Breaking News
light_mode
Trending Tags

Meski Sudah Di Peringatkan Berbagai Pihak Maryatun Tetap Nekad Beternak Ayam Di Lingkungan Padat Penduduk

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 15 Mei 2019
  • visibility 292
  • print Cetak

MAGETAN,RIMaryatun dan Nyamun warga Desa Pesu RT 06 RW 02 Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan Jawa Timur nekat membangun kandang ayam permanen meski sudah tau di lingkungan padat penduduk yang mana di sisi timur, sisi tenggara, sisi selatan, dan sisi utara adalah rumah penduduk dengan radius di bawah 5 meter dengan tetangga rumah dan sisi Barat ada sebuah sekolahan yang mendidik anak-anak warga sekitar lokasi.

Tanpa meminta pendapat atau saran dari tetangga atau tokoh masyarakat setempat Maryatun dan Nyamun yang di duga di dorong oleh anaknya Sugeng Sasongko yang tidak mau bekerja di tempat lain sehingga memaksakan kehendak membangun kandang ayam di pekarangan yang sempit dan padat penduduk tersebut.

Meski belum ada ijin lisan maupun tertulis dari Instansi terkait namun pada bulan April lalu kandang tersebut langsung di isi anak ayam ternak. Dan setelah di tegur oleh pihak Polsek dan Koramil setempat hingga pihak Desa maupun Dinas terkait, aktifitas kandang ayam tersebut sempat di hentikan dengan mengosongkan kandang ayam tersebut.

Namun baru berjalan beberapa hari kandang ayam tersebut di isi kembali. ”Saya sebagai salah satau penaggungjawab Babinkamtibmas sudah berusaha mengingatkan pemiliik kandang ayam pada 24 April 2019 lalu dengan mengundang dari pihak Dinas Kesehatan, trantib, Lingkungan hidup dan sudah di ingatkan agar melakukan proses ijin dulu baru melanjutkan usaha ternak ayam tersebut, kalau sekarang beraktifitas lagi silahkan yang merasa di rugikan dan keberatan di lakukan langkah selanjutnya,” ungkap salah seorang petugas dari Polsek Maospati Polres Magetan yang tidak berkenan namanya di tulis.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat yang di hubungi Koran ini pada Minggu (12/05) yang kurang berkenan namanya di korankan menjelaskan bahwa pihaknya sudah berusaha mengingatkan pihak Maryatun agar tidak melanjutkan aktifitas ternak ayam tersebut. Dari awal sudah saya ingatkan bahwa namanya kandang ayam itu cepat atau lambat akan mengganggu lingkungan, mulai dari bau, lalat sama pencemaran lingkungan,” ungkapnya.

“Warga sekitar lokasi yang berdekatan juga sudah saya ingatkan agar tidak memberikan tanda tangan persetujuan karena jelas-jelas itu salah. Jangankan di lingkungan padat penduduk yang jauh di tengah sawah saja di berbagai tempat itu di tutup apalagi ini di lingkungan warga, dan jangan gara-gara mungkin di kasih ayam sepotong langsung semudah itu kita ikuti kemauan mereka,” ungkapnya kecewa.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan Chanif Tri Wahyudi selaku pihak penegak Perda dan berhak melakukan penertiban yang di hubungi lewat ponselnya belum member respon pada beberapa hari lalu. Termasuk petugas StpolPP lainnya Arif belum member respon ketika di wa. Koran ini rencana akan mengkonfirmasi pihak-pihak terkait pada Senin lusa hingga ada tindakan nyata dari intansi terkait atas permasalahan ini. (Bs/Ebit/Team).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (1)

  • Rizky

    mungkin pelaporan kasus ini berasal dari pihak yg tidak suka terhadap pemilik usaha tersebut. coba dilihat dari sisi kemanusiaannya. keluarga tersebut cuma ingin berusaha untuk mendapat sesuap nasi.
    saran saya, biarkan usahanya tetap berjalan, tp pemilik usaha harus mendengar keluhan masyarakat agar ada tindakan untuk mengantisipasi bau, lalat, dan pencemaran lingkungan. jangan mematikan usahanya, tp cari solusi agar semua bisa berjalan secara baik dan kekeluargaan.

    Balas24 Mei 2019 3:05 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kecamatan Prigen

    Polres Pasuruan Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kecamatan Prigen

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 225
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Satreskrim Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak di bawah umur yang ada di Wisma Flamboyan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada hari Jum’at (17/03/2023), sekitar pukul 00.30 WIB. Satu orang tersangka telah berhasil diamankan dalam kasus TPPO kali ini. Dia adalah seorang pria berinisial WG (30) […]

  • Polres Pasuruan Kota Ungkap Fakta Dugaan Kekerasan Sebabkan Korban Meninggal Dunia

    Polres Pasuruan Kota Ungkap Fakta Dugaan Kekerasan Sebabkan Korban Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 454
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap fakta di balik dugaan tindak pidana kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan secara Scientific Crime Investigation, Polres Pasuruan Kota memastikan bahwa tidak ditemukan bukti adanya pemukulan atau tindakan kekerasan yang dilakukan oleh […]

  • Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasikan Peraturan Menkumham Kepada Seluruh WBP

    Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasikan Peraturan Menkumham Kepada Seluruh WBP

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 219
    • 0Komentar

    TAPANULI UTARA – RI, Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 43 […]

  • Serentak di Enam Kota, Cimahi Tunjukkan Komitmen Bersih dari Sampah

    Serentak di Enam Kota, Cimahi Tunjukkan Komitmen Bersih dari Sampah

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Pemerintah Kota Cimahi bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelola Lingkungan Hidup Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Aksi Nyata Jumat Bersih Sampah di Alun-Alun Cimahi, Jumat (17/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang digelar secara serentak di enam kabupaten/kota di Indonesia. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menekankan pentingnya disiplin dalam pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan di […]

  • Meriahnya Acara Reuni Perak FAPERTA UNSIL Tasikmalaya Angkatan 94 Yang Ke – 30 Tahun

    Meriahnya Acara Reuni Perak FAPERTA UNSIL Tasikmalaya Angkatan 94 Yang Ke – 30 Tahun

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 568
    • 0Komentar

    Kota Tasikmalaya, RI – Minggu (15/9/24), bertempat di saung bungsu ma Uneng Kota Tasikmalaya Jawa Barat,  digelar reuni perak Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi Tasikmalaya angkatan tahun 94 jurusan agronomi dan Sosial ekonom berjalan Sukses, ini semua tidak terlepas dari kegigihan  panitia pelaksana reuni perak  ke – 30 tahun.Acara ini merupakan ajang silaturahmi dan melepas kangen […]

  • Ketua TP. PKK Satika Simamora Hadiri Perlombaan Senam Lansia Tingkat Kabupaten Tapanuli Utara

    Ketua TP. PKK Satika Simamora Hadiri Perlombaan Senam Lansia Tingkat Kabupaten Tapanuli Utara

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Tapanuli Utara – RI, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapanuli Utara dan Dinas kesehatan Tapanuli Utara adakan Lomba Senam Lansia Antar Kecamatan se-Kabupaten Tapanuli Utara pada, Jum’at (5/8/2022) yang bertempat di Gedung Serbaguna Tarutung. Lomba dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK, Satika Simamora dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Pengurus PKK Kabupaten Tapanuli Utara Camat […]

expand_less