Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengiriman Sampah dari Cimahi ke TPA Sarimukti Dibatasi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
  • visibility 458
  • print Cetak

Cimahi, RI,- Jatah pengiriman sampah dari Kota Cimahi ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Sarimukti yang baru terbakar, hanya 600 ton sampai tanggal 24 September 2023.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota , dr Chanifah Listyarini saat ditemui diruang kerjanya, membenarkan bahwa Cimahi hanya dapat mengirim sampah sebanyak 600 ton sampai 24 September 2023.
“Untuk sampai tanggal 24 September 2023, Cimahi dibatas pembuangan sampahnya sebanyak 600 ton,”Ungkapnya.
Karena dibatasi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, hanya 600 ton, Rini menyarankan kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi, sebagai tanggap darurat sampah.
“Saya sarankan kepada masyarakat Cimahi, agar tetap dapat untuk memilah sampah organik, anorganik dan residu, kalau yang anorganik bisa dilakukan komposting,” Ungkapnya.
Tapi apabila tidak memungkinkan, kata Rini, nantinya bisa dikumpulkan mengacu kepada jadwal yang telah ditentukan oleh pihak DLH.
“Jadi seperti kemarin bahwa untuk jadwal hari Selasa itu sampah organik, Rabu kami akan menarik anorganik, Kamisnya kita akan menarik organik lagi, dan besoknya kita akan menarik untuk sampah residunya,” jelas Rini.
Secara tegas Rini juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi dapat mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan oleh pihak DLH Kota Cimahi.
“Pasti sampah yang bertumpuk tersebut lama-lama akan habis kami angkut semua,” ujarnya.
Maka dari itu Rini mengharapkan sekali adanya kepedulian masyarakat untuk bekerjasama dengan pihak pemerintahan kota Cimahi dapat melakukan pemilahan sampah yang sudah disosialisasikan oleh kader Orang Cimahi Pilah Sampah (Ompimpah).
“Nantinya kami akan berkoordinasi dengan semua yang mengambil sampahnya juga dan yang mengumpulkan sampahnya juga,” harapan Rini.
Titik kumpulnya pun sudah ditentukan di masing-masing kelurahan. Yaitu di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan bukan dikelurahan lagi, misalnya TPS I yaitu di Cilember, untuk menampung sampah dari Cigugur, dan Cibeureum, juga TPS Cipageran, untuk menampung dari Cipageran, Citeureup, dan Cibabat sebagian dan termasuk Pasar Atas Baru juga sudah diberikan jadwalnya ke RW-RW setempat.
Diakui Rini, masalah sampah restoran dan industri, sudah ada pengelolaannya oleh perusahaan itu sendiri.
“Sampah restoran dan industri sudah ada yang bergerak sendiri, karena paling besar sampah kita itu 70% itu di support dari sampah rumah tangga,” katanya.
Karena sampah rumah tangga yang menjadi prioritas utama oleh pemerintahan Kota Cimahi.
“Kami harapkan sekali lagi, kami tetap menghimbau kepada masyarakat kota Cimahi, untuk tetap pilah sampah karena ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi nomor 6 tahun 2019 pasal13, 14, dan 15 itu sudah sangat jelas dari pemilahan sampah sampai penyediaan wadahnya di masing-masing rumah itu dilakukan oleh yang punya rumah atau individu,” tegas Rini.
Itupun ada pula masyarakat yang enggan untuk memilah sampah, tapi kata Rini pihaknya melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat.
“Kami berikan ketegasan kepada masyarakat untuk memaksa mereka taat dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah, karena pemerintah itu punya peran untuk mengatur yaitu di atur oleh perda untuk mengatur jadwal penarikan sampah,” tandas Rini.
Selanjutnya kata Rini dengan adanya kader-kader Ompimpah yang tersebar disetiap RW dan door to door edukasi dengan 4 kader Ompimpah untuk dalam satu RW.
“Saya harapkan itu sudah berjalan dan sekarang kader Ompimpah sudah masuk ke door to door colektion yang artinya kadang masyarakat sudah Milah, tapi sampahnya masih tercampur, makanya keluar jadwal saya mana yang organik dan anorganik agar tidak tercampur,”
Namun Rini mengakui dengan dibantu oleh kader-kader Ompimpah walaupun belum menjacapi 100 % masyarakat banyak yang mengerti mana untuk memilah sampah yang masuk katagori organik, anorganik dan residu.R. Harry KP

