Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ahli Waris Jadi Korban Bulan Bulanan BPN Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
  • visibility 395
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Badan Pertanahan Nasional Sumenep kembali berulah, dari pengakuan salah satu Ahli Waris atas nama Moch Suudy menyampaikan di depan para Awak Media dengan di dampingi Pengacara ternama Kamarullah dari LBH AHMAD MADANI PUTRA sebagai kuasa hukumnya di Kantor BPN Sumenep tadi pagi, Kamis 17 Maret 2022.

Menjelaskan kronologi singkat proses pendaftaran sertifikat tanah kepada pihak BPN Sumenep sejak tahun 2016 belum kunjung selesai.

Kami mengajukan pendaftaran kepada pihak Pertanahan tepatnya tanggal 25 Januari 2016, yang diterima langsung berkas persyaratan dan pembiayaannya oleh Kep. Seksi Survei, pengukuran dan pemetaan Wahyu Sudjoko,A.Ptnh.

Dengan biaya sebesar Rp. 10 juta sebagai persyaratan pembuatan sertifikat pada sebuah bidang tanah Sawah seluas 2 Ha 2600 m2 yang berlokasi di Desa Beringin Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep atas nama Almarhum  Supyan masih berupa surat Leter C.

Berkas persyaratan kemudian diproses sesuai prosedur oleh pihak Pertanahan sampai terbit sebuah Peta Bidang dengan No.Berkas: 24/2016 dari hasil proses pengajuan pendaftaran.

Dalam Peta Bidang tersebut telah beralih nama atas nama Marwiyah (istri Almarhum Supyan) sebagai Ahli Waris dari atas nama sebelumnya yang tercantum di Surat Leter C dengan Alas hak: Kohir 65 persil 77 klas III-s.

Luas tanah juga mengalami perubahan setelah hasil proses pengukuran ulang dari 2 Ha 2600 m2  menjadi 2 ha 1030 m2. Selanjutnya hasil pengumuman (DI 201B) penerbitan sertifikat di umumkan pada tahun 2017.

Namun sejak diumumkannya hasil penerbitan sertifikat tersebut sampai saat ini tahun 2022 pihak pemohon tidak menerima sertifikat tersebut dengan alasan masih adanya gugatan dari Yayasan Panembahan Sumolo.

Alasan pihak BPN tetap bersi kukuh adanya sanggahan atau gugatan dari pihak Yayasan selama lima tahun ini tidak masuk akal karena BPN diduga tidak dapat membuktikan barang bukti gugatan dengan valid.

Kuasa hukum Kamarullah bersama-sama semua Ahli Waris berbondong-bondong mendatangi Kantor BPN Sumenep untuk membuktikan kebenaran pernyataan BPN adanya gugatan dari pihak Yayasan yang selama ini menjadi kendala terhadap penerbitan sertifikat tersebut. Lewat Kasi Sengketa Bapak Koko meminta ditunjukkan bukti surat gugatan tersebut yang ternyata tidak benar.

Karena yang ada hanyalah foto copy surat SK penggarapan tanah yang ditanda tangani oleh Almarhum mantan Bupati Sumenep R.Sumarmoem bukan berupa Surat Gugatan berdasarkan data hak kepemilikan tanah yang sah.

Kamarullah dengan tegas meminta pihak BPN bersikap bijak dan meminta agar proses penerbitan sertifikat tersebut segera diselesaikan.

“Kami menolak adanya proses mediasi dengan pihak lain karena BPN selalu mengulur-ulur waktu dengan berbagai alasan tak jelas untuk penyelesaian masalah ini sejak pengajuan Surat dari pihak LBH pertama kali tertanggal 30 Desember 2021. Atau jika tidak kami akan menggugat pihak BPN secara pidana dan akan digugat kepada Komisi Informasi,” tegasnya.

Kasi Sengketa Koko tidak berani memberi jawaban pasti dengan alasan menunggu Kepala BPN yg masih keluar Kota.

“Kami kasi waktu satu Minggu untuk menyelesaikannya menunggu pimpinan kami,” kesimpulan sementara.

