Breaking News
light_mode
Trending Tags

PT RJP Rampas Tanah Warga,LBH Buat Laporan Resmi di Kejati Kalbar

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
  • visibility 357
  • print Cetak

Masyarakat Tanjung Manggis Laporkan PT RJP Atas Perampasan Lahan Mereka ke Kejati Kalbar

PT RJP Serobot Lahan 200 Hektar Punya Warga,LBH Buat Laporan di Kejati Kalbar

LBH Masyarakat Tanjung Manggis Desak Kejati Tindak Tegas Kasus Mafia Tanah oleh PT RJP

LBH Laporkan Penyerobotan Lahan Masyarakat Tanjung Magis Oleh PT RJP di Kejati Kalbar

Pontianak Kalbar,RI- Masyarakat Tanjung Manggis, Desa Sungai Bulan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, melalui (LBH) mereka,Herman Hofi Munawar, telah melaporkan PT Rajawali Jaya Perkasa (RJP) atas dugaan perampasan lahan. Laporan tersebut disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Senin (19/8), terkait konflik lahan yang telah berlangsung sejak tahun 2012.Senin 20 Agustus 2024.

Herman Hofi Munawar LBH)”,Masyarakat Tanjung Manggis, menjelaskan bahwa lahan masyarakat Dusun Suka Maju, Tanjung Manggis, dengan luas sekitar 200 hektar, telah dirampas oleh PT RJP. Lahan tersebut mencakup 98 surat keterangan tanah (SKT) yang menjadi bukti kepemilikan masyarakat setempat. Menurut Andi, sejak tahun 2012, PT RJP telah menggunakan lahan tersebut untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit tanpa persetujuan pemilik sah.

“Masyarakat sudah berusaha untuk mengambil kembali lahan yang mereka miliki secara sah, namun mereka dihadapkan dengan pihak lain, termasuk oknum anggota TNI yang diduga turut menjaga lahan tersebut,” ungkap Herman dalam konferensi pers setelah laporan resmi diajukan.

Herman juga menegaskan bahwa meskipun persoalan ini telah berlangsung cukup lama, PT RJP belum menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan konflik dengan masyarakat Tanjung Manggis. Tidak adanya respons yang konstruktif dari pihak perusahaan membuat masyarakat merasa terabaikan dan kehilangan hak-haknya.

Melalui laporan pengaduan ini, masyarakat Tanjung Manggis berharap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah hukum yang diperlukan. “Kami menginginkan adanya penyelidikan terhadap kasus mafia tanah ini serta penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk perusahaan yang telah merampas lahan masyarakat,” ujar Herman Hofi Munawar.

Masyarakat Tanjung Manggis berharap agar hak-hak mereka dilindungi oleh hukum, dan mereka dapat memperoleh keadilan atas sengketa lahan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade. Mereka juga meminta agar pihak kejaksaan memastikan bahwa tindakan hukum terhadap PT RJP dapat dilaksanakan secara adil dan transparan, sehingga masyarakat yang menjadi korban tidak lagi merasa terintimidasi.

Kasus sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan besar bukanlah hal baru di Kalimantan Barat, terutama terkait dengan ekspansi perkebunan kelapa sawit. Namun, keterlibatan oknum aparat keamanan dalam menjaga lahan yang disengketakan menambah dimensi baru dalam permasalahan ini. Jika terbukti adanya keterlibatan pihak keamanan dalam memihak kepada perusahaan, hal ini akan menjadi tantangan serius bagi penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Menurut(LBH)Dr.Herman Hofi Munawar,pengamat hukum dari Kalimantan Barat, “Kasus ini menunjukkan bagaimana hubungan antara masyarakat, perusahaan, dan aparat negara dapat menciptakan dinamika yang kompleks dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang seharusnya melindungi mereka.”

Masyarakat Tanjung Manggis kini menunggu langkah tegas dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menjadi titik terang dalam perjuangan panjang mereka untuk mendapatkan kembali hak atas tanah yang telah dirampas.

Sumber:Herman Hofi Munawar(LBH)
Red/Tim

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Zebra Kapuas 2024: Polres Kubu Raya Tindak Pelanggaran Fatal untuk Cegah Kecelakaan

    Operasi Zebra Kapuas 2024: Polres Kubu Raya Tindak Pelanggaran Fatal untuk Cegah Kecelakaan

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 207
    • 0Komentar

    , KUBU RAYA ,RI– Pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2024 Polres Kubu Raya telah memasuki hari kedelapan. Dalam kegiatan ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya terus melakukan teguran secara humanis dan menindak pelanggaran yang terlihat secara kasat mata, khususnya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas. Tujuan utama dari operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi […]

  • Audiensi Bersama Bawaslu dan KPU, Jalin Sinergi Jelang Pilkada 2024

    Audiensi Bersama Bawaslu dan KPU, Jalin Sinergi Jelang Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 298
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Bertempat di ruang kerja Penjabat Wali Kota Probolinggo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo melakukan audiensi dengan Penjabat Wali Kota M. Taufik Kurniawan, Kamis (3/10) sore. Taufik menyambut secara langsung kedatangan Ketua Bawaslu Johan D. Angga dan Ketua KPU Radfan Faisal beserta jajaran. Ia mengatakan Pemerintah Kota Probolinggo […]

  • Penambang Pasir Tanpa Ijin Lengkap Surat Iup Op Tak Bisa Menunjukan

    Penambang Pasir Tanpa Ijin Lengkap Surat Iup Op Tak Bisa Menunjukan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 337
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Penambang yang tanpa Iup Op (Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi) berani beroprasi terselubung, ini Wilayah Desa Gebang Bunder Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang. Penyedotan Pasir ini dengan alat mesin Dompeng 15 unit lebih dipinggir Sungai Brantas. Pemilik Pengelola berinisial mmk/anak seorang Mantan Pegawai Desa Menjabat Carik di Desa Gebang Bunder. Waktu Awak Media […]

  • Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Kejadian Perampasan Hp Yang Viral di Media Sosial

    Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Kejadian Perampasan Hp Yang Viral di Media Sosial

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Polda Kalbar – Jajaran Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, berhasil mengungkap kejadian perampasan Hp yang sempat viral di media sosial yang terjadi di Jalan Reformasi Pontianak Selatan, Kamis (1/8/24) silam. Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., melalui Kasat Reskrim, Kompol. Antonius Trias Kuncorojati, S. H., S. I. K., […]

  • “Tiga Himbauan”, Satlantas Polres Magetan

    “Tiga Himbauan”, Satlantas Polres Magetan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Magetan,RI – Dalam suasana Operasi Keselamatan berlalu- lintas Semeru 2024, Kapolres Magetan AKBP SATRIA PERMANA, melalui Kasat Lantas AKP SONY SUHARTANTO, memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat pengguna jalan khususnya warga masyarakat Magetan dan masyarakat yang melintas di Magetan. Meskipun sudah banyak himbauan yang sudah disampaikan melalui berbagai media baik media massa seperti koran, tv, elektronik, radio […]

  • Melalui Khotmil Qur’an Lantunan Ayat Suci Bergema Di Koramil 17 Pasrepan

    Melalui Khotmil Qur’an Lantunan Ayat Suci Bergema Di Koramil 17 Pasrepan

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Beraneka ragam cara dalam kita mengucapkan rasa syukur atas segala rahmat yang telah diberikan oleh Allah SWT, salah satunya yaitu dengan kecintaan kita mengamalkan ayat-ayat suci Al-Qur’an, Selasa (16/11/2021). Program Khotmil Qur’an, dalam kepemimpinan Letkol Inf Nyarman, M. Tr. (Han), sampai dengan detik ini masih terus dilaksanakan dan secara bergilir bergantian kegiatan […]

expand_less