Breaking News
light_mode
Trending Tags

Suwardi Selama 15 Tahun Untuk Mempunyai Sertifikat Hak Miliknya Terkait Kasus Tanah Yang Menang Di PTUN Surabaya Diabaikan Kantor BPN Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
  • visibility 483
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Dari hasil Investigasi dan hasil penulusuran Tim Radar Indonesia Sidik Kasus di lapangan terhadap laporan Pemilik Tanah yang sah Saudara Suwardi yang beralamat di Desa Lapa Laok Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Sabtu (14/08/2021), menuturkan permohonan penerbitan Sertifikat Tanah atas namanya sebagai penerima Hibah dari orang tuanya, yang  pada tahun 2006 sudah melakukan permohonan kepada Kantor BPN Sumenep yang sampai saat ini tidak mendapatkan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah tersebut.

Lanjut, Suwardi yang saat itu di dampingi Bapak Kandungnya menceritakan, “saya sudah melakukan pengurusan permohonan Penerbitan Sertifkat Atas Hak Tanah pada 2006 dan melakukan semua pemenuhan persyaratan tanpa ada yang kurang,” ungkapnya.

Suwardi menunjukkan beberapa Dokumen seperti pernah menempuh jalur dengan melaporkan ke Ombudsman pada 12 Juli 2018 yang akhirnya mendapat hasil dengan Hasil Keputusan Sidang Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya No. 15/P/FP/2020/PTUN.SBY yang Memutuskan : mengabulkan permohonan pemohon dan mewajibkan termohon untuk memproses penerbitan Sertifikat Hak atas Tanah terhadap 2 (dua) bidang tanah yang diajukan oleh pemohon.

Sebagaimana Surat Permohonan Pemohon tertanggal 15 Juni 2020 Perihal; Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.246.000.- (satu juta dua ratus empat puluh enam ribu rupiah). Namun Keputusan tersebut tetap dilanggar oleh pihak Kantor BPN Sumenep yang sampai saat ini tetap tidak menerbitkan permohonan Sertifkat Atas Hak Tanah tersebut.

Mantan Kepala Desa Lapa Laok yang menjabat pada tahun 2006 saat ikut menjadi Saksi pengurusan pengurusan permohonan Penerbitan Sertifkat Atas Hak Tanah pada bulan Mei 2006 atas nama Suwardi yaitu Akhmad Fudholi mengatakan, “saya adalah Saksi dan juga ikut membantu Saudara Suwardi dalam pengurusan hal tersebut, karena saat itu saya masih menjabat Kepala Desa saat itu,” ungkapnya.

Ditambahkan Akhmad Fudholi dalam penjelasannya juga menjelaskan bahwa No SHM tanah tersebut sudah keluar yaitu SHM No. 215 dengan peta bidang NIB 12.15.17.12.00215 Dengan Luas Tanah 10.178 M2, Surat Ukur: 02/Lapa Laok/2006 dan SHM No. 216 peta bidang NIB 12.15.17.12.00216. Dengan Luas Tanah 9.014 M2, Surat Ukur: 02/Lapa Laok/2006 yang ditanda tangani di Sumenep tanggal 22 Maret 2006 oleh Kepala Seksi Pengukuran dan Pendaftaran Tanah Kantor BPN Sumenep saat itu yaitu Kasyim dengan NIP: 010.138.377.

Tidak Hanya itu Akhmad Fudholi juga menunjukkan bukti kalau Kantor BPN Sumenep juga sudah menerbitkan surat Pengumuman Data Fisik dan Data Yuridis Pertanggal 10 Mei 2006 dengan No. 241, 242 / 2006.

