PASURUAN – RI, Guna memutus penyebaran virus Covid-19, Aparat Tiga Pilar Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan melakukan kegiatan rutin yaitu menghimbau pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Kecamatan Winongan untuk selalu displin dalam menerapkan Protokol Kesehatan, Rabu (15/09).
Petugas Gabungan tidak segan-segan menghentikan pengendara yang kedapatan tidak memakai masker, selanjutnya para Pelanggar yang terjaring diberi teguran lisan dan sangsi sosial di tempat kejadian.
Danramil 0819/15 Winongan, Kapten Czi S Joko Wahono menjelaskan, kegiatan rutin yang dilakukan Tiga Pilar Kecamatan Winongan adalah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara menghimbau pengguna jalan yang melintas baik pejalan kaki ataupun yang menggunakan kendaraan bermotor untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Saya harapkan dan menghimbau agar para pengguna jalan selalu displin menerapkan Protokol Kesehatan karena ini semua demi keselamatan dan kesehatan kita bersama,” ungkap Joko.
“Kita juga tidak boleh lengah meskipun kasus Covid-19 di Wilayah Pasuruan sudah menurun, disiplin Prokes harus tetap diterapkan,” tutupnya. (mjb/Tg Pendim 0819 Pas)
Tidak ada komentar