Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat

Radar Indonesia
15 Feb 2021 09:45
Hukrim 0 64
1 menit membaca

MOJOKERTO – RI. Inilah yang dilakukan Polresta Mojokerto saat Konferensi Pers yang di hadiri Awak Media, Kamis (11/2/2021) di hari ke tujuh terkait terbunuhnya terapis pijat Ambarwati (Santi) asal  Nganjuk di Desa Mlirip Mojokerto dengan menyebar sketsa wajah Pelaku.

Polresta Mojokerto sudah memanggil dan mencari keterangan sebanyak 5 Saksi dan rekaman CCTV, yang saat ini pihaknya mulai hari ini menyebar sketsa wajah Pelaku sebanyak 2000 yang di sebarkan dan di tempel di tempat – tempat umum yang ada di Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota.

Dari keterangan Saksi dan rekaman CCTV tersebut diketahui jika pelaku memiliki wajah oval, kulit sawo matang, rambut ikal, usia antara 25 – 30 tahun, tinggi badan 165 cm, dan berperawakan kurus, Pelaku menggunakan sepeda motor honda beat warna pink.

Menurut Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, jika pihaknya mencoba memberikan perkembangan penyelidikan kepada masyarakat terkait pengejaran Pelaku penganiayaan dengan luka di bagian leher yang mengakibatkan Korban meninggal dunia, pada hari Kamis (4/2/2021) yang lalu.

“Sampai hari ke tujuh penyelidikan kasus tersebut masih menemukan kesulitan untuk mengetahui identitas Pelaku tapi setelah kami mendapat keterangan dari Saksi dan rekaman CCTV, akhirnya Kami mengetahui sketsa wajah Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Korban meninggal dunia dan Kami langsung menyebar sketsa tersebut,” tambah AKBP Deddy Supriadi. (HNH)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x