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

    Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia   PONTIANAK, RI – Aparat penegak hukum bersama sejumlah instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti dugaan penyelundupan bawang impor ilegal dari berbagai negara yang diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Malaysia. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum […]

  • Diiringi Lantunan Talbiyah, Kang Marhaen Berangkatkan Jamaah Haji

    Diiringi Lantunan Talbiyah, Kang Marhaen Berangkatkan Jamaah Haji

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Sebanyak 274 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Nganjuk diberangkatkan Plt Bupati DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA, di Pendopo K.R.T Soesrokoesomo, Jumat (10/06/2022) pagi. Keberangkatan ratusan Jamaah Kabupaten Nganjuk yang tergabung dalam Kloter 10 tersebut menggunakan enam armada bus dan didukung oleh tiga mobil ambulance PSC 119 milik […]

  • TERDAKWA PAM (PAULUS ANDI MURSALIM) DIVONIS TERBUKTI BERSALAH DAN DIJATUHKAN HUKUMAN PIDANA PENJARA 10 TAHUN

    TERDAKWA PAM (PAULUS ANDI MURSALIM) DIVONIS TERBUKTI BERSALAH DAN DIJATUHKAN HUKUMAN PIDANA PENJARA 10 TAHUN

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Paulus Andi Mursalim.diponis 10 tahun penjara PONTIANAK, RI – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Paulus Andi Mursalim dalam perkara tindak pidana korupsi Pengadaan Tanah salah satu Bank Pemerintah Daerah Propinsi Kalimantan Barat, hari Rabu, (3/9/2025). Majelis Hakim yang dipimpin Majelis Hakim Ketua I. Dewa Gede Budhy Dharma […]

  • Dukung Program Asta Cita Presiden RI, TNI-Polri Bersama PT Wilmar – Gapoktan & Petani Tanam Padi Serentak

    Dukung Program Asta Cita Presiden RI, TNI-Polri Bersama PT Wilmar – Gapoktan & Petani Tanam Padi Serentak

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 325
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto diwakili Kasdim Mayor Arh GN Putu Ardana, S.S., berpartisipasi dalam acara penanaman padi berskala besar di Desa Tanjungkenango, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (09/12/2024). Acara yang diselenggarakan PT. Wilmar Padi Indonesia (WPI) dalam Program Farmer Engagement, bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan Pemerintah Indonesia melalui Asta Cita yang digagas […]

  • Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Pasuruan Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

    Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Pasuruan Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Polres Pasuruan melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional setiap bulan sekali tanggal 17 Maret 2024, bertempat di lapangan apel Sarja Arya Racana Polres pasuruan, Senin (18/03/2024). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Candra, S.I.K., M.Si., yang diikuti oleh PJU Polres Pasuruan, Kapolsek jajaran, Perwira Polres Pasuruan, seluruh Personel dan PNS […]

  • Tim Lemdiklat Polri Kaji Implementasi Diktukba di SPN Polda Jatim

    Tim Lemdiklat Polri Kaji Implementasi Diktukba di SPN Polda Jatim

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur menerima kunjungan kerja dari Tim Pengkajian Gabungan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Kamis (13/11/2025). Kunjungan ini difokuskan untuk melakukan evaluasi dan pengkajian mendalam terhadap pelaksanaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri serta kontribusi hasil didik Tahun Anggaran 2025. Tim pengkaji yang hadir terdiri dari Widyaiswara […]

expand_less