Breaking News
light_mode
Trending Tags

Suwardi Selama 15 Tahun Untuk Mempunyai Sertifikat Hak Miliknya Terkait Kasus Tanah Yang Menang Di PTUN Surabaya Diabaikan Kantor BPN Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
  • visibility 385
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Dari hasil Investigasi dan hasil penulusuran Tim Radar Indonesia Sidik Kasus di lapangan terhadap laporan Pemilik Tanah yang sah Saudara Suwardi yang beralamat di Desa Lapa Laok Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Sabtu (14/08/2021), menuturkan permohonan penerbitan Sertifikat Tanah atas namanya sebagai penerima Hibah dari orang tuanya, yang  pada tahun 2006 sudah melakukan permohonan kepada Kantor BPN Sumenep yang sampai saat ini tidak mendapatkan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah tersebut.

Lanjut, Suwardi yang saat itu di dampingi Bapak Kandungnya menceritakan, “saya sudah melakukan pengurusan permohonan Penerbitan Sertifkat Atas Hak Tanah pada 2006 dan melakukan semua pemenuhan persyaratan tanpa ada yang kurang,” ungkapnya.

Suwardi menunjukkan beberapa Dokumen seperti pernah menempuh jalur dengan melaporkan ke Ombudsman pada 12 Juli 2018 yang akhirnya mendapat hasil dengan Hasil Keputusan Sidang Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya No. 15/P/FP/2020/PTUN.SBY yang Memutuskan : mengabulkan permohonan pemohon dan mewajibkan termohon untuk memproses penerbitan Sertifikat Hak atas Tanah terhadap 2 (dua) bidang tanah yang diajukan oleh pemohon.

Sebagaimana Surat Permohonan Pemohon tertanggal 15 Juni 2020 Perihal; Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.246.000.- (satu juta dua ratus empat puluh enam ribu rupiah). Namun Keputusan tersebut tetap dilanggar oleh pihak Kantor BPN Sumenep yang sampai saat ini tetap tidak menerbitkan permohonan Sertifkat Atas Hak Tanah tersebut.

Mantan Kepala Desa Lapa Laok yang menjabat pada tahun 2006 saat ikut menjadi Saksi pengurusan pengurusan permohonan Penerbitan Sertifkat Atas Hak Tanah pada bulan Mei 2006 atas nama Suwardi yaitu Akhmad Fudholi mengatakan, “saya adalah Saksi dan juga ikut membantu Saudara Suwardi dalam pengurusan hal tersebut, karena saat itu saya masih menjabat Kepala Desa saat itu,” ungkapnya.

Ditambahkan Akhmad Fudholi dalam penjelasannya juga menjelaskan bahwa No SHM tanah tersebut sudah keluar yaitu SHM No. 215 dengan peta bidang NIB 12.15.17.12.00215 Dengan Luas Tanah 10.178 M2, Surat Ukur: 02/Lapa Laok/2006 dan SHM No. 216 peta bidang NIB 12.15.17.12.00216. Dengan Luas Tanah 9.014 M2, Surat Ukur: 02/Lapa Laok/2006 yang ditanda tangani di Sumenep tanggal 22 Maret 2006 oleh Kepala Seksi Pengukuran dan Pendaftaran Tanah Kantor BPN Sumenep saat itu yaitu Kasyim dengan NIP: 010.138.377.

Tidak Hanya itu Akhmad Fudholi juga menunjukkan bukti kalau Kantor BPN Sumenep juga sudah menerbitkan surat Pengumuman Data Fisik dan Data Yuridis Pertanggal 10 Mei 2006 dengan No. 241, 242 / 2006.

Dilansir dari pemberitaan Media Cetak Harian Bangsa yang terbit sekitar Bulan September 2018 yang salah satu bagian dalam beritanya bahwa “Kepala Kantor Pertanahan Nasional Sumenep Wahyu Marullah melalui Kepala Sub Bidang TU Kantor BPN Sumnep Didik mengatakan bahwa data data Pemohon atas nama Suwardi Hilang”. Hal ini jelas-jelas pihak Kantor BPN Kabupaten Sumenep harus bertanggung jawab terhadap kejadian diatas, karena bukan pemohon yang menjadi sebab hilangnya data data tersebut di Kantor BPN Sumenep melainkan Pihak Kantor BPN sendiri yang harus mempertanggung jawabkan kepada pemohon atas kerugian waktu selama 15 tahunan yang secara Hukum jelas-jelas pelanggaran terhadap Hak Pemohon.

