Kinerja Satgas Pokdawarwis Bagian Penjaga Sungai dan Hutan Desa Mandalamekar Patut Dapat Acungan Jempol
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
- visibility 168
- print Cetak

KAB, TASIKMALAYA,RI- Aksi kesigapan Tindakan reaksi cepat penyelamatan satgas pokdarwis bagian penjaga sungai dan hutan desa Mandalamekar, Kec. Jatiwaras, Kab. Tasikmalaya, Patut mendapatkan acungan jempol.
Pasalnya mereka senin siang sekitar pukul 10.45 WIB di sekitaran pasirbadak ci tiwu dusun cinunjang Desa Mandalamekar kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya telah mengamankan puluhan burung langka dan dua orang pemburu liar yang sengaja datang dari seputaran kecamatan tanjungjaya melakukan penangkapan burung burung, (3/3/25).
Adapun yang melakukan penangkapan pemburu liar tersebut bernama Dodo SATGAS POKDARWIS bagian penjaga sungai dan hutan.
Tersangka dua Orang pelaku pemburu hewan langka tersebut langsung digiring ke Kantor Desa Mandalamekar beserta puluhan burung hasil tangkapan yang langsung di terima oleh Kaur Kasie.

Selanjutnya di kantor desa di lakukan pemeriksaan sekaligus pendataan ke dua pelaku pemburu, setelah dilakukan pendataan dua orang tersebut diberi arahan oleh Kepala Desa mandalamekar Alfie akhmad sa’dan hariri SE,SH,MH,NLP., agar tidak melakukan perbuatan serupa di kemudian hari, yang di tuangkan dalam bentuk surat pernyataan.
Dalam pengarahannya Kepala Desa Mandalamekar Alfie Akhmad mengatakan bahwa kenapa kami sangat konsen dengan kelestarian alam, sebab bila mata rantai makanan itu adalah ekosistem kehidupan, dimana burung burung tersebut pemangsa hama tanaman petani juga sebagai penyeimbang kehidupan alam sekitarnya, Jelasnya
“Alhamdulillah kami telah membuat PERDES tentang larangan penangkapan dan atau penjualan satwa langka yang berada di wilayah Kabuyutan Mandalamekar sebagai aturan turunan dari undang undang nomor 5 tahun 1990 tentang sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
Kades Alfie akhmad juga mohon pengertianya kepada warga di luar Mandakamekar untuk bisa menghormati aturan yang menjadi budaya di masyarakat Mandalamekar, dengan berat hati bukan tidak menghargai rasa kemanusiaan dari para pemburu yang memohon maaf dan mengaku tidak tau ada aturan tersebut, Harapnya
Setelah selesai dilakukan pengarahan Kades Alfie Akhmad mengajak kepada para pemburu untuk bersama sama melepas liarkan satwa hasil tangkapanya ke alam bebas dimana burung burung tersebut di tangkap.
Pada saat pelepasan burung tersebut, pa kades sekaligus memberikan penghargaan atas kesiagaan satgasnya yaitu pada dodo yang telah mengamankan pemburu liar terbut beserta satwa langka tangkapanya sebagai barang bukti atas pelanggaran perdes tentang larangan menagkap dan atau menjual satwa yang di lindungi oleh pemerintah Desa Mandalamekar.
Beliau juga berharap semoga hal ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tetap konsentrasi menjaga kelestarian alam kapanpun dan dimanapun pungkas Alfie akhmad. FIENS
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar