Breaking News
light_mode
Trending Tags

Uang Senilai 50 Juta Raip Digondol Maling wanita Berusia 40 Tahun

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
  • visibility 299
  • print Cetak

BANGKALAN – RI, Aksi pencurian uang lima puluh juta milik nenek Djati (80 tahun) dilakukan oleh tiga orang wanita rata-rata berusia 40 tahun. Tindak pidana pencurian dilakukan sebanyak empat kali, dan terjadi di rumah Korban tepatnya di Jalan Trunojoyo III RT. 004 / RW.010 Kelurahan Pejagan Kabupaten Bangkalan, sekitar pukul 14.00 WIB, pada Jum’at (30/12/2022).

Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Risna Wijayati mewakili Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, setelah menerima laporan masyarakat pada Sabtu (07/01/2023). Dalam hal ini terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, pihak mengaku langsung menindaklajutinya. “Hasilnya Pelaku bisa diamankan semua,” jelasnya.

Ipda Risna Wijayati menerangkan detail kasus kejahatan itu, Korbannya seorang nenek warga di Jalan Trunojoyo III RT.004 / RW.010 Kelurahan Pejagan Kabupaten Bangkalan.

Aksi pencurian uang tersebut diketahui oleh warga setempat, hingga akhirnya ketiga Tersangka yakni Hotijah (40 Tahun) alias Tijeh, warga Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan, Ummi Asia alias Umi, alamat Kelurahan Tonjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Aminatul Wardah alias Ami alamat di Jalan Pertempuran No. 05 RT.01/ RW.11 Kelurahan Pejagan Kabupaten Bangkalan.

“Waktu ketiga wanita itu kepergok mencuri, Korban sedang tidak ada di rumahnya. Nenek Djati sedang berjualan di depan Swalayan Tom Jerry, tahu rumahnya dicuri karena ditelfon oleh tetangganya,” jelasnya Risna.

Mengetahui rumahnya digondol maling Nenek itu langsung mengecek ke dalam rumahnya, dan menemukan kondisi sudah diacak-acak oleh Pelaku. Akibat aksi pencurian itu Korban kehilangan uang senilai Rp.50.000.000, yang disimpan di beberapa tempat dalam rumah.

“Aksi pencurian itu rupanya bukan hanya sekali, tetapi Tersangka membawa puluhan juta itu empat kali tahapan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan kembali jenis pencurian dengan modus operandi itu, Tersangka Hotijah dan Ummi Asia mecuri uang tunai milik Korban sebanyak empat kali berturut-turut. Sedangkan Tersangka lain yakni Aminatul Wardah dua kali berturut-turut.

Rinciannya, aksi pertama dilakukan pada, Ahad 25 Desember 2022 sekira pukul 14.00 WIB. Pada kesempatan itu Tijeh dan Umi membawa kabur uang tunai sebesar Rp. 1.000.000. Uang hasil curian itu dibagi dua per orangnya Rp.500.000. Pencurian kedua dilakukan pada Selasa 27 Desember 2022 dengan waktu yang sama, aksi itu tidak lah berdua tapi kini berempat bersama Yuni dan Wila.

“Kedua orang baru yang dibawa itu tidak mendapatkan bagiannya. Karena uang pada aksi kedua itu hanya diambil Tijeh sebesar Rp.7.000.000 sedangkan Umi sebesar Rp.1.000.000,” ungkap Polres Bangkalan berdasarkan pengakuan Tersangka.

 Aksi ketiga pada Rabu 28 Desember 2022 Hotijah, Ummi Asia, dan Aminatul Wardah, uang tunai yang di ambil sebesar Rp.1.000.000. Umi mendapat bagian sebesar Rp.300.000, Ami mendapat bagian Rp. 250.000, sedangkan Tijeh selalu mendapat bagian paling besar yakni Rp. 450.000.

Keempat kalinya aksi pencurian itu dilakukan pada Jum’at tanggal 30 Desember 2022 sekira pukul 14.00 WIB dan mendapatkan uang curian sebesar Rp. 810.000.

Akan tetapi aksi kempat itu menjadi akhir riwayat bagi tiga orang emak-emak yang tidak punya rasa malu dan kasihan terhadap Korban. Mereka kepergok warga saat melalukan aksi pencurian yang pendapatannya hanya ratusan ribu itu.

Kelicikan yang dimiliki ketiga Tersangka cukup menarik perhatian Korbannya untuk bisa mengambil uang yang ada di dalam rumah. Namun yang paling berani diantara ketiga Tersangka adalah Hotijah dengan peran pemantik, sedangkan keduanya betugas mengalihkan Korban dengan mengajak ngobrol. Terakhir aksinya kepintaran ketiga cukup dikatakan sebagai pencuri profesional, dengan rencana pemantik, mengalihkan dan pembawa kabur dengan speda motor jenis Vario.

“Tersangka ditangkap pada Selasa (10/01/2023), sekira Pukul 15.30 WIB di Jalan Pelabuhan Kelurahan Pangeranan Kabupaten Bangkalan. Tijeh (Pemetik) Umi, Ami,Wila dan Yuni, setelah dilakukan pengembangan mereka semua mengakui telah melakukan kejahatannya,” katanya.

Pihak Polres Bangkalan mengungkapkan bahwa kelima mengaku uang milik Korban yang dicuri selama tujuh hari terakhir sebelum Korban melapor. Jumlah uang yang dicuri dari rumah Korban sebanyak Rp.13.000.000, lalu dibagi ke rekan-rekannya.

“Ngakuannya uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari, barang bukti yang diamankan dari Tersangka berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna ungu,” pungkasnya. (Makruf/MN)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sespim Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah Sespimti Dikreg ke-31 dan Sespimmen Dikreg ke-62 Tahun 2022

    Sespim Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah Sespimti Dikreg ke-31 dan Sespimmen Dikreg ke-62 Tahun 2022

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 322
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Seminar Sekolah Sespimti Dikreg ke-31 dan Sespimmen Dikreg ke-62 Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (21/9). Seminar kali ini mengangkat Tema “Penguatan Integritas Kepemimpinan Polri Guna Mendukung Reformasi Budaya Organisasi Dalam Rangka Membangun Kepercayaan Masyarakat”. Seminar dilaksanakan usai peserta didik melaksanakan pendidikannya selama 7 bulan dengan […]

  • Dado Herdiansyah : Kita Solid bersama Budi Arie, Satu Kata Kawal Prabowo Gibran

    Dado Herdiansyah : Kita Solid bersama Budi Arie, Satu Kata Kawal Prabowo Gibran

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Dado Herdiansyah : Kita Solid bersama Budi Arie, Satu Kata Satu dan Perbuatan Kawal Prabowo Gibran Jakarta, RI – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Budi Arie Setiadi dari jabatan Menteri Koperasi dalam Kabinet Merah Putih. Keputusan ini memicu sorotan tajam publik karena dinilai bukan semata evaluasi kinerja, melainkan sarat pertimbangan politik dan desakan partai-partai koalisi. […]

  • Dandim Mojokerto Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Virtual Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-78

    Dandim Mojokerto Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Virtual Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-78

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 299
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Komandan Kodim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., bersama Forkopimda Kota Mojokerto mengikuti Upacara Virtual Peringatan Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-78 yang berlangsung di Pendopo Shaba Mandala Tama, Jalan Gajah Mada Nomor 145 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (17/8/2023). Upacara Virtual Peringatan Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-78 […]

  • DPRD Kabupaten Pasuruan Menggelar Rapat Paripurna ke IV Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025

    DPRD Kabupaten Pasuruan Menggelar Rapat Paripurna ke IV Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Keempat yang diselenggarakan dengan agenda Persetujuan Raperda Perubahan ABPD Tahun Anggaran 2025 Agenda rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh  Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan Senin, 28 /07/2025 Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan membacakan Surat Keputusan bahwa Pimpinan […]

  • Larangan S Dipotong Apa Tanggapan Dinas Perhubungan Gresik

    Larangan S Dipotong Apa Tanggapan Dinas Perhubungan Gresik

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Adanya pemotongan larangan S yang ada dipos penjagaan  Dinas Perhubungan Manyar Gresik membuat semakin sering macet, kenapa tidak sekarang dibuat jadi parkir dan tambal ban yang sekarang pemiliknya adalah seorang polisi  Polsek Manyar Gresik. Sekarang jadi pertanyaan apakah tanggapan Dinas Perhubungan sewaktu dikonfirmasi oleh jurnalis media Radar Indonesia di kantor Kepala Dinas Perhubungan, beliau […]

  • SEKDA KAB. TASIKMALAYA MOH. ZEN TERIMA LANGSUNG PENGHARGAAN AWARD PENANGANAN PENGADUAN TERBAIK TAHUN 2024

    SEKDA KAB. TASIKMALAYA MOH. ZEN TERIMA LANGSUNG PENGHARGAAN AWARD PENANGANAN PENGADUAN TERBAIK TAHUN 2024

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Kab. Tasikmalaya, RI – Hari senin, (9/12/24), Sekda kab. Tasikmalaya Moh. Zen terima secara simbolik penghargaan Award Penanganan Pengaduan Terbaik Tahun Anggaran 2024. Penghargaan Award tersebut diberikan untuk Inspektorat Daerah Kab. Tasikmalaya dari Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, penghargaaan tersebut diterima di Jakarta. Adapun kegiatan ini bertemakan ” Inovasi dan Peningkatan Tata Kelola Pengadaan […]

expand_less