Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Kalbar Tindak Tegas Siapapun Yang Terbukti Terlibat Dalam Peredaran Narkoba*

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • visibility 72
  • print Cetak

*Polda Kalbar Tindak Tegas Siapapun Yang Terbukti Terlibat Dalam Peredaran Narkoba*

PONTIANAK ,RI– Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengambil langkah tegas terhadap MA (31), yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), MA direkomendasikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Kamis (12/2).

Kasus ini berawal dari penangkapan MA (31) pada 14 Oktober 2025. Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 499,16 gram.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan hukum ini merupakan bagian dari upaya besar institusi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh barang haram.

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika.

Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak secara profesional dan tuntas. Langkah ini adalah wujud pertanggungjawaban kami kepada masyarakat dalam menjaga integritas dan wibawa hukum di Kalimantan Barat,” tegas Bambang.

Sebelumnya, MA sempat mengajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Pontianak terkait prosedur penanganan perkaranya.

Namun, berdasarkan putusan nomor 3/Pid.Pra/2026/PN Ptk yang dibacakan pada Senin (9/2/2026), Hakim menyatakan menolak permohonan tersebut untuk seluruhnya dan menegaskan bahwa seluruh langkah penyidikan telah sah secara hukum.

Meski proses pidana terus berjalan, secara internal institusi juga telah mengambil langkah tegas melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).

Berdasarkan hasil sidang pada Rabu (11/2/2026), MA dinyatakan terbukti melanggar norma hukum dan etika sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.

Atas perbuatannya yang menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu, Komisi Kode Etik merekomendasikan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan ini diambil sebagai bentuk konsekuensi atas pelanggaran yang mencoreng nilai-nilai institusi.

Saat ini, berkas perkara MA telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Pontianak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana, MA kini menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Sungai Raya.

Kabidhumas menambahkan bahwa Ditresnarkoba Polda Kalbar selama periode awal tahun 2026 ini telah berhasil mengungkap dan menindak tegas tindak pidana narkoba di Kalimantan Barat dengan menyita barang bukti narkotika sebanyak 28.124,84 gram dan mengamankan 19 orang tersangka.

“Ini semua merupakan komitmen kami dalam memberantas serta menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkotika yang terjadi di Wilayah Hukum Polda Kalbar,” pungkas Bambang.

Publis : Muly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen HUT ke 80 Korps Brimob, Perkuat Sinergitas TNI/Polri di Intan Jaya

    Momen HUT ke 80 Korps Brimob, Perkuat Sinergitas TNI/Polri di Intan Jaya

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Momen HUT ke 80 Korps Brimob, Satgas Yonif 500/Sikatan: Perkuat Sinergitas TNI/Polri di Intan Jaya. Intan Jaya, RI – Dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan, TNI dan Polri di wilayah Intan Jaya kembali menunjukkan soliditas mereka. Pada Kamis (13/11/2025), bertempat di Pos Satgas ODC, Kampung Holomama, Distrik Sugapa, berlangsung kegiatan Sinergitas TNI–Polri dalam rangka […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Bantu Warga Intan Jaya Jual Hasil Kebun Petani Sugapa

    Satgas Yonif 500/Sikatan Bantu Warga Intan Jaya Jual Hasil Kebun Petani Sugapa

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Dalamsemangat kebersamaan dan pengabdian di Tanah Papua, personel Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan kembali menunjukkan komitmen mereka dalam mendampingi dan melindungi masyarakat khususnya di TK Mamba Kotis Satgas, sebanyak sepuluh personel dipimpin oleh Serka Riski melaksanakan kegiatan Rosita (Borong Hasil Petani) dengan membantu warga Distrik Sugapa yang akan memasarkan hasil kebunnya ke […]

  • Sinergi Membangun Umat, Bupati Sampang Hadiri Senam Kerukunan HAB Ke-80 Kemenag

    Sinergi Membangun Umat, Bupati Sampang Hadiri Senam Kerukunan HAB Ke-80 Kemenag

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    SAMPANG, RI – Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, mengikuti kegiatan Senam Kerukunan dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia. Acara yang berlangsung meriah ini dipusatkan di Alun-Alun Wijaya Kusuma (Trunojoyo) Sampang, Selasa (6/1/2026) pagi. Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Kemenag Sampang ini diikuti, ratusan peserta dari berbagai unsur, mulai dari […]

  • Mempererat Tali Silaturahmi, Dandim 0819/Pasuruan Berkunjung Ke Tokoh Agama Di Kecamatan Kraton

    Mempererat Tali Silaturahmi, Dandim 0819/Pasuruan Berkunjung Ke Tokoh Agama Di Kecamatan Kraton

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman, Komandan Kodim 0819/Pasuruan Letnan Kolonel Inf. Nyarman, M.Tr. (Han) melaksanakan Anjangsana dan silaturahmi ke Tokoh Agama salah satu Pengurus Ponpes Sidogiri yang beralamat di Desa Ngempit Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, Selasa Malam, (13/04/21). Saat melakukan kunjungan tersebut, Dandim Pasuruan yang […]

  • Kades Gelaman Selalu Ingkar Janji Setiap Diajak Menyelesaikan Masalah, Buktinya

    Kades Gelaman Selalu Ingkar Janji Setiap Diajak Menyelesaikan Masalah, Buktinya

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 466
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kades Desa Galaman yang selalu ngeles setiap dia berjanji pada setiap ada persoalan yang menyangkut Desanya, buktinya ada persoalan kasus Tanah Batas yang berada di Daerah Sungai Batu-batu Desa Galaman Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Pernah didatangi Awak Media terkait Batas Tanah yang sudah beberapa tahun tidak pernah mendapatkan titik terang […]

  • Jelang Penilaian Kota Sehat, Koramil 0815/01 Bareng Forkopimcam Pralon – FKMS Kerja Bakti Bersihkan Taman Kelor

    Jelang Penilaian Kota Sehat, Koramil 0815/01 Bareng Forkopimcam Pralon – FKMS Kerja Bakti Bersihkan Taman Kelor

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Koramil 0815/01 Pralon Kodim 0815/Mojokerto mengerahkan sejumlah Babinsa bergabung bersama jajaran Forkopimcam melaksanakan kegiatan kerja bakti bersih-bersih Taman Kelor (Taman Pintar) Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Ahad (23/07/2023). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan penilaian Kota Sehat Mojokerto yang akan diselenggarakan pada Bulan Agustus 2023 mendatang. Hal tersebut disampaikan […]

expand_less