BOJONEGORO – RI, Sebagai upaya meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), Polres Bojonegoro telah melaunching Kampung Tangguh Semeru, Pondok Pesantren Tangguh Semeru dan Mall Tangguh Semeru. Selanjutnya Polres Bojonegoro akan segera meresmikan Satuan Penyelenggara Administrasi Sim (Satpas) Tangguh Semeru dan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tangguh Semeru.
Untuk memastikan sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan ditempat pelayanan Satpas Tangguh Semeru dan Samsat Tangguh Semeru tersebut, Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan SIK MH, didampingi Perwakilan dari Jasa Raharja Bojonegoro, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro dan para Perwira Satlantas Polres Bojonegoro, pada Kamis (18/6/2020) melakukan peninjauan didua lokasi Pelayanan tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres ingin memastikan bahwa sejumlah sarana dan prasarana, mulai dari Bilik Penyemprotan Desinfektan, Tempat Cuci Tangan, Alat Pemeriksa Suhu Tubuh atau Termo Gun dan Ruang Tunggu harus sesuai protokol kesehatan dengan penerapan jaga jarak atau physical distancing. Sedangkan untuk Petugas harus dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) baik masker, sarung tangan dan memakai face shield.
“Samsat Tangguh dan Satpas tangguh adalah bentuk penerapan physical distancing saat pelayanan Kepolisian yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak,” kata Kapolres AKBP M. Budi Hendrawan.
Di sela-sela peninjauan di Samsat Tangguh Semeru, Kapolres menjelaskan bahwa istilah Samsat Tangguh dan Satpas Tangguh adalah representasi penerapan protokol kesehatan saat Petugas Samsat melayani masyarakat.
“Prisipnya sama dengan Kampung Tangguh Semeru yang melakukan penerapan protokol kesehatan,” tutur Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan saat berada di Samsat dan Satpas guna meminimalisir peyebaran virus Corona. Bagi Pengunjung di Samsat Tangguh Semeru dan Satpas Tangguh Semeru harus mengikuti protokol kesehatan, dengan cara pengunjung harus cuci tangan terlebih dahulu kemudian masuk di bilik penyemprotan disinfektan, pemeriksaan sushu tubuh dan mengatur jarak kursi yang berada di ruang tunggu agar tidak berdekatan.
“Kita juga sudah menyiapkan tempat cuci tangan, oleh sebab itu Pengunjung kita wajibkan untuk cuci tangan sebelum mendapat Pelayanan oleh Petugas,” paparnya.
Masih menurut Kapolres babwa jarak antar kursi yang disediakan saat ini kurang lebih satu meter, salain itu masyarakat dan Petugas juga diwajibkan memakai masker.
“Penerapan protokol kesehatan ini dilakukan agar Pelayanan di Samsat Tangguh Semeru dan Satpas Tangguh Semeru tetap dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Kapolres. (Sam)
Tidak ada komentar