LOKALISASI DI SARANG KIAN MARAK PEMDA SUKAMARA TERKESAN TUTUP MATA.

Radar Indonesia
26 Jun 2023 09:50
Daerah 0 452
3 menit membaca

Sukamara RI.- Tempat persitusi yang ada di Desa Air dua ( sarang ) Kecamatan Balai riam Kabupaten Sukamara provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ) saat ini semakin marak bahkan saat ini PSK yang ada di sarang mencapai kurang lebih 50 orang dan 15 buah rumah bordil sekaligus tempat karaoke .

Yang membuat miris lagi setiap karoeke itu menyediakan minuman keras ( Miras ) bermacam jenis dari anggur merah sampai Bir .

Para PSK yang bermukim di sarang adalah pelarian dari Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Lamandau , karna di dua Kabupaten ini para Pekeja sex Komersial ( PSK ) di bubarkan oleh pemerintah daerah masing – masing , dan juga ada pendatang baru dari pulau jawa , ini lah menjadikan bertambah banyak PSK yang menghuni lokalisasi sarang ini.

Dengan bertambah maraknya PSK yang masuk di sarang ini menjadikan kesan bahwa Kabupaten Sukamara ini tempat pelarian para PSK dari Kabupaten lain , di kerenakan sampai saat ini sudah hampir bertahun – tahun lakalisasi ini beroprasi tidak ada tindakkan dari pemerintah Kabupaten Sukamara ,sehingga mereka merasa aman bagi para PSK yang menghuni lokalisasi sarang .

Dengan tidak adanya tindakkan selama ini kepada pemilik rumah Bordil ( karaoke) terkesan Pemda Sukamra tutup mata .
Patut di duga adanya uang atensi yang masuk kepada insetasi yang terkait .

Waktu media Radar Indonesi mengkonfirmasi kepada salah seorang pemilik Karaoke yang berinisial S memaparkan

“Kami yang ada di sini semua bayar Atensi kepada salah satu pengurus tempat ini berinisial ( T T ), sistim pembayarannya berpariasi jelasnya.

Semua rumah itu berbeda-beda mas, kalau untuk warung biasa itu bayar sebesar Rp.400 .000 ; empat ratus ribu rupiah) setiap tanggal 15 langsung di serahkan kepada pengurus nya, Sedang kan untuk yang punya tempat karaoke itu beda lagi,harus bayar Rp 500.000; ( lima ratus ribu rupiah) kalau yang setiap tanggal 20.kita di tarik lagi untuk keamanan sebesar Rp.500 .000 ; (lima ratus ribu rupiah) dan ada lagi tiap tanggal 29 kita bayar lagi untuk pengurusnya sebesar Rp.500 .000 ; kata S lagi . Untuk PSK kami bayar lagi kepada Satpol-PP langsung , setiap orang PSK Rp.100 .000 ; ( seratus ribu rupiah) ini setiap tanggal 05 ujar S .

Jadi yang mempunyai karaoke harus kami bayarkan kepada pemgurus komplek Sarang setiap bulan Rp 1500 .000 ; ( satu juta lima ratus ribu Rupiah) / satu karaoke , kalau untuk para PSK berbeda setiap karaoke tergantung banyak PSK penghuni tempat itu ,uang tersebut kami semua tidak tau kemana uang itu disetorkan T T ( pengurus ) ujar S lagi

Ya kalau kami mengikuti aja mas asal kan aman jelas nya.
Kalau untuk minuman keras (miras) seperti Bir dan anggur merah semua sudah di siap kan dan kami tinggal mengambil saja di tempat pengurus (T T) , tutup S “

Ironisnya tetangga Kabupaten seperti Kabupaten Kotawaringin Barat ( Kobar ), lamandau boleh dikatakan para pekerja sex komersial ( PSK ) sudah tidak bisa lagi melakukkan kegiatannya , berbeda dengan Kabupaten Sukamara masih bebas beroprasi masalahnya dari pihak terkait terutama Pemda Kabupaten Sukamara tidak pernah melakukan tindakkan apapun .

Yang menjadi pertanyaan publik uang yang disetorkan kepengurus tersebut satu karaoke Rp 15 .00.000 ; per satu karaoke di kalikan 15 buah karaoke adalah berjumlah Rp 22500.000 ; ( dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah ) perbulan , kemana lagi di serahkan , patut di duga uang tersebut mengalir kepada oknum Insetansi terkait atau APH menrut keterangan S tuk oknum Satpolpp 100.000 ; perorang di kalikan 50 orang berjumlah Rp 5000.000; ( lima juta Rupiah dalam sebulan ) , tapi S tidak mau menyebutkan siapa oknum satpolpp yang biasa menerima uang tersebut .

Wartawan Media Radar mendatangi kediaman TT hari rabu tanggal 21 / 06/ 2023 , mau mengkonfirmasi yang bersangkutan tidak berada di tempat . ( ricky).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x