MOJOKERTO – RI, Dengan sangat sederhana Media Radar Indonesia dalam rangka menempati Kantor Baru di Jalan Raya Mlirip No. 45 A Jetis Mojokerto, yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 4 Januari 2021. Yang dihadiri beberapa Toko Masyarakat, Toko Agama, dan semua Wartawan Radar Indonesia.
Acara di mulai jam 10.00 WIB, dengan susunan acara yang sangat singkat diawali dengan pembukaaan, sambutan Pimpinan Radar Indonesia (Yadi, S.IP), pembacaan do’a, dilanjutkan dengan tumpengan. Dalam sambutan Pimpinan Redaksi menyampaikan, bahwa dengan pindahnya ke Kantor Baru agar di tahun yang baru ini 2021, Radar Indonesia bisa berkembang maju di seluruh Wilayah Indonesia dan bisa memberikan informasi kepada publik secara luas dan fakta.
Media Radar Indonesia juga telah membuka Kantor Hukum yang melayani Konsulatsi Hukum Pidana, Perdata, PTUN dan Tipikor, Perselisihan Hubungan Industrial, Kepailitan, Perceraian, Hak Asuh Anak dan Sengketa Tanah Waris, Hibah, dan lain-lain.
Maka diharapkan semua masyarakat yang ingin memanfaatkan Kantor Pelayanan tersebut bisa langsung datang ke Kantor Media Radar Indonesia atau bisa menghubungi di nomor 081217795366. (RED)
Tidak ada komentar