Mengemban Tugas Sekban BPKAD Ada Tantangan Tersendiri
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
- visibility 151
- print Cetak

Foto: Sekban BPKAD bersama Iwan Sigadinata
KAB TASIKMALAYA,RI – Ngobrol bareng Sekban BPKAD bersama Iwan sigadinata (07/05/2025), mengemban tugas menjadi Sekban ada tantangan tersendiri yang ekstra serta teliti dan keikhlasan menjalankan tugas, ujar Pak Arif Sekban BPKAD kepada wartawan senior iwan ngobrol santai diruang kerja disela sela kesibukan kesehariannya, sekretaris BPKAD, mengatakan dan menjelaskan tentang tugas Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (Sekban BPKAD) memang cukup menantang, ujarnya
Lanjutnya Oleh karena peran kinerja sangat strategis dan kompleks, ungkap Arif tambahnya
Katanya Perlu diketahui sebagai contoh ada beberapa hal dan tantangan utama yang harus dilakukan, antara lain:
Koordinasi Lintas Bidang: Sekban harus mengoordinasikan antara bidang pendapatan, pengelolaan keuangan, dan aset daerah, yang masing-masing memiliki dinamika dan peraturan tersendiri,
Pengelolaan Keuangan Daerah:
Ujarnya Menjaga agar perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Lanjutmya Optimalisasi Pendapatan Daerah, Sekban ikut bertanggung jawab dalam merumuskan strategi untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), termasuk meminimalisasi kebocoran pendapatan.
Juga Pengelolaan Aset yang Efisien: Aset milik pemerintah daerah harus dikelola dengan baik, mulai dari pendataan, pemanfaatan, hingga pengamanan dan penghapusan, ujarnya
Ditambah lagi Tekanan Waktu dan Audit, Banyak pekerjaan harus diselesaikan sesuai jadwal ketat dan siap diaudit, baik oleh Inspektorat maupun BPK, katanya
Perubahan Regulasi juga Harus terus mengikuti perubahan regulasi fiskal dan pengelolaan aset yang bisa cukup sering terjadi di tingkat pusat.
Pada hakikatnya prinsip kerja Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Sekban BPKAD) meliputi sejumlah aspek administratif, koordinatif, dan manajerial.
Berikut prinsip-prinsip kerja, Koordinasi Internal Mengoordinasikan kegiatan antar bidang dalam BPKAD agar seluruh program berjalan sinkron dan sesuai rencana.
Dalam hal Pelayanan Administratif, Menyediakan dukungan administratif bagi kepala BPKAD, termasuk penyusunan laporan, notulen, dan dokumentasi kegiatan.
Pengelolaan Informasi, Mengelola dan menyampaikan informasi penting kepada pimpinan maupun pihak eksternal secara cepat dan akurat.
Pembinaan SDM, Membina dan mengarahkan staf sekretariat agar menjalankan tugas sesuai aturan dan standar pelayanan.
Efisiensi dan Transparansi, Menjamin efisiensi dalam pelaksanaan tugas serta transparansi dalam pelaporan anggaran dan kegiatan.
Pengawasan Internal, Membantu kepala BPKAD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran.
Menurutnya yang jelas semua pekerjaan yang dilakukan, selain menambah apa yang didapat dari pengetahuan, juga merupakan ibadah yang tak terasa, pungkasnya. FIENS
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar