LUMAJANG – RI, Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Pimpinan Cabang Kabupaten Lumajang akan di kukuhkan oleh LPKNI Propinsi Jawa Timur mewakili LPKNI Pusat, hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021 akan di laksanakan di DEKAFE Jalan Veteran No.18 RT.01 RW.05 Kunir – Kidul Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Jatim.
Dalam situasi pandemi Covid-19 pengukuhan Pengurus PC LPKNI Lumajang tetap patuhi tiga Pilar Prokes.
Bawon Sutrisno,S.Sos Panitia Pelaksana Pengukuhan menjelaskan pada Wartawan RI, bahwa pengukuan akan dilaksanakan sesederhana mungkin, karena masih dalam pandemi Covid-19.
“Pengukuhan kita laksanakan pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021, Insya Allah akan dimulai pukul 10.00 WIB tempatnya di Cafe-DEKAFE Kunir Kidul Kecamatan Kunir, menurutnya. “Pengukuhan akan di pimpin oleh Ketua LPKNI Provinsi Jatim,mewakili Pusat. Saya sudah koordinasi dengan Ketua Provinsi, Fainsyaalloh, Pak Marpaung,ST yang akan pimpin pengukuhan Pengurus LPKNI Lumajang,” kata Bawon, pada Awak Media di Kantor LPKNI Lumajang, Sabtu (16/1/2021).
Disamping pengukuhan nantinya LPKNI Provinsi akan memberikan pembekalan dan pelatihan kepada Pengurus Lumajang.
Adapun materi yang akan di sampaikan dalam breffing PC LPKNI Lumajang tentang Perlindungan Konsumen.
Melalui teleponya, Ketua LPKNI Provinsi Jatim Marpaung,St mengatakan bahwa Pengurus Provinsi sudah menyiapkan materi breffingnya.
“Materinya nanti yang akan kami sampaikan mengenai perlindungan Konsumen sesuai UU No.8 Tahun 1999, mengenai kenyamanan, keamanan,dan keselamatan Konsumen serta dasar peran LPKNI membelah Konsumen dan penjelasan apa itu Konsumen dan siapa itu Konsumen juga mengenai Orgaization For Econnimic Cooperation and Development (OECD). Pengukuhan PC LPKNI di Lumajang adalah rangkaian kegiatan yang sudah di agendakan oleh LPKNI Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya. (Sir)
Tidak ada komentar