Tulungagung,RI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung melakukan rapat koordinasi terkait perubahan program pembentukan
peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024.
Rapat koordinasi bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Tulungagung ini berlangsung di ruang rapat Bapemperda Kantor DPRD Tulungagung, Senin (25/3),
Ketua Bapemperda DPRD Tulungagung, Samsul Huda mengungkapkan ada dua perubahan judul ranperda di Propemperda tahun 2024 yang akan dibahas pada masa sidang II tahun sidang V (Januari – April 2024).
“Perubahan judu ranperda yang akan dibahas pada masa sidang II ini ada satu dari inisiatif DPRD dan satu juga dari prakarsa Pemkab,” ujarnya.
Satu judul ranperda yang mengalami perubahan dari inisiatf DPRD Tulungagung menurut dia, adalah Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 131 Tahun 2026 tentang Penanaman Modal diubah dengan Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.
“Itu inisiatif dari Komisi C DPRD Tulungagung,” terangnya.
Sedang ranperda yang diubah pembahasannya dari prakarsa Pemkab Tulungagung adalah Ranperda tentang Pemberian Intensif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Tulungagung.
Selain juga ada penambahan dan pergeseran ranperda dari prakarsa Pemkab Tulungagung yang seharusnya dibahas pada masa sidang III tahun sidang V, tetapi kemudian dibahas pada masa sidang sekarang.
Samsul Huda menyebut sebelum perubahan, DPRD Tulungagung dalam masa sidang II tahun sidang V menetapkan empat ranperda inisiatif yang akan dibahas. Sementara Pemkab Tulungagung menetapkan tiga ranperda.
“Tetapi setelah dilakukan perubahan, ranperda yang akan dibahas pada masa sidang II tahun sidang V semuanya delapan ranperda. Empat dari inisiatif DPRD dan empat ranperda dari prakarsa Pemkab,” paparnya.
Ada pun secara rinci delapan ranperda yang akan dibahas pada masa sidang II tahun sidang V setelah dilakukan perubahan, yakni :
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan (Inisiatif DPRD Tulungagung/Komisi A)
2. Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketahanan Pangan (Inisiatif DPRD Tulungagung/Komisi B)
3. Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah (Inisiatif DPRD Tulungagung/Komisi C)
4. Ranperda tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Inisiatif DPRD Tulungagung/Komisi D).
5. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Bagian Desa Dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Prakarsa Pemkab Tulungagung)
6. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daeral (RPJPD) Tahun 2025-2045 (Prakarsa Pemkab Tulungagung)
7. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Prakarsa Pemkab Tulungagung)
8. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Tulungagung (Prakarsa Pemkab Tulungagung).
Reporter : Yulianto
Tidak ada komentar