Komite Reformasi Belitung Buka Sayembara, Warga Temukan Politik Uang Diberi Rp 2 Juta

Pom py
25 Nov 2024 19:07
Daerah 0 43
2 menit membaca


Belitung,RI- Dalam upaya menghasilkan Pilkada Bersih untuk Menghasilkan Pemimpin yang Bersih, Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan membuka sayembara bagi warga yang menemukan adanya bukti pelanggaran pemilu di Pilkada Belitung 2024.

Koordinator Komite Reformasi, Suhadi Hasan mengatakan kegiatan ini bertujuan menciptakan demokrasi di Pilkada Belitung yang bersih, jujur dan adil (Jurdil) jauh dari adanya praktek politik uang.

“Tujuan kita mengadakan sayembara ini untuk mendapatkan pemimpin yang bersih dari politik uang,” ungkapnya dalam Konferensi Pers di Kong Djie OS Tanjungpandan, Senin (25/11).

Suhadi menjelaskan, barang siapa yang mempunyai BUKTI REKAMAN VIDEO aktifitas politik uang/serangan fajar/bagi bagi amplop ataupun aktifitas lain yang terverifikasi sebagai politik uang, kami akan
menghadiahkan imbalan uang sebesar Rp 2.000.000 (Dua Juta Rupiah).

Bukti rekaman video
tersebut dapat dikirim melalui WA: 0819-1717-1711 & 0821-7526-7417 atau datang langsung
ke Sekretariat Komite Reformasi di Jl. Pangeran Diponegoro 22 Tanjungpandan, Kabupaten Belitung

“Warga yang menemukan politik agar menyertakan bukti berupa video politik uang dan mengirimkannya ke nomor WhatsApp atau alamat tersebut diatas,” ungkap Suhadi.

Disisi lain, Suryadi Saman bagian dari Tim Komite Reformasi Belitung sampaikam kaitan perkembangan politik uang diduga marak terjadi di Pilkada Belitung 2024.

“Terkait dengan perkembangan politik di Pilgub Belitung saat ini, kita lihat sangat menyedihkan permainan kotor dilakukan oleh paslon-paslon tertentu. di lapangan kami mendapatkam informasi ada paslon dengan tim-timnya di dalam masyarakat mengumpulkan KTP-KTP dengan dijanjikan sejumlah uang,” kata Suryadi Saman.

Menurutnya, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017, dan pasal 187 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Kepala Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota jelas melarang adanya politik uang.

“Didalam aturan itu jelas sebagaimana yang disebutkan tadi. Namun, kamintegaskan apabila ada warga yang memberikan video pilitik uang tentu kami akan memberikan imbalan berupa Rp 2 Juta rupiah. Kami juga akan merahasiakan warga yang mengirimkan bukti video tersebut,” tandas dia.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung dapat menjalankan perannya dengan baik. Sehingga tujuan berdemokrasi untuk memilih calon pemimpin yang baik, berpihak kepada rakyat dan mampu mensejaterahkan rakyat, dapat dicapai dengan hasil yang bersih, dan jurdil.

“Kami sangat mengharapkan Bawaslu Belitung lebih meningkatkan tata cara pengawasan pemilunya, jangan sampai hanya menunggu laporan masyarakat lalu setelah digelar, tiba-tiba muncul kurang bukti, perkaranya lalu dihentikan. Kami meminta Bawaslu Belitung lebih meningkatkan peranannya sebagai pengawas Pemilu,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x