Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wakil Bupati Pemalang, Angkat Bicara, Terkait Pelaku Usaha Masih Bandel

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
  • visibility 519
  • print Cetak

PEMALANG-RI, Pengusaha bandel masih membuka Minimarket nya walau ada himbauan dari Pemerintah Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah.

Sejak dinyatakan zona merah tentang Covid-19 di Kabupaten Pemalang Pemerintah bergegas membuat kebijakan untuk secepatnya memutus rantai virus Corona dengan Perda No 13 tahun 2020 untuk melindungi warga Pemalang. Akan tetapi ada Pengusaha Minimarket di Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Pelutan Kecamatan Pemalang yang bandel tidak mengikuti Perda yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pemalang.

Menurut warga setempat menyampaikan kepada Radar-Indonesia bahwa, “Toko Minimarket atau (AM) itu kalau malam saat Petugas dari Pemda kontrol tutup sebentar, Beberapa jam kemudian buka lagi,” kata warga setempat yang enggan menyebutkan namanya, Ketika itu malam hari (25/06/2021) seusai peliputan dengan Team Satgas Covid-19 atau Forkopimda Pemalang di depan Cafe Sanskuy di Wilayah Kelurahan Pelutan, Red,

Pada hari Jum’at siang (02/07/2021) Radar-Indonesia mengkonfirmasi ke Minimarket tersebut ditemui oleh Kepala Toko AM inisial (ER) dan memberi alasan sebagai berikut:

“Saya bingung antara Perda dan surat pemberiatahuan dari Pemda Pemalang yang kedua kalinya saya terima. Maka beberapa hari yang lalu saya tutup jam 21.00 malam, lalu empat jam kemudian saya tokonya buka lagi,” kata (ER) selaku Kepala Tokonya.

Selain itu Radar-Indonesia menjumpai Mansur Hidayat, ST., selaku Wakil Bupati Pemalang untuk menanyakan langsung sangsi apa bagi Pengusaha yang bandel.

Wakil Bupati Pemalang ditemui Radar-Indonesia di Kantornya, Disela sebelum Rapat Paripurna di DPR Pemalang pada hari Jum’at siang tadi (02/07/2021).

Wakil Bupati Pemalang menyatakan, “Jika ada Pengusaha yang membandel akan Kami cabut Ijin Usahnya, tentunya dengan mekanisme yang sudah tertuang di Perda tersebut, satu kali peringatan lisan, kedua dengan peringatan tertulis, ketiga tindakan dengan mencabut Ijin Usahanya,” pungkasnya.

“Dari keterangan Wabup diatas jelas bahwa himbauan bukan hanya himbauan belaka karena Perda dilandasi hukum yang pasti. Oleh karena itu sebaiknya masyarakat dan Pengusaha Pemalang untuk mematuhinya,” kata Wabub Pemalang, (A’IDIN, ST)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Tasyakuran, Semoga Desa Pulorejo Terhindar Dari Covid-19

    Gelar Tasyakuran, Semoga Desa Pulorejo Terhindar Dari Covid-19

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 319
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Digelar acara Tasyakuran di Desa Pulorejo Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur. Pada hari Jum’at (10/07/2020), pembukaan diawali dengan doa yang dipimpin oleh Kepala Desa Pulorejo Deni Sparingga, SH. Ia memberikan keterangan seputar tujuan diadakan acara ini, “dengan mengadakan tasyakuran semoga Desa Pulorejo terhindar dari bencana virus Covid-19 yang sangat menggemparkan […]

  • Wali Kota Mojokerto Mengkaji Kebijakan Terkait Pemulihan Ekonomi

    Wali Kota Mojokerto Mengkaji Kebijakan Terkait Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Perbaikan ekonomi yang sempat anjlok sebagai dampak pandemi Covid-19. Salah satu upayanya, mendorong penguatan peran Koperasi dan UMKM dalam menopang pertumbuhan perekonomian Kota, dalam hal ini Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya untuk melanjutkan pemulihan ekonomi eksis. ‘Ika Puspitasari’ mengaku, saat ini Ekonomi Nasional sangat anjlok, termasuk di Kota Mojokerto. Untuk itu, […]

  • Ning Ita Ingatkan ASN Punya Tanggung Jawab Sukseskan Pemerintahan, Pelayanan Publik, dan Pembangunan

    Ning Ita Ingatkan ASN Punya Tanggung Jawab Sukseskan Pemerintahan, Pelayanan Publik, dan Pembangunan

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Foto Ning Ita Ingatkan ASN Punya Tanggung Jawab Sukseskan Pemerintahan, Pelayanan Publik, dan Pembangunan.(Kom) Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari kembali menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai motor penggerak birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Coaching Manajemen Kepegawaian bertajuk “Ning Ita Sinar […]

  • Bupati Gresik dan Sekjen Kemensos Tinjau Lokasi Penempatan Bakal Sekolah Rakyat di UPT SMP Negeri 30 Gresik

    Bupati Gresik dan Sekjen Kemensos Tinjau Lokasi Penempatan Bakal Sekolah Rakyat di UPT SMP Negeri 30 Gresik

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Foto sekolah rakyat UPT SMP Negeri 30 Gresik

  • RAKORNAS ABMI Kabupaten Nganjuk

    RAKORNAS ABMI Kabupaten Nganjuk

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 356
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Bertempat di Pendopo Pemerintah Kabupaten Nganjuk  Rapat Koordinasi Nasional Asosiasi Bawang Merah Indonesia disingkat (RAKORNAS ABMI) digelar pukul 10.00 WIB, hari Kamis tanggal 3 Maret 2022. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua ABMI Juwari Hari  SP., Sekjen ABMI, Dirjen Kementerian Pertanian, Sekda, Kepala Dinas Pertanian, Ketua ABMI Nganjuk dan Anggota ABMI diberbagai Wilayah […]

  • Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba

    Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Jakarta, RI – Berbagai macam jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang jumlahnya fantastis dirilis oleh Bareskrim Polri, Jumat (1/11/2024). Pengungkapan ini merupakan operasi bersama dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, Asta Cita ke-7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyeludupan. “Ditekankan Kembali pada […]

expand_less