SUMENEP – RI, Untuk menemui Kades Desa Kolo-Kolo sangatlah sulit ditemui karena menurut masyarakatnya memang sering tidak ada di Kantor Desa Kolo-Kolo Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, Rabu (4/1/2023).
Keberadaan Kades Kolo-Kolo Mahfoedz panggilan angkrabnya, hal tersebut disayangkan bila seorang Kades yang dipilih oleh masyarakat melupakan tanggung jawabnya dan seenaknya dia (Kades) meninggalkan tugasnya.
Semestinya Kades memberikan pelayanan pada masyarakat, bukan seperti main petak umpet tentunya ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi karena membuat contoh yang tidak baik pada Kades-Kades yang lain.
Pasalnya tidak ada tindakan sama sekali, sepertinya sudah ada pembiaran dari Instansi terkait. Buktinya ada seorang Kades yang tidak pernah masuk bahkan hampir 3 tahun lamanya, namun tidak ada tindakan dari Pemerintahan Kabupaten Sumenep dan Instansi terkait.
Lantas apa artinya aturan dan sumpah jabatan Kades yang sudah dilantik Bupati, sehingga tidak berlaku bagi Oknom Kades seperti Desa Kolo-Kolo ini.
Kedatangan Awak Media ke Desa Kolo-Kolo dalam rangka mendampingi masyarakat yang akan meminta tanda tangan Kades dan perangkatnya, sebagai persyaratan pembuatan sertifikat tanah ke BPN Sumenep.
Sebelumnya salah satu Anggota Media tersebut telah mendapat Surat Kuasa dari salah satu warga Desa Kolo-Kolo atas nama Tawiyah, warga Dusun Aeng Larangan. Dimana surat kuasa yang diberikan pada salah satu media diminta untuk mengurus tanahnya diajukan sertifikat sebagai hak miliknya.
Namun tiga kali datang ke Kantor Desa Kolo-Kolo Kades Mahfoedz selalu tidak ada di tempat, yang ada pada waktu itu hanya Kasi Pelayanan. Sementara yang lain belum datang, entah kemana walaupun waktu jam dinas Selasa tanggal 1 Januari 2023 sekitar pukul 11.30 WIB. Namun hanya Kasi Pelayanan yang ada ditempat.
Saat ditanya kepada Kasi Pelayanan, terkait apakah Kades Mahfud sering tidak masuk Kantor? Agus sebagai kasih pelayanan tidak menjawab, hanya diam dan tatapan matanya berkaca-kaca. Dia kebingungan karena faktanya memang dia sendirian.
Disinggung Sekdesnya kemana, Agus menjawab, “masih keluar Pak,” jawabnya singkat. Namun dari tiga kali kedatangan Media ke Balai Desa Kolo-Kolo, Sekdesnya tidak juga ada ditempat.
Apakah Perangkat Desa Kolo-Kolo harus giliran masuk Kantor Desa. Dengan tiga kali ke Kantor Desa dan tidak bertemu dengan Kadesnya, sehingga kami mencoba mendatangi rumahnya yang kebetulan rumah Kades Mahfoedz di daerah Arjasa.
Namun ternyata juga tidak ada ditempat, sehingga memunculkan dugaan memang sengaja Kades Mahfoedz sembunyi atau tidak mau menemui masyarakatnya yang perlu tanda tangannya.
Ini sangat ironis sekali yang semestinya seorang Kades memberikan pelayanan dan perlindungan pada warganya bila ada kasus atau masalah terhadap masyarakatnya namun sebaliknya, sehingga banyak kasus dan persoalan terutama masalah tanah kebanyakan tidak pernah selesai.
Karena Kades Desa Kolo-Kola, terkesan tidak ada keberanian dan ketegasan dia (Kades) selalu menghindar dari permasalahan tersebut, sehingga banyak masyarakat dibawah menjadi Korban ketidak tegasan dan kelemutan Kades Mahfud.
Sementara Camat Husairi Husein S, Sos., MM., saat ditemui di Kantornya, saat disinggung terkait Kades Mahfoedz tidak pernah masuk Kantor, Ia mengatakan, “bahwa dirinya sudah beberapa kali menegur Kades Mahfoedz untuk aktif di Kantor Desa, namun tak pernah didengarkan atau di gubris,” tutupnya. (M.one)
Tidak ada komentar