Breaking News
light_mode
Trending Tags

Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep  Ringkus 2 (Dua) Orang Pesta Sabu – Sabu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
  • visibility 263
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Anggota Satresnarkoba Polres sumenep telah meringkus 2 (dua) Orang Pesta Sabu -sabu  di dalam Gudang Air Mineral  di Jalan Arya Wiraraja Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Selasa 21 Juni 2022, Pukul 19.30 WIB.

Tersangka SA (53), alamat Dusun Mamburit Desa Kalisangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep dan AK (34), alamat Dusun Temor Leke Desa Parsanga Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Barang Bukti (BB) yang disita dari Tersangka SA, 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor ± 0,34 gram, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam bersilikon dan AK, Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik merk Vit yang pada tutupnya terdapat dua lubang yang salah satunya tersabung dengan potongan sedotan plastik warna bening dan pipet kaca, serta1 (satu) buah gunting.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH., menjelaskan kronologis kejadian berawal menerima informasi dari masyarakat bahwa di Gudang Air Mineral, alamat Jalan Arya Wiraraja Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep sering digunakan sebagai tempat Pesta Narkotika jenis Sabu, sehingga Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan Lidik dan memantau kegiatan di tempat tersebut.

Kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa di Gudang tersebut sedang melakukan Pesta Narkotika jenis Sabu, sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan tepatnya di dalam Kamar Gudang Air Mineral alamat Jalan Arya Wiraraja Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep dan kedapatan 2 orang sedang melakukan Pesta Sabu yang mengaku bernama SA dan AK.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di lantai kamar Gudang yang ditempati Terlapor berupa tersebut di atas, setelah ditunjukkan semua barang bukti kedua terlapor mengakui bahwa telah melakukan Pesta Sabu.

Selanjutnya kedua Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka diganjar denganPasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep. (M. One – SPD / Ret Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolri Bicara Bagaimana Melindungi Dunia Pendidikan Dari Paham Radikalisme

    Wakapolri Bicara Bagaimana Melindungi Dunia Pendidikan Dari Paham Radikalisme

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, memasuki tahun ajaran baru, dunia pendidikan, khususnya tingkat Perguruan Tinggi harus terus meningkatkan kewaspadaan terhadap paham dan gerakan kekerasan. Terutama yang ditujukan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dengan legitimasi yang didasarkan pada pemahaman agama yang salah. Paham dan gerakan tersebut adalah Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme. […]

  • Intake PDAM Kubu Raya Di Kuala Dua Dihantam Ponton

    Intake PDAM Kubu Raya Di Kuala Dua Dihantam Ponton

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Foto Warga Desa Sungai terus Kecamatan Kubu Audensi ke DPRD Kubu raya KUBU RAYA, RI – Disaat ini ,untuk peng oferasian Aliran leding kepelanggan di Sungai raya dan sekitar nya akan terkendala. dikarenakan intake pengolahan air Leding di Desa Kuala dua dihantam Ponton. Kejadian tersebut pada hari Sabtu malam.minggu sehabis magrib ujar Kabag Teknisi ,Ayani […]

  • Buka Pelatihan Publik Speaking, Kadiv Humas: Sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi Publik

    Buka Pelatihan Publik Speaking, Kadiv Humas: Sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi Publik

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono resmi membuka pelatihan public speaking sebagai bentuk tindak lanjut 100 hari program Prioritas Kapolri yakin pemantapan Komunikasi Publik. Argo mengatakan, Pelatihan yang mengusung tema Penguatan Kapasitas SDM Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan) ini diikuti oleh seluruh Kabid Humas Polda Jajaran serta Perwakilan […]

  • Diduga Sedang Bermesraan Bu Kades Wotgalih Nguling Dan Perangkatnya Sendiri  Digrebek Warga Setempat

    Diduga Sedang Bermesraan Bu Kades Wotgalih Nguling Dan Perangkatnya Sendiri Digrebek Warga Setempat

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Sangat memalukan sekali seorang Kades melakukan perbuatan kurang baik, apalagi bermain hahihu  dengan Perangkatnya sendiri, itu merupakan hal kurang baik dimata warga setempat, keduanya bermesraan layaknya Suami Istri. Ironisnya pada saat dilakukan penggrebekan, keduanya tidak menggunakan sehelai baju alias telanjang bulat didalam Rumah angel-angel. Kejadian yang memalukan tersebut dilakukan sendiri oleh Kades Wotgalih  […]

  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Probolinggo Godok Raperda Pemberdayaan PKL, Pariwisata Hingga Kesejahteraan Sosial

    Rapat Paripurna, DPRD Kota Probolinggo Godok Raperda Pemberdayaan PKL, Pariwisata Hingga Kesejahteraan Sosial

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, RI – Setelah rapat paripurna membahas penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, DPRD Kota Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna lanjutan, Kamis (7/5). Agendanya, Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Probolinggo terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 serta Penyampaian Penjelasan Pimpinan DPRD terhadap dua Raperda inisiatif DPRD. Rapat yang berlangsung di […]

  • Satu Tempat Karaoke Di Desa Amin Jaya Hangus Terbakar

    Satu Tempat Karaoke Di Desa Amin Jaya Hangus Terbakar

    • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 409
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN – RI, Karaoke MJ, milik Waty yang terletak di Jalan Lintas Sukamandang hangus terbakar RT 12/ 03 Desa Sungai Pakit, Kecamatan, Pangkan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa sore tanggal 16/08/2022 hangus di lalap si Jago Merah. Kebakaran ini berawal dari pertengkaran salah seorang tamu yang sudah mabuk akibat […]

expand_less