Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Jawaban Bupati Atas PU Fraksi LPJMD 2025 – 2029 Dan Pembentukan Pansus
- account_circle Pom py
- calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
- visibility 96
- print Cetak

Blitar – RI
DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda, Penyampaian Bupati atas pandangan umum fraksi tentang LPJMD dan pembentukan Pansus DPRD Rabu(28/05/25) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Blitar Jln Kota Baru No 10 Kanigoro.
Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto,M.M, Wakil Bupati, H. Becky Hardiansyah, Sekda, Forkompimda, Kepala OPD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi didampingi wakilnya beserta sekwan.
Dalam sambutannya, Supriadi menyampaikan, bahwasanya rapat kali ini adalah tindak lanjut rapat paripurna sebelumnya yaitu tanggal 27/05/2025. Olehkarena itu sesuai dengan Badan musyawarah DPRD Kabupaten Blitar hari ini di gelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian jawaban Bupati atas LPJMD tahun anggaran 2025 – 2029. Kemudian dilanjutkan Pembentukan Pansus DPRD dan susunannya.
Kemudian Bupati menanggapi serta mengapresiasi pandangan umum Fraksi -Fraksi.
Kata dia, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Blitar, mengucapkan selamat dan berterima kasih atas pandangan umumnya, saran dan masukan terhadap kenirja pemerintah agar lebi transparan, akuntable serta meningkatkan dibeberapa sektor yang masih kurang maksimal.
” Kritik saran masuk akan jadikan bahan evaluasi serta kami laksankan sesuai dengan aspirasi
sekala prioritas,” tegas Bupati.
Dia juga menjelaskan terutama terkait RPJMD, Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah bukanlah hanya kegiatan rutin semata, akan tetapi kami sungguh – sungguh berkometmen, bersama wakil bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Blitar akan melakukan tugas, dalam penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukannya beserta pengawasan. ” Sehingga pembangunan di Kabupaten berjalan sesuai peraturan dan perundangan yang ada. Dan juga bekerja sama yang baik dengan Legislatif. Dengam demikia terciptalah sinkronisasi yang baik,” terang Rijanto.
Semua saran, masukan dukungan serta catatan kami ucapkan terimakasih dan akan kami implementasikan di lapangan bersama steack holder yang ada.
Kami sangat bangga atas capaian Pemerintah Kabupaten Blitar atas Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sembilan kali berturut – turut. Tentu ini semua atas kegigihan dan ketelitian pemerintah didalam pengelolaan anggaran. “Olehkarena itu mari kita pertahankan dan kita tingkatkan dalam pengelolaan pembangunan di Kabupaten Blitar. Sehingga sesuai visi dan misi kita ‘ Maju dan Berdaya” dan dapat dinikmati seluruh warga masyarakat yang kita cintai,” pungkas Rijanto diakir sambutannya.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan pembacaan keputusan susunan anggota Pansus RPJMD 2025 – 2029.
Adapun susunan Pansus sebagai berikut;
Ketua, .Gatot Darwoto, S.Pd, unsur fraksi PDIP.
Wakil Ketua,Drs. H. Anshori, S.H. unsur Partai Gerakan Demokrat.
Sekertaris, Andi Widodo,S.E, unsur Partai Amanat Nasional.
Anggota, Suwito, unsur PDIP, Muharam Sulistiono unsur PDIP, Aryo Nugroho, S.E, unsur PDIP, Drs. Zakari Anshori, unsur PDIP,
Anugrah Surya unsur PKB, Mujib, SM, Gerakan Persatuan Demokrat, Sarwi Rianto unsur Partai Gerakan Persatuan Demokrat, Barcelona unsur PKB. Sejumlah 15 anggota Pansus RPJMD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2025 – 2029.
(hms/dewan)
- Penulis: Pom py




Saat ini belum ada komentar