Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sat Reskrim Polres Sumenep Berantas Perjudian Online Togel

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
  • visibility 352
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Sat Reskrim Unit Resmob Polres Sumenep yang di Pimpin Kanit Resmob Ipda Sirat, S.H., telah mengamankan 2 orang Pelaku Perjudian (Judi Togel) di Kecamatan Pasosongan Kabupaten Sumenep Madura  Jawa Timur, Sabtu 20 Agustus 2022.

Bandar Judi Online  bernama Royhanun Najib bin Sabik beralamat Dusun Tegal Barat Desa Prancak Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep dan Pengecer bernama Muhammad Helmi bin Ahmad beralamat Dusun Tanggulun Desa Montorna Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH., menjelaskan bahwa pada hari Sabtu Tanggal 20 Agustus 2022 sekira pukul 17.00 WIB, Anggota Unit Resmob Polres Sumenep yang di pimpin Ipda Sirat, S.H., melakukan penyelidikan terkait Perjudian (Judi Togel) di Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep.

Setelah itu Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa Saudara HELMI melakukan transaksi Judi di Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk, mendapatkan informasi tersebut Tim Resmob melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Sudara HELMI di Simpang 3 Jalan Raya Guluk-guluk, Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep.

Selanjutnya Anggota Resmob mengamankan 1 orang beserta barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah di interogasi Sudara HELMI mengaku bahwa Bandar Judi atas nama Sudara ROYHANUN.

Kemudian Tim Resmob melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap Bandar atas nama Sudara ROYHANUN, mendapatkan informasi Tim Resmob melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Sudara ROYHANUN di samping toko milik ROMLI alamat Dusun Billamabu, Desa Parancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.

Selanjutnya 2 orang beserta barang bukti di amankan ke Kantor Polres Sumenep untuk dimintai keterangan Lebih lanjut.

Barang Bukti ( BB) yang disita Uang Tunai Rp. 125.000, 3 Unit HP yang digunakan sebagai alat dalam pembelian Judi Togel, 1 Buku rekening BRI dan 1 ATM BRI. Para Penjudi Online Togel dikenakan Pasal 303 KUHP. (M. One – SPD / RED)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aparat Tiga Pilar Kecamatan Grati Bagikan Masker Kepada Pengunjung Pasar

    Aparat Tiga Pilar Kecamatan Grati Bagikan Masker Kepada Pengunjung Pasar

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 314
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Kelurahan Grati Tunon Koramil 0819/05 Grati, Serda Dedy Kurniawan melaksanakan kegiatan himbauan dan pembagian Masker bersama unsur Tiga Pilar bertempat di Pasar Tradisonal Kelurahan Grati Tunon, Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, Kamis (06/01/2022). Dalam aksinya Babinsa dan Tiga Pilar berkeliling Pasar membagikan masker kepada para Pedagang. Seluruh area Pasar baik Wilayah depan […]

  • Forkopimda Kota Probolinggo Pastikan Ibadah Natal Berlangsung Aman Dan Nyaman

    Forkopimda Kota Probolinggo Pastikan Ibadah Natal Berlangsung Aman Dan Nyaman

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Apel Gelar Pasukan Pengamanan Malam Natal yang bertempat di Lapangan Meteor Satpol PP Kota Probolinggo, Probolinggo, RI – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran perayaan Malam Natal 2025, Pemerintah Kota Probolinggo bersama unsur TNI-Polri dan instansi terkait menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Malam Natal yang bertempat di Lapangan Meteor Satpol PP Kota Probolinggo, Rabu (24/12/2025). […]

  • Bupati Dan Forkopimda Jombang Ikuti Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-75 Virtual

    Bupati Dan Forkopimda Jombang Ikuti Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-75 Virtual

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Secara Virtual Pemerintah Kabupaten Jombang melaksanakan Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75 tahun 2020 dari Istana Merdeka Jakarta dengan Inspektur Upacara Presiden RI Joko Widodo, pada Senin (17/8/2020) pagi. Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Sumrambah, Forkopimda, Ketua DPRD dan Para Wakil Ketua beserta Istri, juga Anggota DPR RI Ema […]

  • Polres Probolinggo Kota Bersama Diskopdag Pastikan Kualitas BBM Di 3 SPBU Aman Dan Sesuai Standar

    Polres Probolinggo Kota Bersama Diskopdag Pastikan Kualitas BBM Di 3 SPBU Aman Dan Sesuai Standar

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dalam rangka memastikan pelayanan publik di sektor energi berjalan dengan baik, jajaran Polres Probolinggo Kota melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Zaenal Arifin, SH, melakukan pengecekan lapangan ke tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, Jum’at (31/10/2025). Adapun […]

  • Simpan Sabu 2 Orang Diringkus Satresnarkoba Polres Pulang Pisau

    Simpan Sabu 2 Orang Diringkus Satresnarkoba Polres Pulang Pisau

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 340
    • 0Komentar

    PULANG PISAU – RI, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Pulang Pisau kembali membekuk dua orang tersangka yang diduga menyimpan sabu-sabu di wilayah Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau. Diketahui, dua orang tersangka tersebut berinisial AS (43) warga Jalan Tawes III, RT.006, Desa Pangkoh Sari dan KEM (31) warga Jalan Ngabe Bira Desa, Pangkoh Hilir Kecamatan […]

  • Satresnarkoba Polres Sumenep Melaksanakan Operasi To Ops Pekat 2023

    Satresnarkoba Polres Sumenep Melaksanakan Operasi To Ops Pekat 2023

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Sat Narkoba Polres Sumenep telah berhasil ungkap tindak pidana tanpa hak Membawa menjual dan mengedarkan Miras TO OPS PEKAT 2022. di Wilayah Hukum SUMENEP Madura Jawa Timur, Kamis 02 Juni 2022, Pukul 20.00. WIB. Adapun Tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Warung Sembako, alamat Desa GungGung Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, dan di […]

expand_less