GRESIK,RI – Sangat memprihatinkan dengan adanya pembuangan sampah atau limbah yang di duga fiktif ada kandungan B3nya di area tambang galian C yang beralokasi di wilayah perbatasan dusun Gogor dengan Mondoluku membuat masyarakat resah.
Banyaknya dam truk pengangkut sampah atau limbah yang membuang di area tambang galian C di Mondoluku kecamatan Wringinanom kabupaten Gresik tersebut di duga disebabkan minimnya pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup selaku otoritas penuh dalam pengawasan maraknya tambang galian C yang beroperasi di wilayah Gresik Selatan, khususnya di wilayah Mondoluku.
Adanya berita ini di turunkan kami selaku awak media dari Radar Indonesia berharap adanya dinas propinsi Jatim serta penegak hukum di wilayah kabupaten Gresik segera bisa mengambil langkah penanganan yang lebih serius sesuai Undang-Undang nomor 32 pasal 61 ayat (3) tahun 2009 yang berlaku, demi ketentraman masyarakat serta menjaga agar tidak terjadi pencemaran sumber air di lingkungan, warga juga berharap kepada perusahaan untuk segera mengangkut kembali sampah atau limbah yang sudah di buang dan yang sudah di timbun di area tambang galian C tersebut untuk segera di angkut kembali keluar dari area tersebut. Bersambung.. (Nursalim)
Tidak ada komentar