Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPW Pagar Jati Jatim Gelar Pertemuan Bekali Anggota Undang Undang Perlindungan Konsumen

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
  • visibility 229
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI, Ketua Pagar Jati Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur ‘Hadi Purwanto’ adakan pertemuan rutinan ke-3 dan buka bersama di Sekretariat Pusat Pagar Jati DPW Jawa Timur (Jatim), Jalan Banjarsari Nomor 59 Desa Kedunglengkong Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, Minggu (17/4/2022) Sore.

‘Hadi Purwanto’ mengatakan pentingnya memahami Undang-undang Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 yaitu pasal 62 berguna sekali bagi teman-teman semuanya kalau kita selaku pelaku konsumen, bahwasannya Pelaku Usaha dilarang memproduksi dan memperdagangkan barang dan jasa yang tidak ada petunjuk penggunaan barang dalam bahasa Indonesia.

Dalam hal ini sering kita lupakan, hal ini sangat merajalela kemungkinan ada di sekitar kita. Contoh seperti produk tisu, jelli, minuman, mie instan, biskuit dan masih banyak produk lainnya.

Disampaikan pula oleh ‘Hadi Purwanto’, kami meneliti kurang lebih 40 Swalayan yang berada di Mojokerto itupun masih kurang. Sedang ilmu yang saya sampaikan ini sudah saya praktekkan untuk menegakkan supremasi hukum dan melindungi hak-hak konsumen.

“Perlu kita ketahui, Pelaku Usaha dapat dikenakan hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp. 2 Miliar, sedangkan pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang perdagangan di pasal 104 disebutkan bahwa Pelaku Usaha bisa dihukum paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 5 Miliar,” jelasnya.

Dikatakan pula, “untuk produk yang tidak bertuliskan SNI, BPOM dan Logo Halal MUI juga bisa dipermasalahkan, contoh misal helm dan minyak goreng wajib SNI atau lebih jelasnya mampir toko melihat minyak goreng dan helm, tolong dicek apakah ada nomor SNInya atau tidak sekaligus cek di website apakah benar produk tersebut terdaftar SNI atau memalsukan SNI,” ungkapnya.

“Untuk BPOM juga wajib dicek di internet untuk memastikan keasliasan BPOMnya sekalian Logo halal MUI juga wajib dicek keasliannya di website untuk benar-benar mendapatkan informasi yang valid dari produk yang kita beli, sedangkan syarat untuk melaporkan ke Polisi adalah kita wajib menyimpan baik kwitansi maupun struk pembayaran dan produknya,” jelas Hadi Purwanto. (Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Parigi Moutong Buka Sosialisasi Kepemimpinan Strategis PA/KPA

    Sekda Parigi Moutong Buka Sosialisasi Kepemimpinan Strategis PA/KPA

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    PARIMO,RI- Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah , Zulfinasran yang mewakili Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi Kepemimpinan Strategis Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam Mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa yang Kredibel Tahun 2026. Bertempat di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (5/2/2026).Sosialisasi tersebut diikuti oleh para […]

  • Belasan Polisi Terkena Lemparan Batu dan Petasan Saat Demo Tolak UU TNI di Surabaya

    Belasan Polisi Terkena Lemparan Batu dan Petasan Saat Demo Tolak UU TNI di Surabaya

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 284
    • 0Komentar

    SURABAYA , RI –Sedikitnya ada 15 anggota Polisi dilaporkan terluka saat pengamanan demo menolak Undang Undang (UU) TNI di depan gedung Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025) kemarin. Berawal maasa aksi itu membakar ban, dilanjutkan melempar molotov dan petasan ke arah aparat gabungan yang bertugas di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya. Tidak cukup sampai […]

  • Bansos BLT-DD Tahap 2 Desa Pelabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang Dibagikan

    Bansos BLT-DD Tahap 2 Desa Pelabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang Dibagikan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 303
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Desa Pelabuhan, Kecamatan Plandaan Jombang membagikan BLT-DD tahap 2 yang diadakan di Balai Desa Pelabuhan. Pembagian BLT-DD di Desa Pelabuhan dihadiri Camat Plandaan, Babinsa serta Babinkamtibmas. Aminatussolikhah selaku Kepala Desa Pelabuhan mengucapkan, “banyak terima kasih atas kehadiran Bapak Ibu yang telah menerima BLT-DD dan menyampaikan agar bantuan itu digunakan sebaik mungkin untuk […]

  • Dinas PU PR Magetan Terus Tingkatkan Pembangunan Lewat Infrastruktur

    Dinas PU PR Magetan Terus Tingkatkan Pembangunan Lewat Infrastruktur

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 350
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Dinas PU PR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Bidang Bina Marga Kabupaten Magetan pacu Pembangunan meskipun sempat tertunda akibat Covid-19. Hal tersebut dilakukan mengingat Pembangunan di masyarakat tidak boleh tertinggal. Menurut Plt. Kepala Dinas PU PR Magetan MUHTAR WAHID,ST M.MT, melalui Plt. Kepala Bidang Bina Magetan, DIDIEK BUDIMAN,S.T, pembangunan dan perekonomian di […]

  • Lauching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

    Lauching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

    • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo  melaunching SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan e-PPNS berbasis Online di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021). SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/ penyidikan. “Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP Online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis. […]

  • Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu, 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan

    Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu, 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton asal jaringan Internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengungkapkan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda […]

expand_less