Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
  • visibility 326
  • print Cetak

JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihak Kepolisian masih terus melakukan pengawasan terkait dengan implementasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO).

Sigit menyatakan, Jajaran Kepolisian terus melakukan pemantauan ke pihak produsen maupun Pasar terkait kebijakan tersebut. Dalam hal ini, kata Sigit, itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan stock nasional serta pengendalian harga minyak goreng jenis curah.

“Polri akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan terhadap proses realisasi produksi dan distribusi minyak goreng curah oleh perusahaan. Serta akan memonitor pelaksanaan kebijakan larangan ekspor sebagaimana perintah Bapak Presiden,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada Wartawan, Jakarta, Kamis (12/5/22).

Berdasarkan data dan temuan di lapangan, Sigit menyatakan dari dua minggu dikeluarkannya kebijakan tersebut, harga serta stock minyak goreng dipasaran sampai saat ini masih sangat fluktuatif dan bervariasi.

Presiden Jokowi resmi mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO) pada 28 April 2022 lalu. Kebijakan itu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri akan minyak goreng.

“Dengan pengawasan langsung dan terus menerus dari aparat Kepolisian di lapangan, diharapkan implementasi kebijakan Pak Presiden tersebut, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap minyak goreng dengan harga penjualan yang diharapkan,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Oleh sebab itu, Sigit menegaskan kepada seluruh produsen hingga distributor untuk benar-benar menerapkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi demi kepentingan masyarakat Indonesia.

Mantan Kapolda Banten ini menekankan, pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang tidak menghormati maupun menjalankan keputusan dari Pemerintah Indonesia terkait minyak goreng.

“Polri fokus mengawasi, dan kami tidak akan ragu menindak tegas kepada seluruh pihak yang terindikasi mencoba melakukan pelanggaran kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini. Semua ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan dari masyarakat Indonesia,” ucap Sigit.

Diketahui sebelumnya, Polri sejak awal fokus melakukan pengawasan dan pemantauan terkait dengan ketersediaan serta pengendalian harga dari minyak goreng. Bahkan, bersama dengan Kemenperin, Polri membentuk Satgas Gabungan untuk melakukan pemantauan di pihak produsen, Distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh.

“Oleh karena itu untuk memastikan ketersediaan di Pasar betul-betul ada, kami bersama Pak Menperin membentuk Satgas Gabungan. Dimana Satgas Gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di Kantor Pusat juga ditempatkan Personel dari Kepolisian dan Kemenperin. Khususnya di beberapa produsen besar melekat selama 24 jam. Untuk mengawasi proses produksi,” kata Sigit dalam konferensi pers usai melakukan evaluasi bersama Menperin di Gedung Mabes Polri, Senin 4 April 2022.

Sigit memastikan, pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam, pihak Polri telah mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.

“Di level distributor baik Distributor tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer sudah kita turunkan personel dari Satgas Pusat, daerah, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di Pasar. Sehingga rangkaian proses, mulai dari Produsen, Distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik,” tutup Sigit. (Ifan/HMS)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Pembangunan Desa, Babinsa Koramil 11/Beji Bantu Warga

    Dukung Pembangunan Desa, Babinsa Koramil 11/Beji Bantu Warga

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 314
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Koramil 0819/11 Beji Koptu Rahmat bersama warga melaksanakan karya bakti membuat saluran air (Drainase) di sekitar Jalan Desa Gunung Gangsir Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, Jum’at (21/10/22). Kerja bakti tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Babinsa sebagai ujung tombak Satuan Teritorial, guna membantu kesulitan warga serta mempercepat pembangunan di wilayah Desa Binaan. […]

  • Pemkot Mojokerto dan Bapas Kelas I Surabaya Teken Nota Kesepakatan Implementasi Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak

    Pemkot Mojokerto dan Bapas Kelas I Surabaya Teken Nota Kesepakatan Implementasi Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Foto Pemkot Mojokerto dan Bapas Kelas I Surabaya Teken Nota Kesepakatan Implementasi Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak. (Kom) Kota Mojokerto, RI — Dalam rangka menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya bersama Pemerintah Kota Mojokerto menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial […]

  • Miliki Sabu 0.18 Gram, Seorang Pemuda Diamankan Jajaran Polsek Benua Kayong

    Miliki Sabu 0.18 Gram, Seorang Pemuda Diamankan Jajaran Polsek Benua Kayong

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Seorang pemuda berinisial S (31), warga Kecamatan Benua Kayong diamankan Polsek Benua Kayong setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam 1 plastik klip kecil transparan warna putih. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Pulau Seribu Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Minggu 14 Juni […]

  • Tim Tabur Kejaksaan Berhasil Menangkap Harip Budiman DPO Perkara Perbankan di Jakarta

    Tim Tabur Kejaksaan Berhasil Menangkap Harip Budiman DPO Perkara Perbankan di Jakarta

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 280
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH. MH. Menyampaikan dalam pres reales Sabtu (30/08/2025). Pada Hari Jumat Tanggal 29 Agustus 2025 sekitar Pukul 21.30 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak yang bekerjasama dengan […]

  • Workshop Mengolah Nilai Raport Kurikulum 2013 Di Korwil Petungkriyono

    Workshop Mengolah Nilai Raport Kurikulum 2013 Di Korwil Petungkriyono

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 363
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Latar Belakang Penulis judul di atas yaitu guru belum mampu Mengolah Nilai Raport kurikulum  2013 dengan tepat karena kinerja Mengolah Nilai Raport kurikulum 2013 belum optimal, bahkan ada yang tidak membuat. Mengolah Nilai Raport kurikulum 2013 sangat penting, karena perencanaan yang baik berpengaruh terhadap hasil Penilaian siswa. Untuk mengatasi hal tersebut perlu […]

  • Danramil Magersari Hadiri Minilok Lintas Sektor PKM Kedundung

    Danramil Magersari Hadiri Minilok Lintas Sektor PKM Kedundung

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 378
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam rangka pembinaan wilayah, Danramil 0815/19 Magersari Kodim 0815/Mojokerto, yang diwakili Babinsa Kelurahan Balongsari, Pelda Heru Susilo, menghadiri Mini Loka Karya Lintas Sektor UPT Puskesmas Kedundung yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Magersari, Jalan Empu Nala Nomor 422 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (30/08/2023). Pelda Heru Susilo, saat dikonfirmasi usai kegiatan mengatakan, […]

expand_less