Operasi Masker 2020 Dijombang

admin@radarindonesiaonline.com
30 Okt 2020 09:45
Peristiwa 0 48
2 menit membaca

JOMBANG – RI, Pada hari Rabu (28/10/2020) pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB Kapolres Jombang melaksanakan kegiatan rutin Operasi Masker, sebelum melaksanakan Operasi Masker Kapolres Jombang AKBP AGUNG SETIYO NUGROHO diawali dengan Upacara dan sambutan menganjurkan agar selalu waspada dan mematuhi protokol kesehatan agar selalu memakai masker dan jaga jarak untuk menghindari penyebaran virus Corona (Covid-19).

Dalam sambutannya AKBP AGUNG SETIYO NUGROHO dalam melaksanakan Operasi menugaskan/menyerahkan langsung kepada AKBP MUHAMAD MUKID, SH Kasat Narkoba untuk memimpin langsung Operasi Gabungan Yustisi dan dalam Operasi itu dibantu juga Personil terdiri dari :

1. POLRI 88 Personil.

2.TNI AD 4 Personil.

3.SATPOL PP 10 Personil.

4.DISHUB 5 Personil.

Dalam pelaksanaan Operasi itu diadakan penindakan dan penertipan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker dalam rangka Implementasi Impres No. 6 Tahun 2020 dan Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020 Perbup No. 57 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Corona /Covid-19.

Dalam kegiatan Operasi itu terjaring Razia Yustisi 33 orang, masing-masing mendapatkan sangsi dengan rincian :

7 orang menyanyikan lagu Indonesia Raya/pengucap Pancasila.

Sangsi Sosial 22 orang.

Sangsi denda ditempat Rp. 100.000  ( seratus ribu rupiah) 4 orang.

Waktu diwawancarai oleh Awak Media AKBP AGUNG SETIYO NUGROHO menyampaikan, “Kapolres akan secara rutin melaksanakan Operasi Masker di Wilayah Jombang. Tujuanya agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan disiplin,” pungkasnya. Dan dalam Operasi Yustisi Gabungan yang dipimpin langsung oleh AKBP MUHAMMAD MUKID, SH Kasat Narkoba berjalan sukses. (SRI.S)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x