Pemkab Dan DPRD Probolinggo Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2026
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
- visibility 78
- print Cetak

Pemkab Dan DPRD Probolinggo Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2026
PROBOLINGGO,RI-Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (2/10/2025) dilakukan penandatanganan (teken) Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dengan DPRD Kabupaten Probolinggo Tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan yang dilakukan dalam rapat paripurna DPRD ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan ini dihadiri oleh segenap anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, perwakilan Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemkab Probolinggo dan DPRD Kabupaten Probolinggo Tentang KUA-PPAS Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2026 tersebut diawali dengan penyampaian Laporan Banggar.
Dalam laporan Banggar disebutkan dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, secara umum sistematika penyusunan dokumen KUA-PPAS APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2026 yang merupakan lampiran yang tidak bisa dipisahkan dari nota yang dimaksud telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto memberikan sambutan dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama KUA-PPAS tahun 2026. (Foto : Kominfo/Syamsul Akbar)
Meskipun demikian ada hal-hal yang masih perlu dilakukan penyempurnaan sebagaimana yang telah disepakati bersama dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menyampaikan apresiasinya atas tercapainya kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam pembahasan dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kedua dokumen tersebut merupakan komponen penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah yang harus disusun setiap tahun sesuai regulasi nasional.
“KUA dan PPAS ini adalah bagian penting dari siklus pembangunan daerah yang mengacu pada pedoman penyusunan APBD dari Kementerian Dalam Negeri. Ini menjadi dasar bagi penyusunan APBD yang efektif dan efisien,” ujarnya.
Lebih lanjut Sekda Ugas menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Probolinggo yang telah menandatangani nota kesepakatan tersebut. Langkah ini menjadi tonggak awal yang penting menuju perencanaan anggaran yang lebih matang dan terarah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan ini, berarti kita telah melewati satu tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan daerah,” tambahnya.
Sekda Ugas juga memberikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Kepala Perangkat Daerah yang telah bekerja keras dalam menyusun KUA dan PPAS secara komprehensif.
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo pembahasan KUA-PPAS tahun 2026. (Foto : Kominfo/Syamsul Akbar)
“Kami akan fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai respons atas kebijakan efisiensi dari pusat. Pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap pos-pos belanja yang dinilai belum optimal,” tegasnya.
Sekda Ugas berharap nota kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi langkah awal yang baik dalam menyusun APBD 2026. Harapannya seluruh Perangkat Daerah segera menindaklanjuti dengan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebagai dasar untuk pembahasan RAPBD.
“Semoga dokumen ini menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan APBD yang lebih efektif dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar