Kamling !! Acuhkan Peringatan Kapolda Jambi,melalui Polres Merangin Terus Beraktivitas (Peti) di Desa Tambang Baru

Radar Indonesia
27 Mei 2022 11:30
2 menit membaca

JAMBI – RI, Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin hingga saat ini masih beraktivitas.

Sebelumnya, dikabarkan Kapolda Jambi melalui Polres Merangin dan memasang baleho himbauan di setiap Desa Kecamatan jika ada yang beraktivitas (Peti) akan di tindak sesuai hukum yang berlaku.

Hampir semua alat dompeng yang digunakan untuk meyedot dan memakai pipa 4 inci sepanjang kurang lebih empat meter untuk menarik bansai / putikan yang berisi emas urai langsung ke asbuk.

“Kemarin Team investigasi dari Media ini masuk ke lokasi dengan mendatangi pekerja Peti menjelaskan ke Media ini bahwa, “dompeng tersebut milik (Kamling). Yang berasal dari Pulau Jawa Pati,” jelas salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (26/5/2022).

Di sekitar Tower/Sutet PLN semuanya di kelilingi dompeng aktivitas (Peti), tinggal tunggu saatnya tower tersebut roboh. Padahal selain menimbulkan pencemaran dan merusak lingkungan juga telah merusak aset negara. Hal ini karena tanah di sekitar tower tersebut telah di ganti rugi oleh PLN.

Aktivitas PETI di Tambang Baru terhenti sejenak. Tak hanya di Tambang Baru, saja saat ada kunjungan Kapolda Jambi ke Merangin Kawasan lain yang merupakan PETI Dompeng juga berhenti sejenak. Namun beberapa hari setelah kepergian Kapolda, aktivitas ilegal itu kembali beroperasi dan itu lah yang terjadi dari tahun ketahun.

Padahal saat kunjungan Kapolda ke Merangin melalui Kapolres Merangin, ia mengingatkan kepada Pelaku PETI untuk berhenti melakukan aktivitas ilegal tersebut.

Peringatan Kapolda itu, kini tak dihiraukan lagi oleh (Kamling) yang sengaja dari Pulau Jawa Pati ke Merangin semata-mata menjadi salah satu toke /Cukong (Peti). Dengan mempunyai kurang lebih 8 set dompeng yang ada di Wilayah Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

Sampai saat ini team Media Radar Indonesia masih terus memantau dan menunggu konfirmasi dari Kamling Cukong Peti yang sampai saat ini belum bisa di komunikasikan melalui via telepon.

Team Media ini menunggu respon dari Pihak APH Polres Merangin untuk menindak lanjuti aktivitas (Peti) tersebut yang berada di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. (Mady)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x