MOJOKERTO, RI. Pembangunan pelebaran jalan ruas Pekingan – Randu Genengan selesai dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah diputuskan dan bisa dirasakan oleh masyarakat tak lain untuk memperluas serta memperlancar hubungan ekonomi sosial masyarakat.
Pelaksanaan pembangunan pelebaran jalan standart yang dilaksanakan di desa Pekingan sampai dengan desa Randugenengan menelan biaya APBD 2023 kabupaten Mojokerto sebesar Rp. 4.346.000.000.00.
Luas jalan tersebut 5,50 – 6,00 m X 1.50.00 m sedangkan pekerjaan dilaksanakan 150 hari kalender mulai 23 Mei 2023 sampai 21 Oktober 2023, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memberikan kepercayaan penuh terhadap CV. Intan Primadani.
Sementara itu, pengawas CV. Intan Primadani setelah bertemu awak media mengatakan, alhamdulillah pekerjaan ini tidak ada hambatan semuanya lancar dan sekarang sudah selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Disisi lain warga desa pekingan juga warga Randu genengan mengatakan kepada awak media, dengan adanya pembangunan pelebaran jalan ini kami merasa sangat senang karna apa jalan tersebut merupakan jalan untuk memperlancar perekonomian masyarakat kami dan tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kabupaten Mojokerto, ungkapnya.(Bams)
Tidak ada komentar