Gagal Menyelundupkan Sisik Trenggiling Akhirnya di Tangkap Satgas Pamtas RI- Malaysia

Pom py
15 Jun 2024 13:38
Hukrim 0 82
1 menit membaca

SAMBAS – RI – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC telah berhasil menggagalkan penyelundupan 1 paket berisi sisik Trenggiling dari Malaysia seberat ± 1 kg yang disamarkan dalam bungkus kemasan karung beras “Nasi Penyet” kemasan 10 kg.

Dalam hal ini Trenggiling adalah salah satu Satwa yang dilindungi di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalbar. Rabu (12/6/2024)

Informasi ini diungkap oleh Batih Satgas SSK-I, Sertu Arelo Atar Bayumi, Ia pun menceritakan kronologis kejadian saat dirinya bersama tiga anggota pos lainnya berhasil mengamankan 1 paket sisik trenggiling saat sedang melaksanakan patroli rutin jalan tikus sektor wilayah Pos Koki Sajingan Terpadu SSK-I Satgas Pamtas Yonkav 12/BC yang akan dijual ke Indonesia.

Lettu Kav Zulham Fatah selaku Danki SSK-I mengatakan bahwa meskipun jajaran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC saat ini baru saja menggantikan satuan lama, namun kami akan selalu waspada dan semangat untuk memberikan kinerja terbaiknya. Berkat itu pula, penyelundupan kulit dari hewan yang dilindungi undang-undang inipun dapat digagalkan.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Dansatgas agar barang bukti segera dibawa ke Pos Kotis Gabma Entikong untuk diamankan dan selanjutnya akan dilimpahan ke pihak yang berwajib.

Muly // Juan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x