Kejadian tersebut diatas sampai saat ini belum ada kejelasan yang pasti tentang kepastian dari pihak BPN Sumenep kapan keluarnya Sertifkat Atas Hak Tanah yang di mohon oleh Suwardi. (M.one/Tim)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pekalongan Gelar Vaksinasi Massal Dan Penyerahan Bantuan BTKLWN

    Polres Pekalongan Gelar Vaksinasi Massal Dan Penyerahan Bantuan BTKLWN

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 220
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Ribuan masyarakat di Kabupaten Pekalongan, melakukan Vaksinasi Covid-19 tahap 1, 2 dan 3 yang digelar oleh Polres Pekalongan di Mapolres Pekalongan pada Rabu, (6/4/22). Selain Vaksinasi, Polres Pekalongan juga menyerahkan bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) kepada 1.000 orang. Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., […]

  • Satnarkoba Polres Sumenep Amankan Warga Guluk-Guluk Transaksi Sabu-Sabu

    Satnarkoba Polres Sumenep Amankan Warga Guluk-Guluk Transaksi Sabu-Sabu

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 540
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Sat Resnarkoba Polres Sumenep mengamankan warga Guluk-Guluk saat transaksi jenis Sabu – sabu di Ruang Tamu Rumah milik Terlapor, alamat Dusun Bangrat, Desa Tambuko, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Senin 21 November 2022. Terlapor RF, berumur 33 tahun beralamat di Dusun Bangrat, Desa Tambuko, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep. Barang bukti […]

  • Kapolres Nganjuk Pastikan Logistik Pemilu 2024 Aman Jelang Penghitungan Tingkat PPK

    Kapolres Nganjuk Pastikan Logistik Pemilu 2024 Aman Jelang Penghitungan Tingkat PPK

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Nganjuk,RI – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama (PJU) secara maraton mengecek kesiapan dan keamanan logistik Pemilu 2024 yang saat ini tersimpan di gudang PPK pada 20 Kecamatan. Seperti yang Kapolres lakukan hari ini, Senin (19/02/2024) di gudang logistik kotak suara PPK di Kecamatan Nganjuk Kota, Kabupaten Nganjuk, Beliau meminta kepada […]

  • Bupati Mojokerto Meresmikan Kampung Tangguh Desa Pagerejo Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto

    Bupati Mojokerto Meresmikan Kampung Tangguh Desa Pagerejo Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 552
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Kampung Tangguh Desa Pagerejo Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto telah diresmikan Bupati Mojokerto Pungkasiadi, warga sangat antusias sebelum acara dimulai warga mengadakan kegiatan berbagai macam diantaranya Jalan Sehat, Kreasi Seni yang dilakukan Pemuda Karang Taruna Desa Pagerejo. Pungkasiadi Bupati Mojokerto dalam sambutannya, dengan adanya Kampung Tangguh ini mari kita tingkatkan kegotong royongan, menjaga […]

  • Kepala Desa Talok Sedekah Daging Kambing Untuk Warga

    Kepala Desa Talok Sedekah Daging Kambing Untuk Warga

    • calendar_month Sabtu, 24 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – RI, Di tengah merebahnya pandemi Covid – 19 yang tak kunjung usai, Kepala Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro ‘Haji Samudi’, telah melaksanakan kegiatan Sedekah Daging Kambing kepada masyarakatnya, guna untuk membantu meringankan beban warganya di saat pandemi ini. Adapun tujuan dari pada kegiatan Sedekah Daging Kambing yang di laksanakan oleh Kades Talok […]

  • Inilah Daftar Nama 6 Orang Calon Sekda Pemalang

    Inilah Daftar Nama 6 Orang Calon Sekda Pemalang

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    ‎‎PEMALANG  RI – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang resmi merilis daftar kandidat yang berhasil melewati seleksi administrasi pada Rabu (18/2/2026). ‎ ‎​Berdasarkan Berita Acara Nomor: 08/BA/JPTPSEKDA/2026, dari total 13 pelamar yang mendaftarkan diri, hanya enam orang yang dinyatakan memenuhi kriteria persyaratan. ‎ ‎Sementara itu, tujuh pendaftar […]

expand_less