Klarifikasi Bantuan Alsintan Poktan Desa Mojodanu, Ternyata Salah Paham Dan Berakhir Damai

Radar Indonesia
23 Feb 2023 23:09
Daerah 0 140
2 menit membaca

JOMBANGBerita yang sempat beredar dikalangan masyarakat Desa Mojodanu mengenai Bantuan Alsintan (Alat Mesin Pertanian) Poktan yang diduga dijual perangkat desa, berakhir damai. Ketua Poktan Dusun Dongbang Desa Mojodanu menglarifikasi kasus ini hanya kesalahpahaman.

Jumain, Ketua Poktan Dusan Dongbang Desa Mojodanu mengatakan dirinya mengakui bahwa telah terjadi terjadi kesalah pahaman terkait dengan informasi tersebut.

“Ini semua hanya salah paham, Saya mohon maaf kepada Mas Agus” kata Jumain Kepada media ini, Kamis, (23/02/2023)

Jumain bercerita sudah meminta maaf kepada pihak Agus selaku perangkat Desa Mojodanu yang sudah di tuduh. Dia juga sudah membuat surat pernyataan bermaterai terkait dengan kejadian itu

“Kemarin saya saya sudah dipertemukan dengan yang bersangkutan Mas Agus dan disaksikan oleh Kepala Desa Mojodanu, Sekdes, Perangkat desa dan Kepala Gapoktan Desa Mojodanu di balai desa, yang intinya saya meminta maaf atas tuduhan tersebut serta dengan membuat surat pernyataan”. Ujarnya.

Dalam surat tersebut, jumain mengaku menyesali perbuatan yang dilakukan, sehingga dia merasa harus mengembalikan nama baik yang bersangkutan.

Terkait kasus ini, Agus selaku perangkat desa menyampaikan telah ada pertemuan di Balai Desa Mojodanu, didalam pertemuan itu terungkap ada kesalahan informasi yang di dapat Saudara Jumain.

“Setelah yang bersangkutan (Jumain) dipanggil pak Kades ke balai desa. disitu didapati keterangan bahwa ada infomasi yang menurut Jumain harus nya Hand Traktor yang diterima Gapoktan ada 5 unit, akan tetapi ditulis 3 unit. Disitulah Dia  menduga 2 unit dijual oleh oknum perangkat desa”. bebernya.

“Namun dari kesaksian ketua Gapoktan. memang Gapoktan Mojodanu hanya mempunyai 3 unit Hand Traktor yang dalam kondisi baik sedangkan 1 unit lainnya dalam kondisi rusak parah. Untuk diketahui sekarang sudah ditukar dengan Alsintan berupa Prontok padi”. Imbuhnya.

Ditambahkan, “Dari keterangan dari Ketua Gapoktan tersebut memang sesuai dengan fakta yang ada. Sehingga saudara Jumain merasa salah informasi,dan sudah meminta maaf baik lisan dan tertulis. Pungkas Agus.

Sementara itu, Kepala Desa Mojodanu Sijad langsung menindak lanjuti permaslahan ini dengan  mengumpulkan beberapa pihak yang terlibat antara lain dari pihak Gapoktan dan pihak perangkat desa yang di duga menjual Alsintan Hand Tractor.

“Setelah di klarifikasi kedua belah pihak ternyata benar telah terjadi kesalahan informasi dan Miskomunikasi antara pihak Gapoktan dan perangkat desa yang bersangkutan”. tutup Sijad. Kepala desa juga menegaskan bahwa perangkat desa yang di duga tersebut betul betul tidak menjual Alsinta Gapoktan seperti yang di tuduhkan. Ist

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x