Dilansir dari pemberitaan Media Cetak Harian Bangsa yang terbit sekitar Bulan September 2018 yang salah satu bagian dalam beritanya bahwa “Kepala Kantor Pertanahan Nasional Sumenep Wahyu Marullah melalui Kepala Sub Bidang TU Kantor BPN Sumnep Didik mengatakan bahwa data data Pemohon atas nama Suwardi Hilang”. Hal ini jelas-jelas pihak Kantor BPN Kabupaten Sumenep harus bertanggung jawab terhadap kejadian diatas, karena bukan pemohon yang menjadi sebab hilangnya data data tersebut di Kantor BPN Sumenep melainkan Pihak Kantor BPN sendiri yang harus mempertanggung jawabkan kepada pemohon atas kerugian waktu selama 15 tahunan yang secara Hukum jelas-jelas pelanggaran terhadap Hak Pemohon.

Kejadian tersebut diatas sampai saat ini belum ada kejelasan yang pasti tentang kepastian dari pihak BPN Sumenep kapan keluarnya Sertifkat Atas Hak Tanah yang di mohon oleh Suwardi. (M.one/Tim)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fastival Burung Berkicau Kapolsek Pangkalan Banteng Cup

    Fastival Burung Berkicau Kapolsek Pangkalan Banteng Cup

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 332
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN – RI, Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke 77 tahun 2022, Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU Faisal Firman Gani, S.T.K., S.I.K., mengadakan Fastival Burung Berkicau, Kapolsek Pangkalan Banteng Cup di Halaman mako Polsek Pangkalan Banteng Jalan A.Yani km 66, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi […]

  • Kuatkan Literasi Hukum, Sosialisasi Kadarkum Digelar di Kelurahan Pulorejo

    Kuatkan Literasi Hukum, Sosialisasi Kadarkum Digelar di Kelurahan Pulorejo

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang digelar di Kelurahan Pulorejo pada Jumat (17/4). Kegiatan ini mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum untuk Lingkungan yang Aman, Tertib, dan Harmonis.” Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, dalam pengarahannya menyampaikan pentingnya pemahaman hukum sebagai landasan […]

  • Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

    Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Balai Kota Mojokerto, Kamis (12/3). Dalam forum tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa penurunan dana transfer dari pemerintah pusat […]

  • Jalan Baru TMMD Jadikan Pelajar Bersemangat Menuju Sekolah

    Jalan Baru TMMD Jadikan Pelajar Bersemangat Menuju Sekolah

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 314
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dengan selesainya Pembangunan Jalan Desa yang baru memberikan banyak manfaat kemudahan bagi warga Dusun Kramat Desa Sebalong Kecamatan Nguling. Sasaran pembangunan Jalan Desa yang merupakan hasil kerja nyata Personel Satgas TMMD ke 113 Kodim 0819 Pasuruan. Senin (13/6/22). Setelah dibukanya Jalan Desa yang baru dan terselesaikan dengan baik tersebut, warga Desa Sebalong […]

  • Kapolres Probolinggo Kota Bersama OKP Mahasiswa Probolinggo Gelar Fun Mini Soccer dan Diagram

    Kapolres Probolinggo Kota Bersama OKP Mahasiswa Probolinggo Gelar Fun Mini Soccer dan Diagram

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K M.I.K didampingi Wakapolres Kompol Didid Wahyu Agustyawan S.H. beserta para PJU dan para OKP Mahasiswa Kota Probolinggo menggelar Fun Mini Soccer yang disertai Dialog Bersama Himpunan Mahasiswa Islam ( Diagram ) yang dilaksanakan di lapangan Mini Soccer Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo, Rabu (02/10/2025) sore. Kapolres mengatakan, kegiatan ini […]

  • DPUPR Kembali Sasar Pekerjaan Rekonstruksi Sejumlah Jalan

    DPUPR Kembali Sasar Pekerjaan Rekonstruksi Sejumlah Jalan

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    KOTA PEKALONGAN – RI, Usai melaksanakan empat paket pekerjaan fisik peningkatan jalan yakni Jalan Angkatan 66, Jalan Karya Bhakti, Jalan KH Bukhori, dan Jalan WR Supratman, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat terus menyasar rekontruksi atau perbaikan di sejumlah jalan Kota Pekalongan terutama yang sering terdampak banjir dan rob. […]

expand_less