Pasca Viralnya Pembagian BLT Bansos Covid-19 Dari DD (Dana Desa). Ini Yang Di Lakukan Kepala Desa Kepala Desa Kebonrejo…!!

Radar Indonesia
8 Jun 2020 12:39
Peristiwa 0 158
2 menit membaca

PASURUAN – RI, Sebelumnya, Rumiati warga Dusun Klotoan Desa Kebonrejo Kecamatan Grati telah mengatakan kepada Awak Media Radar Indonesia bahwa dirinya telah menerima BLT Bansos Covid-19 Dana Desa (DD) dari Kepala Desanya Supandi yang besarannya senilai 600,000 rupiah.

Kendati demikian, Rumiati mengaku bahwa dirinya selepas mengambil dana Covid-19 dan diwaktu akan beranjak kembali pulang, Rumiati dipanggil oleh Istri Supandi dan mengatakan Dana Bansos tersebut disuruh bagikan lagi kepada 2 orang Mahrus dan Joko.

“Memang benar saya menerima uang 600,000 rupiah dari Kepala Desa di Balai Desa, dan diwaktu saya akan pulang, saya dipanggil Istri Supandi, malah saya disuruh membagikan uang tersebut kepada 2 (dua) orang, yaitu Mahrus sama Pak Joko, padahal yang namanya Pak Joko itu juga sudah dapat bantuan dari Pemerintah Pusat yang berupa Bantuan Pangan (BPNT),” kata Rumiati, Kamis (28/05).

Tak puas dengan pernyataan warganya yang bernama Rumiati, Supandi perintahkan 4 orang anak buahnya, yaitu Perangkat Desa, BPD, Ketua RT, dan Kasun untuk diperintah mendatangi Rumah Rumiati.

Tak lain 4 orang suruhan Supandi tersebut bertujuan untuk menanyakan Bantuan Sosial Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa yang dibagikan pada tanggal (23/05/20) di Balai Desa Kebonrejo Kecamatan Grati.

“Saya ngomong apa adanya, tidak mengurangi dan tidak menambahi, memang saya terima uang 600.000 ribu di Balai Desa, dan setelah saya mau pulang saya di pangil Bu Inggi (Istri Supandi) terus diarahkan kalau uang 600.000 tersebut tidak untuk saya sendiri, uang ini di bagi sama Mahrus dan Pak Joko,” ujar Rumiati kepada 4 orang tersebut.

Diduga kedatangan 4 orang tersebut yang atas Perintah Kepala Desa Supandi terkesan menyudutkan Rumiati.

Lantaran, 4 orang tersebut menyampaikan pesan dari Supandi terkait pembagian Bansos Covid-19 DD. Bahwa jika Rumiati tidak menghendaki dana 600,000 tersebut dibagi, maka Uang tersebut akan dialihkan kepada orang lain.

“Kedatangan saya ini atas perintah dari Kepala Desa Pak Supandi, bahwasannya  untuk menanyakan kepada Bu Rumiati terkait bantuan Covid-19 sebesar 600,000 yang dibagi kepada 2 orang itu apakah Bu Rumiati keberatan? kalau memang masih keberatan atas pembagian tersebut, maka akan saya alihkan kepada orang lain” kata Suhaena BPD Dusun Klotoan.

Suhaena juga berdalih bahwa semua yang di lakukannya itu tidak semerta-merta atas dirinya melainkan atas perintah Kepala Desa Kebonrejo Supandi. (Lan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x