
PANGKALAN BUN – RI, Untuk menjalin kerja sama yang baik di Bidang Informasi Keterbukaan Publik, Perwakilan Kalimantan SKU media Radar Indonesia (RI) berkunjung ke Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng.
Untuk meminta informasi mengenai cara kerja Dinas PUPR selama pendemi Covid-19, yang sudah lama berjalan dan seluruh Wilayah Indonesia terdampak dari berbagai hal terutama dari segi ekonomi, karena Kabupaten Kotawaringin Barat dalam pelaksanaan Infrastruktur yang ada di Kobar semuanya terlaksana dengan baik sesuai dengan perencanaan, walaupun anggaran saat ini terbatas dengan adanya pendemi Covid-19.
Kerena kalau sampai kegiatan proyek yang di Kobar ini tidak terlaksana banyak para Tukang Bangunan yang nganggur, dan ini menjadi beban untuk kebutuhan Keluarga mereka.

Kepala Dinas PUPR Kobar DR. Juni Gultom, di Ruang Kerja nya menjelaskan terlaksananya Infrastruktur yang ada di Dinas PUPR ini, “Baik terima kasih kepada Media Radar Indonesia atas kunjungannya di Kantor Dinas PUPR Kobar, dan kami sampaikan bagaimana intruksi Bapak Priseden Republik Indonesia, bahwa supaya ekonomi jalan dan cepat maka dilakukanlah Tender Dini maka di tahun 2019 untuk tahun 2020 kami sudah melakukan Tender. Tender Dini itu artinya di bulan November dan Desember sudah Tender, sehingga di bulan Januari, Februari 2020 sudah kontrak maka begitu pendemi Covid-19 di bulan Maret kontrak kami sudah berjalan, dari pengalaman Bapak Mentri PUPR mengambil kebijakkan teknisnya antara lain ada yang putus kontrak ada yang lanjut kontrak dan ada yang di bayar tahun 2021,” kata Juni Guntom
“Lalu ketika itu kami mensimulasi bahwa beberapa alternatif kita berikan pertimbangan ke Pimpinan (Ibu Bupati) bahwa dengan berkontrak dengan Tender Dini kalau kita putus kontrak ekonomi rakyat bisa gak jalan, Tukang – tukang stop tidak bisa bekerja, maka alternatif yang di pilih Bupati sebagaimana arahan Mentri PUPR bahwa ada kontrak yang di bayar tahun 2021,” ujar Juni Gultom.

“Kemudian kita hitung sedemikian rupa maka dengan persetujuan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat kita melakukan pembayaran di tahun 2021 melalui MOU Eksekutif dan Legisiatif dengan demikian maka melalui pembahasan Anggaran Tahun 2021 kita ada sekitar 30 miliar keryover yang sudah sepakat dengan Kontraktor yang sudah sempat berkontrak mereka akan di bayar tahun 2021 sebesar 30 miliar,” tambah Juni Gultom.
“Dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masa pendemi ada beberapa kegiatan yang akan kita bayar 2021 dan Kontraktornya pada prinsipnya tidak keberatan dan proyek itu berjalan, itu strategi yang di ambil Dinas PUPR Kobar setelah mendapat arahan dari Ibu Bupati dan persetujuan dari DPRD Kobar, jadi tidak semua kontrak itu di bayar di tahun 2021, tapi ada sebagian yang dibayarkan di tahun 2020 namun kontrak itu semua di selesaikan 2020,” pangkas Juni Gultom. (baen)


Tidak ada komentar