Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Kalbar Tindak Tegas Siapapun Yang Terbukti Terlibat Dalam Peredaran Narkoba*

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • visibility 92
  • print Cetak

*Polda Kalbar Tindak Tegas Siapapun Yang Terbukti Terlibat Dalam Peredaran Narkoba*

PONTIANAK ,RI– Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengambil langkah tegas terhadap MA (31), yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), MA direkomendasikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Kamis (12/2).

Kasus ini berawal dari penangkapan MA (31) pada 14 Oktober 2025. Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 499,16 gram.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan hukum ini merupakan bagian dari upaya besar institusi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh barang haram.

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika.

Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak secara profesional dan tuntas. Langkah ini adalah wujud pertanggungjawaban kami kepada masyarakat dalam menjaga integritas dan wibawa hukum di Kalimantan Barat,” tegas Bambang.

Sebelumnya, MA sempat mengajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Pontianak terkait prosedur penanganan perkaranya.

Namun, berdasarkan putusan nomor 3/Pid.Pra/2026/PN Ptk yang dibacakan pada Senin (9/2/2026), Hakim menyatakan menolak permohonan tersebut untuk seluruhnya dan menegaskan bahwa seluruh langkah penyidikan telah sah secara hukum.

Meski proses pidana terus berjalan, secara internal institusi juga telah mengambil langkah tegas melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).

Berdasarkan hasil sidang pada Rabu (11/2/2026), MA dinyatakan terbukti melanggar norma hukum dan etika sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.

Atas perbuatannya yang menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu, Komisi Kode Etik merekomendasikan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan ini diambil sebagai bentuk konsekuensi atas pelanggaran yang mencoreng nilai-nilai institusi.

Saat ini, berkas perkara MA telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Pontianak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana, MA kini menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Sungai Raya.

Kabidhumas menambahkan bahwa Ditresnarkoba Polda Kalbar selama periode awal tahun 2026 ini telah berhasil mengungkap dan menindak tegas tindak pidana narkoba di Kalimantan Barat dengan menyita barang bukti narkotika sebanyak 28.124,84 gram dan mengamankan 19 orang tersangka.

“Ini semua merupakan komitmen kami dalam memberantas serta menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkotika yang terjadi di Wilayah Hukum Polda Kalbar,” pungkas Bambang.

Publis : Muly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pamtas Mobile Yonif 500/Sikatan Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga Kp. Silatuga

    Satgas Pamtas Mobile Yonif 500/Sikatan Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga Kp. Silatuga

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 138
    • 0Komentar

    , INTAN JAYA, RI –Pada hari Selasa, 9 Desember 2025, Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 500/Sikatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Papua melalui kegiatan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Silatuga, Distrik Sugapa. Sebanyak 10 personel Titik Kuat (TK) Silatuga yang dipimpin oleh Letda Inf. Juan Iskandar, selaku Dantim 1 TK Silatuga, turun langsung […]

  • Jalin Silaturahmi Kapolres Mojokerto Kota dengan Kajari Kabupaten Mojokerto

    Jalin Silaturahmi Kapolres Mojokerto Kota dengan Kajari Kabupaten Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 379
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Demi mewujudkan penegakan hukum secara profesional menuju transformasi. Kapolres Mojokerto kota AKBP Daniel S Marunduri., S.I.K., M.H., beserta jajaran pejabat utama bersilaturahmi ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto untuk menjalin sinergitas antara lembaga penegak hukum di Mojokerto Raya, pada Senin (22/01/24),Siang Kedatangan Kapolres Mojokerto kota beserta jajaran, disambut dengan baik oleh Kepala […]

  • DPMD Lampura Gelar Sosialisasi Pemantapan Pilkades Serentak

    DPMD Lampura Gelar Sosialisasi Pemantapan Pilkades Serentak

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA,RI – Pemilihan kepala desa (Pilkades) Kabupaten Lampung Utara rencana akan di gelar serentak pada 13 Juli 2023 mendatang. Dalam pelaksanaan, melibatkan 91 desa yang tersebar di 23 kecamatan se-Lampura. “Pihaknya melakukan pemantapan bagi desa yang akan menggelar Pilkades agar proses demokrasi di desa dapat berjalan lancar” ujar  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa […]

  • Polres Mojokerto Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

    Polres Mojokerto Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 373
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Polres Mojokerto Kota telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang berawal dari pengungkapan peredaran narkoba oleh tersangka berinisial MM, bersangkutan beroperasi sejak tahun 2023 hingga akhirnya ditangkap pada Oktober 2024,” jelas Dirnarkoba Polda Jatim, Senin (18/11/2024) di Mapolres Mojokerto Kota. Ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Polres Mojokerto Kota dan […]

  • Wali Kota Mojokerto Buka Diklat PADI, Tekankan Pentingnya Budaya Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

    Wali Kota Mojokerto Buka Diklat PADI, Tekankan Pentingnya Budaya Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 195
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari membuka Diklat Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) secara virtual pada Selasa malam (22/7). Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan berhasil tanpa budaya integritas yang kuat. “Pemberantasan korupsi tidak dapat berhasil tanpa adanya budaya integritas. Integritas tidak dibentuk dalam semalam, […]

  • Bupati Vandiko Timotius Gultom Resmikan Kantor Desa Sianting-Anting

    Bupati Vandiko Timotius Gultom Resmikan Kantor Desa Sianting-Anting

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 473
    • 0Komentar

    Samosir, RI – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST melakukan pengguntingan pita tanda diresmikannya bangunan baru Kantor Desa Sianting-anting, di Dusun II Aeklan, Sianting-anting, Kecamatan Pangururan, Kamis (1/8/2024). “Selamat memasuki kantor desa yang baru, semoga kantor ini menjadi penyemangat bagi aparatur desa dalam melayani masyarakat desa ini”, kata Bupati Samosir Vandiko Gultom. Pembangunan gedung baru […]

expand_less