tarif air minum menjadi bagian dari konsekuensi untuk memberikan pelayanan prima yang harus dilakukan oleh jajaran PDAM Purwakarta, seperti yang tertuang dalam Rencana Bisnis Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu Kabupaten Purwakarta tahun 2023-2028. Demikian disampaikan Plt. Dirut PDAM Purwakarta Riana Afriadi kepada awak media disela-sela sosialisasi penyesuaian tarif air minum kepada para […]

expand_less