Ibu Muda Sang Pemilik Barang Haram Pil Trihexypenidyl Diamankan Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota

admin@radarindonesiaonline.com
4 Jul 2021 11:54
Peristiwa 0 47
2 menit membaca

PASURUAN – RI, Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota telah Mengamankan seorang Ibu Muda dengan inisial NS binti Musleh Alm  ( 29 ) diduga telah memiliki barang haram berupa Jenis  Pil Trihexypenidil pada hari Jum’at, 02/07/2021

NS binti Musleh Alm ( 29 ) adalah warga Jalan MT Hariyono No 04 RT 03 RW 03 Kelurahan Mandaranrejo Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan pada saat diamankan oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota  sekitar pukul 21.45 wib TKP didalam rumah yang berada di Jalan MT Hariyono No.04 RT 03 RW 03 Kelurahan Mandaranrejo Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan

Berdasarkan Keterangan Kabag Humas Polres Pasurua Kota “

Berawal dari penangkapan  saudara Rony pada hari Jumat 02/07/2021 sekira pukul 17.10 wib TKP disimpang 4 Jalan Niaga Raya Kelurahan Purworejo Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan yang dalam penangkapan tersebut didapatkan barang bukti obat keras Jenis Pil Trihexypenidyl sebanyak 3 butir

Dalam penangkapan Rony tersebut kemudian dikembangkan dalam penyelidikan  oleh Jajaran Satresnarkoba dan pada Hari Jum’at 02/07/2021 sekira pukul 21.45 wib didalam Rumah yang berada di Jalan MT Hariyono No.04 RT 03 RW 03 Kelurahan Mandaranrejo Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan berhasil dilakukan penangkapan oleh Petugas Kepolisian seorang Ibu Muda berinisial NS binti Musleh Alm ( 29 ) dan dilakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti obat keras Jenis Pil Trihexypenidil sebanyak 68  ( enam puluh delapan ) butir

Dari tersangka NS bin Musleh Alm ( ( 29 ) barang bukti berupa 1( satu ) bungkus rokok yang didalamnya berisi 1 ( satu ) plastik klip yang berisi 68 ( enam puluh delapan ) butir Pil Trihexypenidyl , 1 ( satu ) Unit  HP Merk Vivo Y30

Dalam perbuatanya tersangka  diduga melanggar Pasal 197 atau Pasal 196 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

( MJB/TG )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x