“Kami berharap tidak ingin menjadi Korban kedua kalinya dari Oknum BPN Sumenep setelah menyerahkan uang 10 juta yang sebenarnya tidak sesuai dengan aturan yang ada mau ditambah lagi sertifikat tidak bisa kami dapat…??”, pungkasnya. (M.one/Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perhutani Mojokerto Terima Kunjungan PT. Quality Works

    Perhutani Mojokerto Terima Kunjungan PT. Quality Works

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto terima kunjungan dari PT. Quality Works, perusahaan tersebut bergerak dalam Industri Manufaktur, yang berfokus pada Industri Furniture Outdoor, dipasarkan ke luar negeri (Eropa dan Amerika). Tujuan kunjungan dalam rangka mengetahui pengelolaan hutan Perum Perhutani KPH Mojokerto. Kegiatan tersebut berlangsung di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kambangan dan […]

  • Kapolres Sumenep Buka Pelatihan Pra Operasi Kepolisian Kewilayahan Dengan Sandi Sikat Semeru 2023.

    Kapolres Sumenep Buka Pelatihan Pra Operasi Kepolisian Kewilayahan Dengan Sandi Sikat Semeru 2023.

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, SH, SIK, MH membuka kegiatan Pelatihan Pra Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Sikat Semeru 2023”, Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sanika Satyawada No 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Jum’at (12/05/2023). Pelatihan Pra Operasi Kepolisian Kewilayahan tersebut dalam rangka menciptakan kondisi kondusif […]

  • Bupati Gresik Tekankan Penajaman Prioritas Pembangunan dalam Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

    Bupati Gresik Tekankan Penajaman Prioritas Pembangunan dalam Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Bupati Gresik Tekankan Penajaman Prioritas Pembangunan dalam Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Gresik, RI – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gresik Tahun 2027. Kegiatan tersebut digelar di Mandala Bhakti Praja, Rabu (15/1/2025). Forum Konsultasi Publik ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD 2027 […]

  • DJBC Kalbagbar Tahan Tiga Truk Fuso Bermuatan 20 Ton Pakaian Bekas Diduga Akan Dikirim ke Jakarta

    DJBC Kalbagbar Tahan Tiga Truk Fuso Bermuatan 20 Ton Pakaian Bekas Diduga Akan Dikirim ke Jakarta

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Mobil fuso diduga bermuatan Pakaian lelang ditahan DJBC Kalbar PONTIANAK, RI – Petugas Bea Cukai dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar) menahan tiga unit mobil truk Fuso yang diduga mengangkut pakaian bekas (lelong) ilegal yang hendak dikirim ke Jakarta. Penahanan dilakukan pada Rabu siang (1/10/2025) sekitar pukul […]

  • Bina Fisik & Kedisiplinan, Koramil 0815/18 Latih Pelajar SMP Negeri 3 Gondang

    Bina Fisik & Kedisiplinan, Koramil 0815/18 Latih Pelajar SMP Negeri 3 Gondang

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Upaya pembentukan karakter kepada pelajar terus dilakukan Kodim 0815/Mojokerto terlebih pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang dilaksanakan diseluruh sekolah menjelang kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun ajaran baru. Seperti Koramil 0815/18 Gondang melalui Bati Tuud dan para Babinsa memberikan edukasi bela negara dan pelatihan PBB di SMP Negeri 3 Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten […]

  • Terkait Laka Tol Sumo, Kapolresta Mojokerto : “Kami Mengedepankan Sisi Kemanusiaan

    Terkait Laka Tol Sumo, Kapolresta Mojokerto : “Kami Mengedepankan Sisi Kemanusiaan

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Kecelakaan Bus Pariwisata Andriansyah di Tol Sumo KM 712+200 yang terjadi hari Senin (16/5/2022) pukul 06.15 WIB menyebabkan Korban meninggal dunia dan luka berat serta luka ringan yang mendapat atensi khusus Kepolisian dalam menangani kejadian menonjol ini. Dalam keterangannya, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengedepankan sisi kemanusiaan untuk mengungkap penyebab […]

expand_less