Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ahli Waris Jadi Korban Bulan Bulanan BPN Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
  • visibility 450
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Badan Pertanahan Nasional Sumenep kembali berulah, dari pengakuan salah satu Ahli Waris atas nama Moch Suudy menyampaikan di depan para Awak Media dengan di dampingi Pengacara ternama Kamarullah dari LBH AHMAD MADANI PUTRA sebagai kuasa hukumnya di Kantor BPN Sumenep tadi pagi, Kamis 17 Maret 2022.

Menjelaskan kronologi singkat proses pendaftaran sertifikat tanah kepada pihak BPN Sumenep sejak tahun 2016 belum kunjung selesai.

Kami mengajukan pendaftaran kepada pihak Pertanahan tepatnya tanggal 25 Januari 2016, yang diterima langsung berkas persyaratan dan pembiayaannya oleh Kep. Seksi Survei, pengukuran dan pemetaan Wahyu Sudjoko,A.Ptnh.

Dengan biaya sebesar Rp. 10 juta sebagai persyaratan pembuatan sertifikat pada sebuah bidang tanah Sawah seluas 2 Ha 2600 m2 yang berlokasi di Desa Beringin Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep atas nama Almarhum  Supyan masih berupa surat Leter C.

Berkas persyaratan kemudian diproses sesuai prosedur oleh pihak Pertanahan sampai terbit sebuah Peta Bidang dengan No.Berkas: 24/2016 dari hasil proses pengajuan pendaftaran.

Dalam Peta Bidang tersebut telah beralih nama atas nama Marwiyah (istri Almarhum Supyan) sebagai Ahli Waris dari atas nama sebelumnya yang tercantum di Surat Leter C dengan Alas hak: Kohir 65 persil 77 klas III-s.

Luas tanah juga mengalami perubahan setelah hasil proses pengukuran ulang dari 2 Ha 2600 m2  menjadi 2 ha 1030 m2. Selanjutnya hasil pengumuman (DI 201B) penerbitan sertifikat di umumkan pada tahun 2017.

Namun sejak diumumkannya hasil penerbitan sertifikat tersebut sampai saat ini tahun 2022 pihak pemohon tidak menerima sertifikat tersebut dengan alasan masih adanya gugatan dari Yayasan Panembahan Sumolo.

Alasan pihak BPN tetap bersi kukuh adanya sanggahan atau gugatan dari pihak Yayasan selama lima tahun ini tidak masuk akal karena BPN diduga tidak dapat membuktikan barang bukti gugatan dengan valid.

Kuasa hukum Kamarullah bersama-sama semua Ahli Waris berbondong-bondong mendatangi Kantor BPN Sumenep untuk membuktikan kebenaran pernyataan BPN adanya gugatan dari pihak Yayasan yang selama ini menjadi kendala terhadap penerbitan sertifikat tersebut. Lewat Kasi Sengketa Bapak Koko meminta ditunjukkan bukti surat gugatan tersebut yang ternyata tidak benar.

Karena yang ada hanyalah foto copy surat SK penggarapan tanah yang ditanda tangani oleh Almarhum mantan Bupati Sumenep R.Sumarmoem bukan berupa Surat Gugatan berdasarkan data hak kepemilikan tanah yang sah.

Kamarullah dengan tegas meminta pihak BPN bersikap bijak dan meminta agar proses penerbitan sertifikat tersebut segera diselesaikan.

“Kami menolak adanya proses mediasi dengan pihak lain karena BPN selalu mengulur-ulur waktu dengan berbagai alasan tak jelas untuk penyelesaian masalah ini sejak pengajuan Surat dari pihak LBH pertama kali tertanggal 30 Desember 2021. Atau jika tidak kami akan menggugat pihak BPN secara pidana dan akan digugat kepada Komisi Informasi,” tegasnya.

Kasi Sengketa Koko tidak berani memberi jawaban pasti dengan alasan menunggu Kepala BPN yg masih keluar Kota.

“Kami kasi waktu satu Minggu untuk menyelesaikannya menunggu pimpinan kami,” kesimpulan sementara.

“Kami berharap tidak ingin menjadi Korban kedua kalinya dari Oknum BPN Sumenep setelah menyerahkan uang 10 juta yang sebenarnya tidak sesuai dengan aturan yang ada mau ditambah lagi sertifikat tidak bisa kami dapat…??”, pungkasnya. (M.one/Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-106 Kota Mojokerto, Mas Pj Jalan Santai Bersama Ribuan Masyarakat

    HUT ke-106 Kota Mojokerto, Mas Pj Jalan Santai Bersama Ribuan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 355
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro dan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati kompak jalan santai bersama ribuan masyarakat, Minggu (16/6). Jalan santai bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” ini merupakan rangkaian acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-106 Kota Mojokerto pada 20 Juni mendatang. “Kegiatan hari ini adalah rangkaian dari peringatan Hari Ulang Tahun […]

  • Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Sabu di Tembokrejo, Sita Sejumlah Barang Bukti

    Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Sabu di Tembokrejo, Sita Sejumlah Barang Bukti

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Kota Pasuruan , RI – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial BH (23) berhasil diamankan petugas pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di dalam kamar kontrakan, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. BH yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta sekaligus tukang cukur rambut tersebut diamankan […]

  • GAKTIBPLIN, Bid Propam Polda Jatim Sidak Kesiapsiagaan Personel Polri di Polres Magetan

    GAKTIBPLIN, Bid Propam Polda Jatim Sidak Kesiapsiagaan Personel Polri di Polres Magetan

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 323
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Bid Propam Polda Jatim melakukan kunjungan pengecekan dan Sidak berkaitan kedisiplinan dan kesiapsiagaan Personel pada Polres Magetan dan Polsek Jajaran, Kamis (24/3/2022). Kegiatan yang dipimpin AKP Arif Hari Nugroho, S.H., bersama Tim tiba di Mapolres Magetan disambut Wakapolres Magetan Kompol Suhono, SH., MH., dan Kasi Propam Polres Magetan dan langsung memberikan arahan […]

  • Terkait Hasil Pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2021, Polres Lambar Gelar Konferensi Pers

    Terkait Hasil Pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2021, Polres Lambar Gelar Konferensi Pers

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Polres Lampung Barat menggelar Konferensi Pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2021, di Mapolres setempat, pada Kamis (4/03/2021) sekira pukul 09.00 WIB. Kegiatan dipimpin Waka Polres Lampung Barat bersama Kompol Dwi S, SH., beserta para Kapolsek dan Jajaran Kanit Reskrim, Kasat dan Para Perwira serta Anggota Reskrim Polsek Jajaran. Waka […]

  • Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian

    Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan dua orang pria berinisial A dan IA yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian. Penangkapan dilakukan setelah kejadian pencurian di sebuah rumah di Jl. PH Husin 2, Komplek Permata Paris, Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara. Kapolsek Pontianak Selatqn AKP Jatmiko ,S.H. mengatakan bahwa Kejadian […]

  • Polsek Purwodadi Gelar Sosialisasi Gerakan Anti- Bullying di SDN Gerbo I

    Polsek Purwodadi Gelar Sosialisasi Gerakan Anti- Bullying di SDN Gerbo I

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Kepolisian Sektor (Polsek) Purwodadi melaksanakan kegiatan sosialisasi Gerakan Anti Bullying di SDN Gerbo I, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 10.30 WIB dengan melibatkan sekitar 150 pelajar sekolah dasar. Kapolsek Purwodadi, IPTU Sugiardi Prianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri […]

expand_less