Kasus Terduga Renternir Kini Masuk Babak Baru Tahap Penyidikan
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Sabtu, 3 Apr 2021
- visibility 379
- print Cetak

JOMBANG – RI, Dengan perjalanan waktu dalam proses penyidikan terkait kasus terduga renternir dengan telapor inisial PT di Resort Polsek Gudo yang di pimpin Reskrim Bapak Aiptu H. Rendro telah memberikan SP2HP terhadap PT dalam penyidikan.
Sungguh mengherankan dalam pantauan penyidikan, PT terlihat masih berkeliaran mendatangi Nasabahnya yang dilakukan di malam hari dengan sistem door to door. Bagi sebagian Nasabah yang tidak mengetahui akan status PT merasa biasa-biasa saja, tetapi Nasabah yang sudah melapor merasa bingung, “kok bisa masih keluyuran menagih,” kata salah satu Nasabah yang melapor dengan wajah yang penuh kebingungan.
Kanit Reskrim Aiptu H. Rendro mengatakan kepada semua Korban dan Awak Media bahwa, “semua perlu proses sesuai prosedur yang ada,” ucapnya.
Dengan berjalannya waktu, disaat dipanggilnya PT ke Polsek Gudo yang sudah berjalan 3 Minggu ini, PT selalu mengelak dengan pertanyaan yang tertulis dalam pengaduan. Dengan keinginan Korban yang diutarakan kepada Tim Media, agar supaya berkas-berkas atau dokumen seperti KTP, SURAT KEPENDUDUKAN, SURAT NIKAH asli dikembalikan dan tidak membayar atau pemutusan hutang kepada PT.
Karena PT selalu menagih bersama Kru atau Bodyguardnya yang dilakukan di malam hari dengan membentak-bentak tidak peduli keadaan Korban, bahkan tanpa segan dengan kekerasan, maka diharapkan agar kasus ini dapat diproses secara tuntas sesuai prosedur yang berlaku. (agung)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar