Ketua DPP Legatisi Audiensi dengan (BPK) RI Terkait Dugaan Penyimpangan APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2023

Pom py
6 Jul 2024 09:37
Daerah 0 278
2 menit membaca

Pontianak,RI– Ketua DPP Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi), Akhyani, BA, didampingi sejumlah awak media, melakukan audiensi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Jumat(5/7/2025)terkait dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubu Raya tahun 2023.

Audiensi tersebut berlangsung di kantor (BPK)RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang berlokasi di Jl. A. Yani, Pontianak, dan disambut baik oleh anggota (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Akhyani, BA, dalam keterangannya kepada sejumlah awak media, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat bertujuan untuk mempertanyakan hasil audit dari tim audit BPK terkait anggaran APBD 2023.”Katanya

“Kami kata ,Ketua DPP Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi), Akhyani, BA
ingin mengetahui hasil audit yang sudah dilakukan oleh Tim(BPK) RI terkait dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubu Raya tahun 2023.
Yang sudah melalui proses dari hasil musrembang tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, selantnya dibahas oleh eksekutif dan legislatif melalui rapat paripurna. Bagaimana bisa anggaran tersebut menimbulkan hutang atau defisit?” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, R.M Heribertus Kurniawan, S.E., MBA., Ak., CA., CPA., CSFA, Kepala Sub Auditorat Kalbar II BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, menjelaskan bahwa dari hasil audit di lapangan diketahui, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya memiliki utang dari anggaran APBD th. 2023 sebesar Rp .149 miliar kepada pihak ketiga.

Menurut nya,Utang tersebut akan dilunasi secara bertahap pada tahun 2024 yang telah dianggarkan melalui anggaran APBD 2024.”Katanya.

Hingga saat ini, hutang yang sudah terbayar sebesar Rp. 71 miliar, dan yang masih tersisa sebesar Rp .78 miliar yang akan dilunasi pada tahun 2024 ini Juga.” Jelasnya.

Lebih lanjut, R.M Heribertus Kurniawan menambahkan bahwa utang tersebut muncul karena Bank Kalbar tidak merealisasikan pengajuan ajuan pinjaman dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya, sementara anggaran untuk pembangunan tahun 2023 sudah dianggarkan.”Terangnya.

Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai dengan perencanaan dan peruntukannya tanpa penyimpangan. Tutup nya.

Tim Liputan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x